Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke rudihamdani@gmail.com.

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

[Fakta atau Hoaks] Benarkah Pembakar Bendera PDIP dalam Demo RUU HIP adalah Simpatisan PDIP yang Menyamar?

Selasa, 30 Juni 2020 12:34 WIB

[Fakta atau Hoaks] Benarkah Pembakar Bendera PDIP dalam Demo RUU HIP adalah Simpatisan PDIP yang Menyamar?

Klaim bahwa pelaku pembakaran bendera Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP) dalam demonstrasi yang menolak Rancangan Undang-Undang Haluan Ideologi Pancasila (RUU HIP) adalah simpatisan PDIP yang menyamar beredar di media sosial. Klaim ini terdapat dalam sebuah gambar yang di dalamnya tercantum logo CNN Indonesia.

Dalam gambar tersebut, terdapat pula tulisan bertanggal 24 Juni 2020 yang berjudul "Pembakar Bendera PDI-P Ternyata adalah Anggota Simpatisan PDI-P Sendiri yg Menyamar Ikut Aksi Tolak RUU HIP". Adapun isi tulisan itu adalah sebagai berikut:

"Dalam Aksi jutaan Rakyat menolak RUU HIP, yang di Gagas dan di prakarsai oleh Ketum PDI-P Megawati. Rupanya ada oknum anggota Pdi-P yang menyusup dengan melakukan pembakaran Bendera Pdi-P untuk memfitnah para demonstran. Untung saja aparat kepolisian cepat sigap. Pelaku ini sering melakukan penyusupan, dan kini pelaku sudah di ketahui dan sudah di amankan oleh pihak kepolisian, untuk hindari amuk massa."

Gambar ini pun memuat dua foto. Foto pertama memperlihatkan sejumlah pria berpeci yang membakar bendera berwarna merah berlogo PDIP. Dalam foto ini, terdapat tanda panah hijau yang mengarah pada pria berkemeja biru yang sedang memegang bendera PDIP yang dibakar. Sementara foto kedua memperlihatkan seorang polisi yang sedang menunjuk tato di lengan seorang pria berpeci.

Di Facebook, gambar tersebut diunggah salah satunya oleh akun Muhammad Taufik, yakni pada 26 Juni 2020. Akun ini pun menulis, "PERTANYAANYA: 'JADI DIPROSES NGGAK YA?' Kira Kira kasus RUU HIP yang akan merubah Pancasila Jadi Ekasila dilanjut atau nggak ya?" Hingga artikel ini dimuat, unggahan ini telah dibagikan lebih dari 200 kali.

Gambar tangkapan layar unggahan akun Facebook Muhammad Taufik.

Apa benar pembakar bendera PDIP dalam demonstrasi RUU HIP adalah simpatisan PDIP yang menyamar?

PEMERIKSAAN FAKTA

Untuk memastikan apakah informasi tersebut bersumber dari CNN Indonesia, Tim CekFakta Tempo memasukkan kata kunci sesuai judul tulisan dalam gambar di atas, yakni "pembakar bendera PDI-P", ke kolom pencarian situs CNN Indonesia. Hasilnya, tidak ditemukan berita yang dimaksud. Cara penulisan PDIP oleh CNN Indonesia pun bukan "PDI-P", melainkan "PDIP".

Tempo kemudian melakukan pencarian berita terkait di media lain dengan memasukkan kata kunci "pembakar bendera PDIP simpatisan PDIP" ke mesin pencarian Google. Hasilnya, juga tidak ditemukan berita yang dimaksud. Justru, Tempo menemukan beberapa artikel cek fakta terkait klaim "pembakar bendera PDIP dalam demonstrasi RUU HIP adalah simpatisan PDIP yang menyamar" yang menyatakan bahwa klaim itu keliru.

Lalu, Tempo menelusuri dua foto yang tercantum dalam gambar di atas. Caranya, dengan memasukkan foto-foto itu ke reverse image tool Source dan Google. Hasilnya, diketahui bahwa foto pertama yang memperlihatkan sejumlah pria berpeci yang membakar bendera berwarna merah berlogo PDIP merupakan gambar tangkapan layar dari sebuah video.

Foto tersebut pernah dimuat oleh situs Publika News pada 25 Juni 2020 dalam artikelnya yang berjudul "Hasto Bakal Proses Hukum Pembakar Bendera PDIP". Foto itu diberi keterangan, "Pembakaran bendera PDIP dan PKI dalam aksi menolak RUU HIP di depan Kompleks DPR RI, Jakarta, Rabu (24/6). (Foto: tangkapan layar YouTube)."

Adapun video yang menjadi sumber dari gambar tangkapan layar tersebut pernah diunggah oleh kanal YouTube tvOneNews pada 25 Juni 2020 dengan judul "Bendera PDIP Dibakar Saat Demo Tolak RUU HIP". Dalam keterangannya, kanal tvOneNews menulis, "PDIP merespons aksi pembakaran bendera partai saat aksi tolak RUU Haluan Ideologi Pancasila (HIP), kemarin. PDIP akan menempuh jalur hukum."

Terkait foto kedua, yang memperlihatkan seorang polisi yang sedang menunjuk tato di lengan seorang pria berpeci, pernah diunggah oleh akun Instagram Polres Rembang, @polresrembang, pada 9 Juni 2017, jauh sebelum demonstrasi RUU HIP digelar pada 24 Juni 2020. Pria itu adalah salah satu anggota Front Pembela Islam (FPI) yang datang ke Rembang, Jawa Tengah, untuk mengikuti pengajian haul Kiai Zubair di Pondok Pesantren Al Anwar Sarang.

Gambar tangkapan layar unggahan akun Instagram Polres Rembang pada 9 Juni 2017.

