Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke rudihamdani@gmail.com.

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

[Fakta atau Hoax] Benarkah Gerindra Paling Banyak Caleg Eks-Koruptor?

Jumat, 18 Januari 2019 14:52 WIB

[Fakta atau Hoax] Benarkah Gerindra Paling Banyak Caleg Eks-Koruptor?

Calon presiden nomor urut satu, Joko Widodo, mengatakan, bahwa sesuai data ICW, Partai Gerindra paling banyak memiliki caleg eks- koruptor. Yakni sebanyak enam caleg eks-narapidana korupsi.

"Kita tahu korupsi adalah kejahatan luar biasa. Bahkan Pak Prabowo pernah bilang korupsi di Indonesia sudah stadium 4, tapi saya nggak setuju. Tapi menurut ICW, partai yang Bapak pimpin termasuk yang paling banyak calon mantan koruptor atau mantan napi korupsi. Caleg itu yang saya tahu yang tanda tangan adalah ketua umumnya, berarti Pak Prabowo," sindir Jokowi dalam debat capres kepada pasangan nomor urut 2, Prabowo Subianto-Sandiaga Uno. 

Capres nomor urut 02 Prabowo Subianto berdiskusi dengan pasangan cawapresnya Sandiaga Uno saat jeda Debat Pertama Capres dan Cawapres 2019, di Hotel Bidakara, Jakarta, Kamis, 17 Januari 2019. TEMPO/Subekti

Penelusuran Fakta

Melalui Twitternya Indonesia Corruption Watch (ICW) @antikorupsi, melansir bahwa ada 46 caleg eks napi korupsi yang akan berlaga dalam Pemilihan Legislatif 2019.

Dari jumlah tersebut, caleg mantan koruptor itu paling banyak maju dari Partai Golkar yakni 8 orang. Sedangkan Partai Gerindra menduduki rangking kedua dengan 6 orang.

Data yang disampaikan ICW itu, berbeda dengan Komisi Pemilihan Umum. KPU mengumumkan 38 nama caleg yang berstatus mantan napi korupsi. Mereka akan mengikuti pileg untuk merebut kursi wakil rakyat di tingkat DPRD provinsi dan DPRD kabupaten/kota.

Adapun dari 38 caleg yang berstatus eks napi korupsi itu, paling banyak berasal dari Partai Gerindra. Partai itu memiliki enam caleg eks koruptor di tingkat DPRD provinsi dan kabupaten/kota.

Menanggapi hal itu, Prabowo Subianto mengatakan, bahwa sepanjang diperbolehkan oleh hukum, maka eks napi korupsi itu tetap bisa menjadi caleg. Akan tetapi, ia menjamin bahwa Partai Gerindra tetap berkomitmen untuk memberantas korupsi.

"Apabila rakyat tidak menghendaki, silakan tidak perlu dipilih," katanya.

Komisi Pemilihan Umum (KPU) telah resmi menetapkan Daftar Calon Tetap (DCT) untuk Pemilu Legislatif (Pileg 2019).

KPU mengumumkan 38 nama caleg yang berstatus mantan napi korupsi. Mereka akan mengikuti pileg untuk merebut kursi wakil rakyat di tingkat DPRD provinsi dan DPRD kabupaten/kota.

Adapun dari 38 caleg yang berstatus eks napi korupsi itu, paling banyak berasal dari Partai Gerindra. Partai itu memiliki enam caleg eks koruptor di tingkat DPRD provinsi dan kabupaten/kota.

Komisioner KPU Ilham Saputra menjelaskan, 12 caleg mantan narapidana koruptor di tingkat DPRD Provinsi berasal dari Gerindra (tiga), Golkar (satu), Berkarya (dua), Perindo (satu). Kemudian, PAN (satu), Hanura (tiga), dan PBB (satu).

Sebanyak 26 caleg DPRD Kabupaten/Kota berasal dari Gerindra (tiga), PDIP (satu), Golkar (tiga), Nasdem (dua), Garuda (dua), Berkarya (dua). Lalu, PKS (satu), Perindo (satu), PAN (tiga), Hanura (dua), Demokrat (empat), dan PKPI (dua).

Dengan demikian, Partai Gerindra memiliki caleg eks koruptor paling banyak yakni enam orang untuk tingkat DPRD Provinsi dan DPRD Kabupaten/Kota.

Kesimpulan

Pernyataan Jokowi yang menyebut Partai Gerindra salah satu yang paling banyak caleg eks napi koruptor versi ICW adalah benar. 

IKA NINGTYAS