[Fakta atau Hoax] Benarkah ada 70 Juta Suara yang Tercoblos untuk Pasangan Nomor satu?

Kamis, 3 Januari 2019 12:31 WIB

[Fakta atau Hoax] Benarkah ada 70 Juta Suara yang Tercoblos untuk Pasangan Nomor satu?

Informasi yang menyebutkan ada 70 juta surat suara yang sudah tercoblos tersebar di media sosial. Informasi itu bermula dari website NGELMU yang menurunkan artikel berjudul 70 Juta Surat Suara yang Sudah Dicoblos Ditemukan di Tanjung Priok. Benarkah?

Artikel itu menuliskan, sebanyak tujuh kontainer berisi kertas suara yang sudah dicoblos pasangan capres-cawapres 01 ditemukan di Pelabuhan Tanjung Priok. Informasi ini beredar dalam bentuk rekaman suara yang beredar di media sosial.  

Dalam rekaman tersebut, tulis artikel itu, terdengar suara seorang laki-laki menginformasikan tentang hal itu. Disebutkan, 1 kontainer berisikan 10 juta kertas suara. Jadi ada 70 juta surat suara yang sudah dicoblos. Artikel itu dilengkapi dengan foto tumpukan kontainer di pelabuhan.

Pada Rabu 2 Januari 2019, artikel itu kemudian diteruskan ke sejumlah media sosial seperti Facebook dan Twitter.

Tangkapan Layar Artikel Ngelmu Soal Hoax 70 Kotak Suara

Informasi itu makin ramai hari ini, 3 Januari 2019. Akun bernama Bobyy memposting lima foto ke Grup Gerakan 2019 Ganti President. Lima foto yang menunjukkan sejumlah kardus dalam kontainer dan satu foto adalah tangkapan layar percakapan whatsapp.

Tangkapan Layar WhatsApp Terkait 70 Juta Surat Suara Rusak

Dalam percakapan WhatsApp itu tertulis bahwa informasi tentang 70 juta surat suara yang tercoblos di Tanjung Priok itu berasal dari TNI AL. Surat suara tersebut sudah disita oleh KPU.

Unggahan tersebut telah dibagikan 3,3 ribu kali ke Facebook dan dikomçentari 700an warganet.

Benarkah ada 70 juta surat suara yang tercoblos untuk pasangan nomor 1?

Penelusuran Fakta

Website penyebar informasi tidak kredibelWebsite www.ngelmu.co bukan tergolong media berita yang kredibel karena tidak mencantumkan siapa penanggung jawab dan alamat perusahaan. Padahal ketentuan tersebut diatur dalam Pasal 12 UU No 40 Tahun 1999 tentang Pers yang berbunyi: "Perusahaan pers wajib mengumumkan nama, alamat dan penanggung jawab secara terbuka melalui media yang bersangkutan; khusus untuk penerbitan pers ditambah nama dan alamat percetakan.“

Selain itu, tak ada Pedoman Pemberitaan Media Siber yang dimuat dalam situs tersebut. Kewajiban pemuatan Pedoman Pemberitaan Media Siber tercantum jelas pada Pasal 8.

Pedoman Pemberitaan Media Siber ditandatangani oleh Dewan Pers dan komunitas pers di Jakarta, 3 Februari 2012, agar pengelolaan media siber dapat dilaksanakan secara profesional, memenuhi fungsi, hak, dan kewajibannya sesuai Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 tentang Pers dan Kode Etik Jurnalistik.

2. Isi artikel tidak bisa dipertanggungjawabkan

Artikel soal 70 juta surat suara sudah tercoblos itu hanya mendasarkan pada rekaman suara yang beredar di media sosial. Tidak ada upaya verifikasi dan konfirmasi yang dilakukan oleh website ngelmu.co sebagaimana yang diwajibkan dalam Kode Etik Jurnalistik. Sehingga isi artikel tidak bisa dipertanggungjawabkan kebenarannya.

Foto yang diunggah dalam artikel itu juga foto daur ulang dari artikel lainnya. Berdasarkan penelusuran dengan tools pencarian gambar, diketahui, bahwa foto itu pernah dipublikasikan oleh Tribun Batam untuk berita berjudul Perang Tarif Bongkar Peti Kemas Bikin Terminal III Tanjung Priok Lumpuh, Pengusaha Kalang-Kabut pada 1 Agustus 2016.

