Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke rudihamdani@gmail.com.

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

[Fakta atau Hoaks] Benarkah PLN Diam-diam Naikkan Tagihan Pelanggan Non Subsidi untuk Biayai Program Listrik Gratis?

Selasa, 12 Mei 2020 12:58 WIB

[Fakta atau Hoaks] Benarkah PLN Diam-diam Naikkan Tagihan Pelanggan Non Subsidi untuk Biayai Program Listrik Gratis?

Narasi bahwa PLN diam-diam menaikkan tagihan listrik pelanggan non subsidi beredar di media sosial. Menurut narasi itu, hal ini dilakukan untuk menutupi biaya program diskon listrik. Untuk meringankan beban masyarakat yang terdampak pandemi virus Corona Covid-19, listrik pelanggan 450 VA digratiskan selama tiga bulan. Sementara bagi pelanggan 900 VA bersubsidi, diberikan diskon 50 persen.

Di Facebook, narasi itu diunggah salah satunya oleh akun Malik Al Azmi Noor, yakni pada 8 Mei 2020. Akun ini menulis, "Pemerintah sungguh luar biasa. pemakaian listrik 450 VA bersubsidi di gratiskan selama tiga bulan. pemakaian listrik 900 VA bersubsidi di beri keringanan 50%. untuk mengganti uang yg di pakai untuk meringankan pemakaian listrik tersebut. diam diam PLN menaikan biaya pemakaian listrik non subsidi. Pasti banyak yg tdk merasa ya. Tlong cek benar apa tidak. Yg pakai pulsa lbh mudah cara mengeceknya lg."

Dalam unggahannya, akun tersebut juga menyertakan tautan artikel dari situs The IDN Daily berjudul "Terus Didesak Netizen, PLN Akui Diam-diam Naikkan Tagihan Listrik Pelanggan Non Subsidi" yang dimuat pada 9 Mei 2020. Hingga artikel ini dipublikasikan, unggahan akun Malik Al Azmi Noor itu telah direspons lebih dari 400 kali, dikomentari lebih dari 200 kali, dan dibagikan lebih dari 1.400 kali.

Gambar tangkapan layar unggahan akun Facebook Malik Al Azmi Noor.

Apa benar PLN diam-diam menaikkan tagihan listrik pelanggan non subsidi untuk biayai program diskon listrik bagi masyarakat yang terdampak pandemi virus Corona Covid-19?

PEMERIKSAAN FAKTA

Berdasarkan arsip berita Tempo, Executive Vice President Corporate Communication & CSR PLN, I Made Suprateka, membantah isu bahwa PLN melakukan subsidi silang antara penerima program diskon listrik dan pelanggan non subsidi secara diam-diam. Menurut dia, kenaikan tagihan listrik pada dua bulan terakhir terjadi karena penggunaan listrik konsumen yang meningkat. "Jadi, bukan karena kenaikan tarif listrik dari PLN," kata Made pada 6 Mei 2020.

Menurut Made, sejak adanya protokol Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) pada Maret 2020, PLN melakukan sedikit modifikasi dalam penghitungan tagihan listrik. Pasalnya, petugas PLN tidak bisa lagi mengecek secara langsung meteran listrik di rumah pelanggan. Hal ini dilakukan untuk meredam penyebaran virus Corona Covid-19, mengingat petugas PLN bisa saja menjadi pembawa virus.

Dengan demikian, untuk Maret 2020, PLN menggunakan tagihan listrik rata-rata tiga bulan sebelumnya, yaitu Desember, Januari, dan Februari. Jika rata-rata tagihan pelanggan adalah 50 kWh, jumlah itulah yang ditagihkan pada Maret. Namun, karena masyarakat mulai bekerja dari rumah, dan penggunaan listrik meningkat, ada pelanggan yang tagihan listriknya naik menjadi 70 kWH. Artinya, sebanyak 20 kWh belum ditagihkan.