Dalam keterangannya, Kapolres Rembang Ajun Komisaris Besar Sugiarto menjelaskan bahwa foto tersebut adalah foto ketika Polres Rembang memfasilitasi para anggota FPI dengan pakaian muslim baru. Penjelasan Sugiarto ini untuk membantah isu ketika itu bahwa polisi Rembang melucuti atribut anggota FPI.

"Atribut yang dikenakan oleh para anggota FPI yang datang ke Rembang kami minta untuk melepasnya, kemudian kami ganti dengan baju koko baru. Itu bukan melucuti, tapi kami mengganti, cara menyampaikannya juga dengan bahasa humanis," kata Sugiarto.

Dilansir dari Kumparan.com, juru bicara FPI Slamet Maarif mengakui bahwa pria dalam foto itu merupakan anggota FPI. Namun, Slamet tidak mau mengungkap identitas pria tersebut secata detail. "Itu anggota FPI yang kemarin. Alhamdulillah tadinya preman dan bertobat menjadi muslim yang taat setelah dibina FPI," ujar Slamet pada 11 Juni 2017.

Pembakaran bendera PDIP

Video pembakaran bendera PDIP saat demonstrasi menolak RUU HIP di depan gedung DPR pada 24 Juni 2020 viral di media sosial. Demonstrasi itu diikuti sejumlah ormas yang tergabung dalam Aliansi Nasional Anti Komunis NKRI, yakni Gerakan Nasional Pengawal Fatwa (GNPF) Ulama, Persaudaraan Alumni (PA) 212, dan FPI.

Pembakaran bendera itu pun menuai reaksi dari kader partai tersebut. Bahkan, Ketua Umum PDIP Megawati Soekarnoputri mengeluarkan surat perintah agar seluruh kadernya merapatkan barisan. Tak lama setelah itu, seluruh Dewan Pimpinan Daerah (DPD) PDIP Jakarta melaporkan aksi pembakaran bendera tersebut ke enam polres di Jakarta serta Polda Metro Jaya.

Dalam laporan bernomor LP/3.656/6/VI/YAN.2.5/2020/SPKT PMJ (Polda Metro Jaya) itu, pihak PDIP melaporkan sekelompok massa yang melakukan demonstrasi dan membakar bendera partainya. Mereka juga membawa bukti berupa video aksi pembakaran bendera berlambang banteng dengan moncong putih tersebut.

Pada 29 Juni 2020, Kepala Bidang Humas Polda Metro Jaya Komisaris Besar Yusri Yunus mengatakan polisi telah memeriksa lima saksi terkait kasus tersebut. "Sudah ada lima yang diklarifikasi karena masuk penyelidikan, di antaranya dua saksi ahli dan tiga pelapor sendiri," ujarnya. Menurut Yusri, pihaknya masih membutuhkan waktu untuk mendalami kasus ini. Apalagi, laporan kasus ini baru diterima polisi pada 26 Juni 2020.

Sebelumnya, sebelum PDIP melaporkan pembakaran bendera partainya ke Polda Metro Jaya, Yusri mengatakan bahwa koordinator lapangan (korlap) dalam demonstrasi pada 24 Juni 2020 di depan gedung DPR itu telah dimintai klarifikasi oleh polisi. Hal itu, menurut Yusri, untuk mengetahui kejadian yang sebenarnya. "Kalau korlap (dimintai klarifikasi) iya, oleh intel, diambil keterangan ada apa ini terjadi," ujar Yusri pada 26 Juni 2020.

Dilansir dari CNN Indonesia, korlap aksi menolak RUU HIP di depan gedung DPR pada 24 Juni 2020, Edy Mulyadi, menyebut pembakaran bendera, termasuk bendera PDIP, dalam unjuk rasa tersebut di luar rencana. Edy menuding tindakan tersebut dilakukan oleh penyusup yang sengaja mencari gara-gara. "Bisa spontanitas atau ada penyusup yang sengaja cari gara-gara," ujar Edy pada Kamis 25 Juni 2020.

Edy mengklaim pihaknya tidak pernah berencana untuk melakukan pembakaran dalam unjuk rasa tersebut, baik bendera palu arit maupun bendera PDIP. Menurut dia, insiden tersebut di luar kendali dirinya sebagai korlap yang memegang pengeras suara di atas mobil komando. Edy juga mengaku tak kuasa menghentikan aksi tersebut. Alasannya, massa sudah kadung emosional dan kecewa pada RUU HIP.

KESIMPULAN

Berdasarkan pemeriksaan fakta Tempo, klaim dalam gambar di atas, bahwa CNN Indonesia menerbitkan berita pada 24 Juni 2020 bahwa pembakar bendera PDIP dalam demonstrasi RUU HIP adalah simpatisan PDIP yang menyamar, keliru. Tidak ditemukan berita di CNN Indonesia yang berisi klaim tersebut. Begitu pula di media lain, tidak ditemukan berita bahwa pembakar bendera PDIP dalam demonstrasi RUU HIP adalah simpatisan PDIP yang menyamar.

Terkait foto yang dicantumkan dalam gambar itu, foto pertama memang berasal dari video peristiwa pembakaran bendera PDIP dalam demonstrasi menolak RUU HIP di depan gedung DPRD pada 24 Juni 2020. Namun, foto kedua bukanlah foto pelaku pembakaran yang diklaim telah ditangkap oleh polisi, melainkan foto salah satu anggota FPI di Rembang pada 2017. Hingga kini, polisi masih menyelidiki siapa pelaku pembakaran bendera PDIP tersebut.

ZAINAL ISHAQ

Anda punya data/informasi berbeda, kritik atau masukan untuk artikel cek fakta ini? Kirimkan ke cekfakta@tempo.co.id