Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke rudihamdani@gmail.com.

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

[Fakta atau Hoaks] Benarkah Komisioner KPU Wahyu Setiawan Sebut Hasil Pilkada 2020 Sudah Ditentukan?

Kamis, 16 Januari 2020 10:26 WIB

[Fakta atau Hoaks] Benarkah Komisioner KPU Wahyu Setiawan Sebut Hasil Pilkada 2020 Sudah Ditentukan?

Narasi bahwa hasil Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) 2020 sudah ditentukan sebelum hari pencoblosan beredar pada Rabu, 15 Januari 2020. Narasi yang dimuat dalam artikel di blog Operainf ini diklaim bersumber dari Komisioner Komisi Pemilihan Umum (KPU) yang terjaring operasi tangkap tangan (OTT) Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Wahyu Setiawan.

Artikel di blog Operainf itu berjudul "Komisioner KPU Wahyu Setiawan: Hasil Pilkada 2020 Sudah Ditentukan Sebelum Pemilihan, Itulah Yang Terjadi". Artikel ini dilengkapi dengan foto Wahyu yang mengenakan rompi tahanan KPK berwarna oranye dan tengah berbincang dengan beberapa pria.

Di bagian bawah artikelnya, blog Operainf mencantumkan sumber yang mereka kutip, yakni IDToday.

Gambar tangkapan layar artikel di blog Operainf yang memuat klaim keliru mengenai mantan Komisioner KPU, Wahyu Setiawan.

Benarkah Wahyu Setiawan menyebut bahwa hasil Pilkada 2020 sudah ditentukan sebelum hari coblosan?

PEMERIKSAAN FAKTA

Untuk memeriksa klaim di atas, Tim CekFakta Tempo mencari artikel di situs IDToday.co yang dikutip oleh blog Operainf. Berdasarkan penelusuran, artikel di blog tersebut memang diambil dari IDToday.co. Namun, judul aslinya telah diganti oleh blog Operainf. Judul artikel IDToday.co yang dimuat pada 13 Januari 2020 itu adalah "Jangan-jangan Pemenang Pilkada Serentak 2020 Sudah Ditentukan".

Setelah ditelusuri lebih jauh, artikel di IDToday.co tersebut melansir berita dari situs media RMOL Jatim. Berita yang berjudul "Jangan-jangan Pemenang Pilkada Serentak Kepala Daerahnya Sudah Ditentukan" ini dimuat oleh RMOL Jatim pada 12 Januari 2020.

Meskipun begitu, setelah isi berita tersebut diperiksa, tidak terdapat pernyataan mantan Komisioner KPU, Wahyu Setiawan. Berita tersebut berisi pernyataan aktivis antikorupsi dari Komite Rakyat Pemberantas Korupsi (KRPK), Moh Trijanto.

Gambar tangkapan layar artikel di situs IDToday.co yang menjadi sumber blog Operainf. Namun, oleh blog tersebut, judul dan isi artikel ini telah diedit.

Rupanya, blog Operainf tidak hanya mengubah judul artikel yang dimuat IDToday.co, tapi juga menambahkan satu kalimat baru, tepatnya di bawah paragraf ke-4. Kalimat itu berbunyi, "Pemenang Pilkada serentak sudah ditentukan sebelumnya oleh oknum penguasa partai ujar wahyu setiawan saat di introgasi pihak penyidik KPK".

Berdasarkan penelusuran di mesin pencarian Google, tidak ditemukan pemberitaan dari media-media kredibel bahwa Wahyu menyebut hasil Pilkada 2020 sudah ditentukan sebelum hari pencoblosan.

Dilansir dari RMOL Jatim, aktivis antikorupsi dari KRPK, Moh Trijanto, menyatakan tidak percaya demokrasi akan berjalan fair play pasca tertangkapnya Wahyu Setiawan. Jangankan KPU Pusat, KPU daerah bisa jadi lebih parah karena pengawasan tidak terlalu ketat.

"Penangkapan komisioner KPU jelas berdampak ke daerah. Bagaimana tidak, penangkapan Wahyu Setiawan menunjukkan kinerja KPU selama ini tidak independen. Kepercayaan publik terhadap KPU makin surut. Sulit dipercaya KPU akan menggelar Pilkada serentak," kata Trijanto pada 12 Januari 2020.

Sementara itu, dikutip dari situs Katadata.co.id, Ketua KPU Arief Budiman menegaskan bahwa kasus korupsi yang menjerat koleganya, Wahyu Setiawan, merupakan masalah personal. Arief mengatakan kasus tersebut tidak ada kaitannya dengan KPU secara institusi. "Saya pikir Pak Wahyu Setiawan telah memberikan statement bahwa ini persoalan pribadi," kata Arief pada 14 Januari 2020.

Arief menjelaskan bahwa KPU telah menggelar rapat pleno terkait Pergantian Antar Waktu (PAW) untuk calon anggota legislatif PDIP, Nazaruddin Kiemas, yang meninggal. Dalam rapat tersebut, Arief mengatakan bahwa seluruh komisioner sudah sepakat bahwa Nazarudin digantikan oleh Riezky Aprilia.

Alasannya, Riezky mendapatkan suara kedua terbanyak setelah Nazarudin di daerah pemilihan Sumatera Selatan I pada Pemilihan Anggota Legislatif 2019. Dalam Undang-Undang Nomor 7 Tahun 2017 tentang Pemilu, caleg yang meninggal diganti oleh calon dengan perolehan suara kedua terbanyak dari partai dan daerah pemilihan yang sama.

Aturan inilah yang membuat KPU menolak permintaan PDIP agar Nazarudin digantikan oleh Harun Masiku. Dalam pileg, Harun hanya menempati peringkat keenam dengan perolehan 5.878 suara. Atas dasar itu, Arief menyebut bahwa suap yang diberikan Harun kepada Wahyu berada di luar kendali KPU. "Kontrol kami adalah ketika kami mengambil keputusan secara kolektif kolegial," kata Arief.

Blog Operainf bukan media kredibel

Blog Operainf bukanlah situs media kredibel karena hanya mengambil konten dari situs media lain tanpa menyebutkan sumbernya. Selain itu, blog tersebut tidak mencantumkan susunan redaksi, penanggung jawab, serta alamat perusahaan.

Padahal, ketentuan terkait ini diatur dalam Pasal 12 Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 tentang Pers yang berbunyi "Perusahaan pers wajib mengumumkan nama, alamat, dan penanggung jawab secara terbuka melalui media yang bersangkutan; khusus untuk penerbitan pers ditambah nama dan alamat percetakan."

Selain itu, dalam blog Operainf, tidak ditemukan Pedoman Pemberitaan Media Siber. Padahal, kewajiban untuk mencantumkan Pedoman Pemberitaan Media Siber bagi perusahaan media juga diatur dalam Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 tentang Pers, yakni Pasal 8.

KESIMPULAN

Berdasarkan pemeriksaan fakta di atas, narasi bahwa mantan Komisioner KPU, Wahyu Setiawan, menyebut hasil Pilkada 2020 sudah ditentukan sebelum hari coblosan merupakan narasi yang keliru. Artikel yang dijadikan sumber oleh blog Operainf telah diubah judulnya serta ditambahkan dengan kalimat baru yang tidak ditemukan dalam berbagai pemberitaan.

IBRAHIM ARSYAD

Anda punya data/informasi berbeda, kritik atau masukan untuk artikel cek fakta ini? Kirimkan ke cekfakta@tempo.co.id