Keliru: Kemenkes Mewajibkan Penumpang Pesawat Tunjukkan Surat Vaksin TBC
Selasa, 27 Mei 2025 15:20 WIB

SEBUAH gambar beredar di Facebook dengan narasi Kementerian Kesehatan (Kemenkes) menjadikan sertifikat vaksin TBC sebagai syarat tambahan untuk penumpang pesawat terbang.
Gambar itu memperlihatkan foto Menteri Kesehatan (Menkes) Budi Gunadi Sadikin dan tulisan kalimat yang seakan-akan mengutip perkataan Budi. Narasi mengatakan kewajiban penumpang pesawat menunjukkan bukti vaksinasi TBC, bertujuan mencegah penularan penyakit tersebut di udara.
Namun, benarkah Kemenkes mengeluarkan peraturan syarat tambahan untuk penumpang pesawat?
PEMERIKSAAN FAKTA
Tempo memverifikasi narasi tersebut menggunakan mesin pencari Google, baik versi pencarian gambar terbalik maupun dengan kata kunci. Hasilnya diketahui konten yang beredar itu keliru.
Gambar 1
Kemenkes telah menyebarkan infografis untuk mengklarifikasi narasi yang beredar tersebut, melalui akun Twitter mereka, 23 Mei 2025. Mereka menyatakan tak ada aturan syarat tambahan penumpang pesawat harus memperlihatkan sertifikat vaksin.
“Beredar narasi tidak benar soal kewajiban vaksin TBC untuk naik pesawat. Faktanya, tidak ada aturan yang mewajibkan vaksin TBC untuk naik pesawat,” bunyi keterangan itu.
Gambar 2
Foto yang digunakan dalam konten yang beredar sesungguhnya adalah materi berita Kompas.com yang memperlihatkan Budi di Kantor Kelurahan Rambutan, Kecamatan Ciracas, Jakarta Timur, Jumat, 9 Mei 2025.
Ia berada di sana dalam rangka menghadiri peluncuran program nasional pemberantasan penyakit TBC, bernama Gerakan Bersama Penguatan Desa dan Kelurahan Siaga TBC.
Budi mendorong kader-kader kesehatan di seluruh untuk berlomba-lomba menemukan warga yang mengidap penyakit TBC, mengobati, dan menyembuhkan mereka, sebagaimana publikasi Kemenkes. Kader kesehatan yang paling banyak menemukan, mengobati dan menyembuhkan akan diundang Kemenkes sebagai penghargaan.
Dia tak mengatakan adanya peraturan yang mengharuskan penumpang pesawat menunjukkan sertifikat vaksin TBC sebelum terbang, baik dalam berbagai pemberitaan maupun dari publikasi Kemenkes.
Poster pada narasi yang beredar itu memperlihatkan identitas pembuat atau penyebarnya, yakni website Situssupercanggih.co.id dan akun media sosial dengan nama yang sama.
Namun pencarian website serta akun media sosial dengan nama itu, di Instagram, X, dan Facebook, tidak ditemukan hasil. Hal ini menunjukkan adanya pemalsuan identitas pembuat dan penyebar narasi tersebut.
KESIMPULAN
Verifikasi Tempo menyimpulkan bahwa narasi yang mengatakan Kemenkes menerbitkan peraturan syarat tambahan penumpang pesawat harus menunjukkan sertifikat vaksin TBC sebelum terbang adalah klaim keliru.
TIM CEK FAKTA TEMPO
**Punya informasi atau klaim yang ingin Anda cek faktanya? Hubungi ChatBot kami. Anda juga bisa melayangkan kritik, keberatan, atau masukan untuk artikel Cek Fakta ini melalui email [email protected]