Pada April, Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) diterapkan secara penuh. Sebagian masyarakat berada di rumah selama 24 jam. Akibatnya, tagihan listrik kembali naik menjadi 90 kWH. Tagihan ini pun ditambahkan dengan 20 kWh yang belum ditagihkan pada Maret sehingga totalnya menjadi 110 kWh. Kondisi inilah, kata Made, yang membuat pemakaian listrik seolah-olah naik 100 persen, dari 50 kWh menjadi 110 kWh.

Dikutip dari Kompas.com, Direktur Utama PLN Zulkifli Zaini mengatakan bahwa PLN adalah Badan Usaha Milik Negara (BUMN) yang setiap laporannya harus diaudit oleh Badan Pengawas Keuangan (BPK) dan diawasi oleh (Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP). Karena itu, PLN tidak mungkin menaikkan tarif listrik diam-diam.

"Terhadap tuduhan PLN curang dan menaikkan tarif diam-diam, kami diawasi secara internal maupun eksternal. Jadi, dalam hal tarif listrik, kami tidak mungkin dan tidak bisa melakukan kebijakan semena-mena," kata Zulkifli dalam keterangan persnya pada 9 Mei 2020.

Menurut Zulkifli, akar masalah dari keluhan kenaikan tarif listrik pada Mei oleh sebagian pelanggan terjadi ketika diberlakukannya PSBB pada Maret. Untuk menghindari paparan virus Corona Covid-19 dengan pelanggan, petugas PLN tidak melakukan pencatatan meteran listrik sebagian pelanggan. Hitungan penggunaan listrik pun ditetapkan rata-rata selama tiga bulan terakhir.

Dengan cara ini, ada akibat kurang bayar atau lebih bayar pada bulan berjalan, yaitu April. Secara sistem, kurang bayar akan dibebankan pada pembayaran bulan berikutnya. "Dan kita semua tahu, pada April, PSBB berlangsung makin luas, dan work from home juga makin besar. Sehingga, tagihan listrik pelanggan rumah tangga semakin besar. Ditambah dengan kurang bayar pada bulan sebelumnya, tagihan tersebut menjadi makin besar," kata Zulkifli.

Dilansir dari Kumparan.com, PLN memastikan bahwa tarif dasar listrik seluruh golongan tarif tidak mengalami kenaikan, termasuk pelanggan 900 VA Rumah Tangga Mampu (RTM) dan di atasnya. Seperti diketahui, penetapan tarif dilakukan tiga bulan sekali oleh pemerintah. Untuk April hingga saat ini, tarif dinyatakan tetap, sama dengan periode tiga bulan sebelumnya.

"Kami pastikan saat ini tidak ada kenaikan listrik, harga masih tetap sama dengan periode tiga bulan sebelumnya. Bahkan sejak tahun 2017 tarif listrik ini tidak pernah mengalami kenaikan," tutur Executive Vice President Corporate Communication & CSR PLN, I Made Suprateka, pada 3 Mei 2020.

KESIMPULAN

Berdasarkan pemeriksaan fakta di atas, narasi bahwa PLN diam-diam menaikkan tagihan listrik pelanggan non subsidi untuk biayai program diskon listrik bagi masyarakat yang terdampak pandemi virus Corona Covid-19, menyesatkan. Tagihan listrik pelanggan naik dalam dua bulan terakhir karena penggunaan listrik konsumen meningkat selama pemberlakuan PSBB dan work from home.

Selain itu, untuk menghindari paparan virus Corona Covid-19 dengan pelanggan, petugas PLN tidak melakukan pencatatan meteran listrik sebagian pelanggan. Hitungan penggunaan listrik pun ditetapkan rata-rata selama tiga bulan terakhir. Dengan cara ini, ada akibat kurang bayar atau lebih bayar pada bulan berjalan. Secara sistem, kurang bayar akan dibebankan pada pembayaran bulan berikutnya.

IBRAHIM ARSYAD

Anda punya data/informasi berbeda, kritik atau masukan untuk artikel cekf akta ini? Kirimkan ke cekfakta@tempo.co.id