Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke rudihamdani@gmail.com.

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

[Fakta atau Hoaks] Benarkah PDIP Buka Opsi Bubarkan MUI Demi Utuhnya Pancasila?

Kamis, 17 September 2020 14:28 WIB

[Fakta atau Hoaks] Benarkah PDIP Buka Opsi Bubarkan MUI Demi Utuhnya Pancasila?

Klaim bahwa PDIP membuka opsi membubarkan Majelis Ulama Indonesia atau MUI beredar di media sosial. Klaim ini terdapat dalam gambar tangkapan layar sebuah artikel berjudul "PDIP Buka Opsi Bubarkan MUI Demi Utuhnya Pancasila" yang dimuat pada 3 September 2020 pukul 00.57 WIB.

Dalam gambar tangkapan layar itu, terdapat pula foto sebuah ruangan rapat yang terisi belasan orang. Foto itu diberi keterangan "Suasana rapat Komisi II DPR RI dengan Kemendagri di Gedung Parlemen, Senayan, Jakarta, Rabu (2/9/2020). (Foto: Zul/GoNews.co)".

Di Facebook, gambar tangkapan layar tersebut dibagikan salah satunya oleh akun Ir Deni Kunto, yakni pada 15 September 2020.

Gambar tangkapan layar unggahan akun Ir Deni Kunto.

Apa benar PDIP membuka opsi membubarkan MUI demi utuhnya Pancasila?

PEMERIKSAAN FAKTA

Untuk memverifikasi klaim tersebut, Tim CekFakta Tempo mula-mula menelusuri artikel dengan judul seperti dalam gambar tangkapan layar di atas lewat mesin perambah Google. Namun, tidak ditemukan artikel di situs-situs media kredibel dengan judul "PDIP Buka Opsi Bubarkan MUI Demi Utuhnya Pancasila".

Tempo pun menelusuri jejak digital foto dalam gambar tangkapan layar itu. Hasilnya, foto ini pernah dimuat oleh situs GoNews.co dalam artikelnya pada 3 September 2020 pukul 00.57 WIB, tanggal dan jam yang sama dengan yang tercantum dalam gambar tangkapan layar di atas.

Keterangan foto itu pun sama dengan yang tercantum dalam gambar tangkapan layar di atas, yakni "Suasana rapat Komisi II DPR RI dengan Kemendagri di Gedung Parlemen, Senayan, Jakarta, Rabu (2/9/2020). (Foto: Zul/GoNews.co)". Namun, artikel tersebut berjudul "Junimart Buka Opsi Bubarkan IPDN, Demi Kemanusiaan".

Menurut berita ini, legislator Fraksi PDIP Junimart Girsang menyatakan Institut Pemerintahan Dalam Negeri (IPDN) sebaiknya dibubarkan, menyusul adanya perlakuan yang mengusik nilai kemanusiaan di sekolah kedinasan tersebut. Junimart menyoal makanan yang disediakan di salah satu kampus IPDN yang tak layak, bahkan jika dibandingkan dengan makanan di lembaga pemasyarakatan (lapas).

"Dari segi kemanusiaan, saya sudah bilang dari kemarin, bubarkan saja IPDN. Makannya itu lebih sejahtera yang di lapas. Saya sudah ke IPDN Jakarta," kata Junimart dalam rapat Komisi Pemerintahan atau Komisi II DPR bersama Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) di Gedung DPR pada 2 September 2020.

Kondisi makanan yang demikian dinilai ironi oleh Junimart, karena bangsa Indonesia membutuhkan birokrat-birokrat unggul yang terlahir dari IPDN. "Bagaimana mungkin kita mendapatkan bibit unggul? Yang di lapas saja makanannya cukup bergizi. Tolong Pak Sekjen, kalau bisa diperbaiki," ujar Junimart.

Bukan kali ini saja Junimart Girsang menyorot IPDN. Dilansir dari CNN Indonesia, Junimart pernah menyinggung fenomena sejumlah pengasuh di IPDN yang kerap meminta "setoran" tertentu kepada para praja sebagai pelicin untuk mendapatkan sesuatu. Junimart mengetahui praktik itu berdasarkan pengalaman sanak saudaranya yang kuliah di IPDN.

Berdasarkan penelusuran Tempo, rapat antara Komisi II DPR dan Kemendagri pada 2 September 2020 pun sama sekali tidak membahas MUI. Agenda rapat tersebut adalah pembahasan rencana program dan anggaran Kemendagri pada 2021. Dilansir dari situs resmi DPR, Wakil Ketua Komisi II DPR Saan Mustofa menyampaikan bahwa komisinya menyetujui jumlah pagu anggaran Kemendagri pada 2021, yakni sebesar Rp 3,204 triliun, yang termasuk di dalamnya pagu anggaran Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu (DKPP) sebesar Rp 17,303 miliar.

"Namun, untuk pengalokasian anggaran program dan kegiatan, Komisi II DPR meminta Kemendagri dan DKPP melakukan penyesuaian dengan memperhatikan saran dan masukan yang disampaikan oleh Komisi II DPR, yang kemudian akan dibahas kembali untuk ditetapkan pada rapat selanjutnya," ucap Saan dalam rapat Komisi II DPR dengan Kemendagri, Badan Nasional Pengelola Perbatasan (BNPP), dan DKPP di Gedung DPR, Senayan, Jakarta, pada 2 September 2020.

Politikus Fraksi Partai NasDem itu juga mengatakan bahwa Komisi II DPR menyetujui usulan tambahan anggaran yang diajukan Kemendagri sebesar Rp 1,275 triliun, termasuk usulan tambahan anggaran DKPP sebesar Rp 91,949 miliar dan mengamanatkan kepada anggota Badan Anggaran (Banggar) DPR di Komisi II DPR untuk memperjuangkannya dalam pembahasan di Banggar DPR.

KESIMPULAN

Berdasarkan pemeriksaan fakta Tempo, klaim bahwa "PDIP buka opsi bubarkan MUI demi utuhnya Pancasila" keliru. Gambar tangkapan layar artikel yang berisi klaim itu merupakan hasil suntingan. Artikel aslinya berjudul “Junimart Buka Opsi Bubarkan IPDN, Demi Kemanusiaan”. Artikel ini pun sama sekali tidak menyinggung MUI.

ZAINAL ISHAQ

Anda punya data/informasi berbeda, kritik atau masukan untuk artikel cek fakta ini? Kirimkan ke cekfakta@tempo.co.id