Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke rudihamdani@gmail.com.

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

[Fakta atau Hoaks] Benarkah Ini Jumlah Anggaran Penanganan Corona di Jakarta, Jateng, Jabar, dan Musi Banyuasin?

Selasa, 7 April 2020 15:55 WIB

[Fakta atau Hoaks] Benarkah Ini Jumlah Anggaran Penanganan Corona di Jakarta, Jateng, Jabar, dan Musi Banyuasin?

Sebuah infografis yang memperlihatkan perbandingan jumlah anggaran penanganan pandemi virus Corona Covid-19 di empat wilayah beredar di media sosial. Empat wilayah itu terdiri dari Provinsi DKI Jakarta, Provinsi Jawa Tengah, dan Provinsi Jawa Barat, serta Kabupaten Musi Banyuasin, Provinsi Sumatera Selatan.

Dalam infografis itu, tertulis bahwa anggaran penanganan Covid-19 DKI Jakarta paling kecil dibandingkan tiga wilayah lainnya, yakni Rp 130 miliar. Padahal, DKI Jakarta memiliki Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) paling tinggi ketimbang tiga wilayah lainnya, yakni Rp 87,9 triliun.

Menurut infografis itu, anggaran penanganan Covid-19 paling besar dikeluarkan oleh Jawa Tengah, yakni Rp 1,4 triliun dari APBD sebesar Rp 28,3 triliun. Sementara itu, anggaran penanganan Covid-19 Jawa Barat dan Musi Banyuasin sama, yakni Rp 50 miliar. APBD Jawa Barat mencapai Rp 46 triliun dan APBD Musi Banyuasin sebesar Rp 4,1 triliun.

Salah satu akun di Facebook yang membagikan infografis itu adalah akun Yusuf Muhammad, yakni pada 2 April 2020. Akun ini pun menulis narasi, "Kenapa banyak pendukung pak Abas yang terkejut dan mendadak bergetar melihat info grafis ini? Padahal ini masih sementara, siapa tahu nanti pak Abas berubah pikiran dan anggarkan 20 Triliun utk penanganan corona di DKI. Pak Abas kan sangat peduli warganya, betul?"

Gambar tangkapan layar unggahan akun Facebook Yusuf Muhammad.

Bagaimana kebenaran data anggaran penanganan Covid-19 dalam infografis di atas?

PEMERIKSAAN FAKTA

Karena tidak dicantumkan sumber yang dirujuk oleh infografis tersebut, Tim CekFakta Tempo membandingkan data dalam infografis di atas dengan jumlah anggaran penanganan pandemi virus Corona Covid-19 di keempat wilayah itu yang dipublikasikan oleh situs resmi mereka ataupun media arus utama per 2 April 2020.

1. DKI Jakarta

Pemerintah Provinsi DKI Jakarta memang mengucurkan anggaran penanganan Covid-19 tahap pertama sebesar Rp 130 miliar melalui Instruksi Sekretaris Daerah DKI Nomor 24 Tahun 2020 pada 17 Maret 2020. Namun, sampai 2 April 2020, DKI Jakarta telah menambah anggaran penanganan Covid-19 hingga Rp 1,3 triliun. Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan pun berjanji akan menambah anggaran sebesar Rp 2 triliun untuk digunakan hingga akhir Mei.

Kepala Badan Pengelolaan Keuangan Daerah Provinsi DKI Jakarta, Edi Sumantri, menjelaskan alokasi anggaran tersebut berasal dari pemanfaatan belanja tidak terduga, penundaan sejumlah Penanaman Modal Daerah khususnya anggaran infrastruktur pelaksanaan Formula E, dan penundaan pembelian tanah. Dengan begitu, anggaran tersebut dapat dimanfaatkan dalam penanggulangan pandemi Covid-19.

Sumber: Situs resmi DKI Jakarta, Tempo, dan Media Indonesia

2. Musi Banyuasin

Pemerintah Kabupaten Musi Banyuasin benar menyiapkan dana sebesar Rp 500 miliar untuk penanganan pandemi Covid-19 dari realokasi 30 persen APBD 2020. Anggaran itu ditujukan untuk bantuan tunai, bantuan sembako, pembelian alat pelindung diri (APD) serta alat kesehatan, penanganan Covid-19, dan jaring pengaman sosial lainnya.

Sumber: Bisnis.com dan IDN Times

3. Jawa Tengah

Pemerintah Provinsi Jawa Tengah benar menyiapkan anggaran Rp 1,4 triliun untuk penanganan pandemi Covid-19. Sekitar Rp 1 triliun akan digunakan sebagai bantuan sosial bagi masyarakat masing-masing sebesar Rp 200 ribu per bulan dalam bentuk barang atau kebutuhan pokok selama tiga bulan berturut-turut. Sedikitnya terdapat 1,8 juta warga yang belum masuk dalam daftar masyarakat miskin dan akan menerima bantuan langsung tunai. Selama ini, mereka tidak terdaftar dalam Program Keluarga Harapan, Kartu Indonesia Sehat, maupun kelompok rentan.

Sumber: Situs resmi Jawa Tengah dan Tempo

4. Jawa Barat

Pada tahap pertama, Pemerintah Provinsi Jawa Barat melakukan pergeseran alokasi anggaran sebesar Rp 48 miliar. Dana itu dialokasikan untuk memberikan sekitar 20 ribu alat pelindung diri (APD) dan 20 ribu alat rapid testl serta menambah fasilitas di berbagai rumah sakit rujukan. Pada pekan ketiga Maret 2020, Pemprov Jawa Barat kembali melakukan realokasi anggaran sebesar Rp 500 miliar untuk penanganan Covid-19. Namun, pada 3 April 2020, Gubernur Jawa Barat Ridwan Kamil mengatakan bahwa daerahnya menganggarkan Rp 16 triliun untuk mengatasi Covid-19. Jumlah tersebut terdiri dari Rp 3,2 triliun anggaran tunai dan pangan yang akan dibagikan kepada masyarakat terdampak serta Rp 13 triliun untuk proyek-proyek padat karya.

Sumber: Detik.com, Kompas.com, dan Liputan6.com

KESIMPULAN

Berdasarkan pemeriksaan fakta Tempo, data jumlah anggaran penanganan pandemi virus Corona Covid-19 DKI Jakarta, Jawa Tengah, Jawa Barat, dan Musi Banyuasin dalam infografis di atas sebagian benar.

  • Data mengenai jumlah anggaran penanganan Covid-19 Jawa Tengah dan Musi Banyuasin benar.
  • Data mengenai jumlah anggaran penanganan Covid-19 DKI Jakarta yang disebut sebesar Rp 130 miliar adalah anggaran tahap pertama. Sampai 2 April 2020, DKI Jakarta telah menambah anggaran penanganan Covid-19 hingga Rp 1,3 triliun. Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan akan menambah anggaran sebesar Rp 2 triliun untuk digunakan hingga akhir Mei.
  • Data mengenai jumlah anggaran penanganan Covid-19 Jawa Barat yang disebut sebesar Rp 500 miliar adalah rencana pada pekan ketiga Maret 2020. Pada awal April 2020, Gubernur Jawa Barat Ridwan Kamil telah mengalokasikan Rp 16 triliun untuk penanganan pandemi virus Corona Covid-19.

IKA NINGTYAS

Anda punya data/informasi berbeda, kritik atau masukan untuk artikel cek fakta ini? Kirimkan ke cekfakta@tempo.co.id