Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke rudihamdani@gmail.com.

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

[Fakta atau Hoaks] Benarkah Bandung Ditetapkan Sebagai Zona Hitam Karena Kasus Covid-19 Meningkat?

Rabu, 16 September 2020 12:36 WIB

[Fakta atau Hoaks] Benarkah Bandung Ditetapkan Sebagai Zona Hitam Karena Kasus Covid-19 Meningkat?

Klaim bahwa Kota Bandung ditetapkan sebagai zona hitam beredar di media sosial. Menurut klaim ini, hal itu disebabkan oleh meningkatnya kasus Covid-19 di Bandung secara drastis. Klaim tersebut dilengkapi dengan gambar peta Kota Bandung yang hampir seluruh wilayahnya berwarna hitam. Hanya satu wilayah yang berwarna merah.

Klaim serta gambar peta itu terdapat dalam gambar tangkapan layar sebuah pesan WhatsApp. "Bandung Kota,,,, Zona hitam. Corona 19 di Bdg meningkat drastis. Hati2 ya kawan semua," demikian klaim dalam pesan WhatsApp tersebut.

Di Facebook, gambar tangkapan layar itu dibagikan salah satunya oleh akun Dinda'Fs, yakni pada 9 September 2020. Akun ini pun menulis narasi, "Smoga kluarga yg disana sehat smua. Niat mau halan2 kaya'a tunda dulu. Beberapa kota sudah zona hitam. Masya Allah mengerikan."

Gambar tangkapan layar unggahan akun Facebook Dinda'Fs.

Apa benar Kota Bandung ditetapkan sebagai zona hitam karena kasus Covid-19 meningkat?

PEMERIKSAAN FAKTA

Berdasarkan verifikasi Tim CekFakta Tempo, sebanyak 29 dari 30 kecamatan di Kota Bandung memang pernah dinyatakan sebagai zona hitam pada pekan ketiga Mei 2020. Namun, saat ini, pemerintah telah mengubah aturan penetapan zona risiko untuk menunjukkan tingkat sebaran Covid-19. Dalam kebijakan baru tersebut, warna hitam tidak lagi digunakan.

Wali Kota Bandung Oded Danial mengatakan sebanyak 29 kecamatan di Kota Bandung masih berada di zona hitam per 19 Mei 2020. Alasan ini menjadi dasar pemberlakuan Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB), yang seharusnya berakhir pada 19 Mei 2020, diperpanjang hingga 29 Mei 2020.

"Tapi, kalau ditarik ke 30 kecamatan, itu masih zona hitam dan satu kecamatan yang merah. Kemudian, kalau ditarik ke kelurahan, masih ada 83 kelurahan yang hitam," ujar Oded seperti dikutip dari situs RMOL Jabar pada 19 Mei 2020.

Selain di RMOL Jabar, pernyataan Wali Kota Bandung Oded Danial mengenai zona hitam tersebut juga dimuat di situs Suara.com dan Pojoksatu.id pada tanggal yang sama.

Ketika itu, zona risiko masih terbagi dalam lima zona berdasarkan tingkat penularan Covid-19, yakni zona hitam, zona merah, zona kuning, zona biru, dan zona hijau. Zona hitam berarti jumlah kasus Covid-19 sudah sangat parah dan perlu dilakukan penguncian wilayah atau lockdown.

Namun, dari sisi epidemiologi, tidak dikenal istilah zona hitam. "Enggak ada zona hitam, yang ada merah banget. Zona hitam itu istilah tidak resmi yang dipakai untuk zona merah karena kasus yang banyak, makanya zona hitam," kata Kepala Departemen Epidemiologi Kesehatan Masyarakat Universitas Indonesia, Tri Yunis Miko Wahyono dikutip dari Viva.co.id.

Tri menjelaskan zona sangat merah sehingga terlihat seperti hitam itu memiliki kasus yang sangat banyak dan memiliki transmisi yang mengancam populasi. "Merah, kasus Covid-19 sangat banyak. Hitam, sangat-sangat banyak melebihi batas merah. Batas merah? Patokannya sangat banyak, relatif terhadap kabupaten atau provinsi. Kalau sudah sangat-sangat banyak, artinya nilai tertinggi di kabupaten di Indonesia," katanya.

Perubahan menjadi 4 zona risiko

Pemerintah mengeluarkan aturan mengenai empat zona risiko yang diadopsi oleh pemerintah daerah. Berdasarkan Peraturan Gubernur Jawa Barat Nomor 63 Tahun 2020, penentuan risiko kesehatan masyarakat berdasarkan empat zona risiko, yakni:

  • Level 1: Tidak terdampak/tidak ada kasus (Hijau)
  • Level 2: Risiko rendah (Kuning)
  • Level 3: Risiko sedang (Oranye)
  • Level 4: Risiko tinggi (Merah)

Peta zona risiko pun diperbaharui setiap pekan oleh Satuan Tugas Penanganan Covid-19 Nasional. Berdasarkan peta risiko per 6 September 2020, Kota Bandung berada di zona oranye atau risiko sedang.

Kasus Covid-19 di Bandung masih tinggi

Beberapa hari terakhir, kasus Covid-19 yang tercatat di Kota Bandung kembali meningkat. Berdasarkan data di situs resmi Pusat Informasi dan Koordinasi Covid-19 (Pusicov) Bandung per 15 September 2020, seperti dikutip dari Detik.com, terdapat 222 kasus positif aktif, 995 positif kumulatif, 721 pasien sembuh, dan 52 kasus meninggal.

Pada 14 September 2020, Kota Bandung mencatat sebaran kasus Covid-19 di 30 kecamatan. Ini menjadikan Kota Bandung kembali berada di zona merah. Padahal, pada Juli 2020, 14 kecamatan di Kota Bandung telah bebas dari kasus positif aktif Covid-19, dan tersisa 33 kasus.

KESIMPULAN

Berdasarkan pemeriksaan fakta Tempo, klaim bahwa "Kota Bandung ditetapkan sebagai zona hitam karena kasus Covid-19 meningkat" menyesatkan. Peta Kota Bandung yang hampir seluruh wilayahnya berwarna hitam yang menyertai klaim itu diperkirakan merupakan peta lama, saat 29 dari 30 kecamatan di Kota Bandung disebut berada di zona hitam pada pekan ketiga Mei 2020. Pada akhir Mei, pemerintah menetapkan empat warna zona untuk peta risiko Covid-19, yakni merah, oranye, kuning, dan hijau, tidak ada warna hitam dalam warna zona tersebut. Pada 9 September, saat akun Dinda’Fs mengunggah peta hitam itu, peta risiko Kota Bandung berwarna oranye atau risiko sedang. Meskipun begitu, beberapa hari terakhir, kasus Covid-19 di Kota Bandung kembali meningkat.

IKA NINGTYAS

Anda punya data/informasi berbeda, kritik atau masukan untuk artikel cek fakta ini? Kirimkan ke cekfakta@tempo.co.id