Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke rudihamdani@gmail.com.

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

[Fakta atau Hoaks] Benarkah Jokowi Berkata Penusukan Syekh Ali Jaber Tak Perlu Dibesar-besarkan?

Senin, 21 September 2020 11:39 WIB

[Fakta atau Hoaks] Benarkah Jokowi Berkata Penusukan Syekh Ali Jaber Tak Perlu Dibesar-besarkan?

Klaim bahwa Presiden Joko Widodo atau Jokowi menyatakan penusukan Syekh Ali Jaber tidak perlu dibesar-besarkan beredar di media sosial. Menurut klaim itu, Jokowi menyebut bahwa penusukan ulama kelahiran Madinah, Arab Saudi, ini hanya kasus kriminal biasa.

Klaim tersebut terdapat dalam gambar tangkapan layar sebuah cuitan di Twitter milik situs media Republika, @republikaonline. "Jokowi: Tidak Perlu Dibesar besar kan, Penusukan Ustad Ali Djaber Itu Kriminal Biasa. Ustad Juga Nda Sampai Mati," demikian narasi dalam cuitan itu.

Di bawah cuitan ini, terdapat foto Jokowi yang tengah mengenakan masker dan baju berwarna abu-abu. Dalam gambar tangkapan layar itu, terdapat pula narasi yang berbunyi, "Seperti tidak ada Empaty sedikitpun, kalimat bodoh dan tidak peduli..."

Di Facebook, gambar tangkapan layar tersebut dibagikan salah satunya oleh akun Ruslan Cullank, yakni pada 16 September 2020. Akun ini pun memberikan narasi, "Syekh Ali Djaber saja ingin mengusut siapa dalang di balik penganiayanya tapi kata Pak presiden sama dengan kata menagnya yaitu bukan radikalisme hanya kriminal biasa."

Gambar tangkapan layar unggahan akun Facebook Ruslan Cullank.

Apa benar Jokowi berkata penusukan Syekh Ali Jaber tak perlu dibesar-besarkan?

PEMERIKSAAN FAKTA

Untuk memverifikasi klaim tersebut, Tim CekFakta Tempo mula-mula menelusuri cuitan dengan narasi "Jokowi: Tidak Perlu Dibesar besar kan, Penusukan Ustad Ali Djaber Itu Kriminal Biasa. Ustad Juga Nda Sampai Mati" di akun @republikaonline dengan Twitter Advanced Search. Namun, akun @republikaonline tidak pernah mencuit dengan narasi itu.

Tempo kemudian menelusuri pemberitaan, termasuk di Republika, dengan kata kunci "Jokowi penusukan Syekh Ali Jaber tidak perlu dibesar-besarkan" di mesin pencarian Google. Hasilnya, ditemukan penjelasan dari Republika yang menyatakan bahwa gambar tangkapan layar yang memuat cuitan dengan narasi tersebut hoaks.

Klarifikasi itu dimuat dalam berita yang berjudul "Meme Hoaks Soal Syekh Ali Jaber Catut Republika.co.id" pada 16 September 2020. Menurut Kepala Republika Online Elba Damhuri, berita asli dengan foto Jokowi bermasker dan berbaju abu-abu itu berisi informasi soal tempat isolasi pasien Covid-19, bukan tentang penusukan Syekh Ali Jaber.

Berita aslinya, kata Elba, berjudul "Jokowi Instruksikan Tempat Isolasi Pasien Covid-19 Ditambah". Adapun cuitan aslinya berbunyi, "Jumlah tempat isolasi kini semakin berkurang imbas dari jumlah kasus yang meningkat." Sementara dalam meme hoaks yang mencatut Republika, menurut dia, bernada provokatif, mengadu domba, dan tidak sesuai kaidah jurnalistik.

Elba menuturkan bahwa meme hoaks itu jelas ingin merusak reputasi Republika dan menciptakan suasana tidak kondusif. Elba menegaskan Republika mengedepankan prinsip jurnalistik secara ketat. "Etika, moral, dan verifikasi menjadi pijakan utama Republika dalam kebijakan pemberitaannya," kata Elba.

Dilansir dari situs media Detik.com, Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan Mahfud MD menepis isu liar bahwa kasus penusukan Syekh Ali Jaber tidak akan dibawa ke pengadilan. "Itu tidak benar, pemerintah transparan dan akan meneruskan kasus ini ke pengadilan," kata Mahfud.

Mahfud mengatakan, nantinya, pengadilan yang akan bersikap terhadap pernyataan pihak keluarga bahwa tersangka pelaku penusukan Syekh Ali Jaber mengalami gangguan jiwa. Dia memastikan pihak kepolisian tidak akan menghentikan kasus penusukan tersebut.

"Pemerintah melalui Polri sudah bersikap bahwa pelaku akan terus dibawa ke pengadilan dengan actus reus atau tindakan yang sudah nyata. Soal sakit jiwa atau tidak, itu biar hakim yang menentukan. Hakim mungkin nanti akan meminta dokter untuk memeriksa. Polisi tidak akan menghentikan karena alasan sakit jiwa. Soal itu biar nanti di pengadilan saja, advokat yang mendampingi membela apakah ia sakit jiwa atau tidak," ujar Mahfud.

Dia juga menuturkan bahwa Presiden Jokowi telah memerintahkan Badan Nasional Penanggulangan Terorisme (BNPT), Polri, serta Badan Intelijen Negara (BIN) untuk mengusut kasus penyerangan ulama terdahulu. Jokowi ingin kasus-kasus tersebut diusut tuntas agar tidak ada spekulasi liar yang berkembang di masyarakat.

"Presiden tadi pagi juga memerintahkan kepada saya agar BNPT, Polri, dan BIN menyelidiki semua kasus penyerangan kepada ulama yang dulu-dulu, apakah ada pola yang sama. Ini agar diusut tuntas agar tidak ada spekulasi di masyarakat," kata Mahfud.

KESIMPULAN

Berdasarkan pemeriksaan fakta Tempo, klaim bahwa "Jokowi berkata penusukan Syekh Ali Jaber tak perlu dibesar-besarkan" keliru. Gambar tangkapan layar cuitan akun Twitter @republikaonline yang berisi klaim itu merupakan hasil suntingan. Kepala Republika Online Elba Damhuri telah menyatakan gambar tersebut hoaks.

IBRAHIM ARSYAD

Anda punya data/informasi berbeda, kritik atau masukan untuk artikel cek fakta ini? Kirimkan ke cekfakta@tempo.co.id