Keliru: Video Rapat DPR RI Bahas Dugaan Ijazah Palsu Jokowi

Rabu, 28 Mei 2025 06:30 WIB

Keliru: Video Rapat DPR RI Bahas Dugaan Ijazah Palsu Jokowi

SEBUAH konten di media sosial X [arsip] dan Facebook memuat klaim tentang dugaan ijazah palsu Jokowi dibawa ke DPR RI. 

Video tersebut memperlihatkan politisi Benny K. Harman dari Fraksi Demokrat berbicara dalam sebuah ruangan. Dia mengatakan terkait ketidakpercayaan publik kepada Kepolisian karena sering dibohongi.    “Publik ditipu polisi. Maka mestinya, Kapolri diberhentikan sementara, diambil alih oleh Menkopolhukam,” kata Benny.

Benarkah video itu mengenai rapat DPR bahas ijazah palsu Jokowi?

PEMERIKSAAN FAKTA

Hasil verifikasi Tempo menunjukkan bahwa penyampaian pendapat oleh Benny K. Harman dalam video itu bukan dalam rapat DPR membahas ijazah palsu. Faktanya, itu merupakan Rapat Dengar Pendapat Komnas HAM, Kompolnas, dan LPSK terkait kasus Ferdy Sambo.

Tempo menelusuri video dengan bantuan mesin penelusuran YouTube dan Google. Hasilnya, video tersebut identik dengan konten yang pernah diunggah oleh akun YouTube TribunJatim Official pada 22 Agustus 2022 berjudul “Anggota DPR Benny Usulkan Kapolri Dinonaktifkan soal Ferdy Sambo, Diambil Alih Kemenko Polhukam”.

Selain Tribun Jatim, akun tvOne News juga menayangkan video tersebut pada 24 Agustus 2022 tentang wacana penonaktifan sementara Kapolri. 

Benny Kabur Harman menjabat sebagai anggota Komisi Hukum DPR. Dia mengusulkan agar Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo dinonaktifkan selama proses hukum Irjen Ferdy Sambo yang terseret kasus pembunuhan. Menurut dia, penghentian sementara itu untuk menjaga penyidikan kasus ini obyektif.

"Mestinya Kapolri diberhentikan sementara," kata Benny, Senin, 22 Agustus 2022 seperti dikutip dari Tempo.

Benny mengatakan kecewa karena polisi mengatakan kasus tersebut adalah baku-tembak antara Ferdy Sambo dan ajudannya. Namun ternyata, kata dia, Ferdy yang membunuh ajudannya. "Jadi publik dibohongi oleh polisi," kata dia.

Kasus Ijazah Jokowi

Ijazah Strata-1 Presiden RI ke-7, Joko Widodo, saat ini menjadi polemik. Tempo melansir, pada 15 April 2025 lalu, seratusan orang yang menyatakan berasal dari TPUA (Tim Pembela Ulama dan Aktivis) mendatangi Fakultas Kehutanan Universitas Gadjah Mada (UGM). Mereka meminta UGM mengklarifikasi ijazah Jokowi. UGM telah berulang kali menyampaikan, ijazah Jokowi asli.

Buntut dari peristiwa ini, Jokowi melaporkan lima orang, yakni Roy Suryo (RS), Rismon Sianipar (RS), Eggy Sudjana (ES), Tifauzia Tyassuma (TT), dan seseorang berinisial K. Roy Suryo dan Tifauzia Tyassuma telah menjalani pemeriksaan sebagai saksi terlapor pada Kamis, 15 Mei 2025.

Namun Badan Reserse Kriminal (Bareskrim) Polri resmi menghentikan penyelidikan terhadap kasus dugaan ijazah palsu milik mantan presiden Joko Widodo. Keputusan ini diambil setelah penyidik tidak menemukan adanya unsur pidana dalam perkara tersebut.

"Sehingga perkara ini dihentikan penyelidikannya,” kata Direktur Tindak Pidana Umum Bareskrim Polri Brigjen Djuhandani Rahardjo Puro saat konferensi pers, Kamis, 22 Mei 2025.

KESIMPULAN

Berdasarkan hasil pemeriksaan fakta, Tim Cek Fakta Tempo menyimpulkan bahwa rapat DPR bahas ijazah palsu Jokowi adalah keliru.

TIM CEK FAKTA TEMPO

**Punya informasi atau klaim yang ingin Anda cek faktanya? Hubungi ChatBot kami. Anda juga bisa melayangkan kritik, keberatan, atau masukan untuk artikel Cek Fakta ini melalui email [email protected]