Artikel Tribun Batam yang digunakan situs www.ngelmu.co untuk hoax terkait 70 surat suara rusak

Dalam berita Tribun itu, foto tersebut tertulis keterangan: Pelabuhan peti kemas Tanjung Priok, Jakarta. Jadi, foto peti kemas itu tidak terkait dengan 70 juta surat suara yang tercobolos di Tanjung Priok.

3. Foto-foto di Facebook salah

Lima foto yang diunggah oleh akun Bobyy di grup Gerakan Ganti President 2019 adalah tidak terkait dengan informasi 70 juta surat suara tercoblos. Foto-foto yang dicomot itu adalah hasil daur ulang dari website lain.

a. Foto Kunjungan Polri ke Tanjung Priok

Foto seorang polisi bersama empat orang pekerja pelabuhan dicomot dari artikel berjudul Sambang Bhabinkamtibmas ke Gudang Bongkar Muat Pelabuhan Tanjung Priok pada 10 Maret 2017 yang diunggah di website milik Polri: Tribratanews. Itu adalah foto Ipda Sunaryo, Bhabinkamtibmas Polres Pelabuhan Tanjung Priok saat mendatangi gudang PT. Adi Caraka di Kawasan Berikat Nusantara Jalan Pelabuhan Nusantara Tanjung Priok Jakarta Utara.  Ipda Sunaryo bertemu dengan para buruh bongkar muat yang sedang melakukan pekerjaan mengangkat barang-barang dari dalam kontainer untuk dibawa ke gudang PT. Adi Caraka.

Foto seorang polisi bersama empat orang pekerja pelabuhan dari Tribratanews

b. Foto surat suara tiba

Foto seorang pekerja mengangkut tumpukan kardus diambil dari artikel di situs Wartakota berjudul Dua Kontainer Surat Suara Tiba di Pelabuhan Tanjung Priok Akan Didistribusikan ke KPUD DKI yang dipublikasikan 23 Januari 2017. Itu adalah foto surat suara Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) yang diangkut oleh KM Marina Star 2 (Pelayaran) Meratus dari Makassar, Sulawesi Selatan (Sul-sel).

Foto seorang pekerja mengangkut tumpukan kardus diambil dari artikel di situs Wartakota

c. Foto penjualan kertas

Foto tumpukan kardus adalah foto penjualan kertas A4 oleh Siam Exported Limited yang dipromosikan di toko online, alibaba.com.

4. Bantahan KPU

Komisi Pemilihan Umum atau KPU memastikan kabar 7 kontainer di Pelabuhan Tanjung Priok yang berisi surat suara tercoblos adalah hoax. Hal ini disampaikan KPU setelah mengecek hal tersebut ke Pelabuhan Tanjung Priok, lokasi 7 kontainer tersebut dikabarkan tiba.

"Hari ini kami memastikan ke Dirjen Bea Cukai berita tentang 7 kontainer tersebut itu tidak benar," ujar Ketua KPU Arief Budiman di kantor Bea Cukai Pelabuhan Tanjung Priok, Jakarta, Kamis dinihari, 3 Januari 2018.

Sebelumnya, beredar kabar adanya 7 kontainer berisi surat suara tercoblos. Kontainer ini dikabarkan tiba dari Cina, dan masing-masing berisikan 10 juta surat suara yang tercoblos untuk pasangan nomor urut 01 Jokowi - Ma'ruf.

Arief mengatakan, dalam kabar yang beredar, disebutkan kontainer-kontainer ini ditemukan oleh personel Korps Marinir TNI AL. Selain itu dari informasi tersebut dikatakan bahwa KPU telah menyita semua kontainer ini. "Tidak ada kabar TNI AL menemukan itu dan tidak benar KPU menyita satu kontainer. Itu semua berita itu bohong," katanya.

Arief bahkan meminta polisi untuk mengusut penyebaran berita bohong tersebut.

Kesimpulan

Dari fakta-fakta di atas, informasi yang menyebutkan bahwa 70 juta surat suara di Tanjung Priok adalah keliru.

IKA NINGTYAS