Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke rudihamdani@gmail.com.

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

Keliru, Klaim Polri Sebut Pelaku Bom Gereja Katedral Makassar Eks Intel yang Dipecat

Jumat, 2 April 2021 18:50 WIB

Keliru, Klaim Polri Sebut Pelaku Bom Gereja Katedral Makassar Eks Intel yang Dipecat

Gambar yang berisi tangkapan layar artikel yang berjudul "Argo Yuwono: Salah satu pelaku Bom Gereja Katedral Makassar, adalah eks anggota intel yang telah di pecat" beredar di Facebook. Artikel yang terbit pada 29 Maret 2021 pukul 17.05 ini dilengkapi dengan foto Kepala Divisi Humas Polri Inspektur Jenderal Argo Yuwono. Dalam artikel itu, tercantum pula logo media Kompas.com.

Selain artikel tersebut, gambar itu berisi dua foto pria. Pria pertama terlihat berjenggot dan mengenakan serban serta pakaian coklat. Sementara pria kedua tampak memegang kertas yang bertuliskan "Nama: Bernard Silalahi, Tempat/Tgl Lahir: Medan 25 Desember 1988, Agama: Protestan, Pekerjaan: Exs. Intel Polres Makassar".

Akun ini membagikan gambar tersebut pada 31 Maret 2021. Akun itu juga menulis, “Pelakunya, mantan polisi, agama kristen protestan. Allah telah menunjukan yang benar. Alhamdulillah..” Hingga artikel ini dimuat, unggahan tersebut telah mendapatkan 93 reaksi dan 76 komentar serta dibagikan sebanyak 115 kali.

Gambar yang berisi artikel hasil suntingan yang memuat klaim keliru terkait pelaku aksi bom bunuh diri di Gereja Katedral Makassar.

PEMERIKSAAN FAKTA

Terkait Tangkapan Layar Artikel

Berdasarkan penelusuran Tim CekFakta Tempo dalam indeks berita Kompas.com pada 29 Maret 2021, tidak terdapat artikel dengan judul “Argo Yuwono: Salah satu pelaku Bom Gereja Katedral Makassar, adalah eks anggota intel yang telah di pecat”. Tidak ditemukan pula artikel yang dimuat pada pukul 17.05 seperti yang terlihat dalam tangkapan layar tersebut.

Artikel yang dimuat Kompas.com pada 29 Maret 2021 pukul 17.00-17.30 berjudul sebagai berikut:

  • Punya Fasilitas Baru, Bio Farma Genjot Produksi Vaksin hingga 25 Juta Dosis Per Bulan
  • Kapolri: 5 Teroris Anggoa JAD di NTB Sudah Kami Amankan
  • DKI Diklaim Tak Berstatus Zona Merah Covid-19 Selama Tiga Pekan Terakhir
  • Ridwan Kamil Ingin Bangun Kota Metropolitan di Jabar, Jokowi Setujui Penyusunan
  • Pelabuhan Baru di Ambon Dibangun untuk Sentra Lumbung Ikan Nasional

Dengan demikian, tangkapan layar artikel dalam gambar di atas merupakan hasil suntingan. Di media-media lain pun, tidak ditemukan informasi bahwa Kepala Divisi Humas Polri Inspektur Jenderal Argo Yuwono pernah menyatakan hal semacam itu.

Terkait foto pria yang memegang kertas

Untuk melacak jejak digital foto tersebut, Tim CekFakta Tempo menggunakan reverse image tool Source. Hasilnya, ditemukan informasi bahwa foto pria yang memegang kertas itu merupakan pelaku penyerangan ulama Syekh Ali Jaber di Bandar Lampung pada September 2020 lalu.

Foto yang identik pernah dimuat oleh media Riaunews.com pada 17 September 2020 dalam artikelnya yang berjudul “Polisi sebut penusuk Syekh Ali Jaber pemain tunggal, tidak disuruh”. Namun, dalam foto tersebut, tulisan yang tercantum adalah sebagai berikut:

"N: ALPIN ANDRI BIN M RUDIKASUS: PENUSUKAN SYEH ALI JABERTGL: 13-09-2020"

Tulisan itu pun merupakan tulisan tangan, bukan hasil cetakan seperti yang digunakan dalam gambar yang beredar. Dengan demikian, foto yang terdapat dalam gambar yang beredar tersebut adalah hasil suntingan.

Pelaku Aksi Bom di Gereja Katedral Makassar

Berdasarkan arsip berita Tempo, Polri menyebut bahwa pelaku aksi bom bunuh diri di Gereja Katedral Makassar adalah pasangan suami-istri. "Betul, pelaku pasangan suami-istri, baru menikah enam bulan," ujar Kepala Divisi Humas Polri Inspektur Jenderal Argo Yuwono pada 29 Maret 2021.

Pasangan suami-istri itu, L dan YSF alias D, melakukan aksi bom bunuh diri di pintu gerbang Gereja Katedral di Jalan Kajaolalido, MH Thamrin, Makassar, Sulawesi Selatan, pada Ahad pagi, 28 Maret 2021. Akibat ledakan bom itu, 20 petugas keamanan dan jemaah gereja luka-luka.

L dan YSF diketahui merupakan anggota Jamaah Ansharut Daulah (JAD) yang diduga terlibat dalam pengeboman di Jolo, Filipina Selatan, pada 2019. Beberapa hari usai kejadian, Detasemen Khusus 88 Antiteror Polri menangkap terduga perakit bom di Gereja Katedral Makassar.

"Atas inisial W, pelaku otak perakit bom sudah kami amankan," kata Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo pada 31 Maret 2021. W adalah satu dari 13 orang di Makassar yang ditangkap oleh Densus 88. Mereka disebut-sebut memiliki keterkaitan atas peristiwa bom bunuh diri. Namun, Sigit tak membeberkan secara rinci mengenai waktu dan lokasi penangkapan.

KESIMPULAN

Berdasarkan pemeriksaan fakta Tempo, klaim bahwa Kepala Divisi Humas Polri Inspektur Jenderal Argo Yuwono menyebut pelaku bom Gereja Katedral Makassar adalah eks anggota intel yang dipecat, keliru. Kompas.com tidak pernah memuat artikel dengan judul “Argo Yuwono: Salah satu pelaku Bom Gereja Katedral Makassar, adalah eks anggota intel yang telah di pecat”. Tidak ditemukan pula informasi bahwa Argo pernah menyatakan hal semacam itu. Foto pria yang memegang kertas, yang terdapat dalam gambar tersebut, juga merupakan pelaku penusukan Syekh Ali Jaber, bukan aksi bom Gereja Katedral Makassar.

TIM CEK FAKTA TEMPO

Anda punya data/informasi berbeda, kritik, atau masukan untuk artikel cek fakta ini? Kirimkan ke cekfakta@tempo.co.id