Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke [email protected].

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

Keliru, Video yang Diklaim Memperlihatkan Rumah Roboh Milik Ketua Mahkamah Konstitusi Suhartoyo

Senin, 24 Juni 2024 11:25 WIB

Keliru, Video yang Diklaim Memperlihatkan Rumah Roboh Milik Ketua Mahkamah Konstitusi Suhartoyo

Sebuah video beredar di WhatsApp serta akun Facebook ini, ini, dan ini dengan narasi rumah milik Ketua Mahkamah Konstitusi (MK) Suhartoyo roboh. Konten itu mengklaim bahwa rumahnya roboh dan jatuh ke jurang.

Video itu memperlihatkan dua unit rumah bercat putih runtuh dan jatuh ke jurang. Area tempat itu memperlihatkan lanskap perbukitan. “Detik detik rumah baru suhartoyo ketua mk ambrol masuk jurang.. Astaghfirullah hal adzim. Tentang rumah tingkat kok di pinggir dan puncak gunung”

Tempo menerima permintaan pembaca untuk memeriksa kebenaran narasi tersebut. Benarkah rumah roboh dalam video itu milik Suhartoyo?

PEMERIKSAAN FAKTA

Tempo memverifikasi unggahan itu menggunakan layanan reverse image search dari mesin pencari Google. Ditemukan video yang sama disertai informasi terkonfirmasi.

Berikut hasil penelusurannya:

Verifikasi Video

Video yang beredar memperlihatkan dua unit rumah bercat putih roboh. Sesungguhnya video itu direkam di Perumahan Citraland, Kota Bandar Lampung, Provinsi Lampung, di mana terdapat dua rumah roboh pada Selasa, 26 Januari 2021, sebagaimana diberitakan Kompas TV.

Dilansir Kompas.com, robohnya rumah tersebut disebabkan tanah longsor. Ketua Komisi III DPRD Lampung, Wahrul Fauzi Silalahi, menyatakan pembangunan perumahan tersebut menyalahi aturan karena dilakukan di tempat yang tidak semestinya.

Area perbukitan tersebut seharusnya menjadi daerah resapan air hujan yang rawan longsor. Dia mendesak agar analisa dampak lingkungan (Amdal) proyek pembangunan perumahan tersebut diaudit dan kasus tersebut dibawa ke jalur hukum.

Dosen Fakultas Teknik (FT) Universitas Bandar Lampung (UBL), sekaligus bagian dari Tim Ahli Bangunan Gedung (TAGB) Kotamadya Bandar Lampung, Dr. Ir. Hery Riyanto, menyatakan longsor yang terjadi tidak hanya disebabkan curah hujan tinggi.

Dia mengatakan teknik urug tanah untuk perumahan tersebut juga tidak melalui kajian dan kaidah teknis. Misalnya bidang miring di area tersebut tidak ditimbun secara bertingkat, melainkan tetap miring, sehingga tanah mudah tergelincir dan longsor.

Di sisi lain, Direktur PT Ciputra Development Tbk (CTRA) Harun Hajadi berpendapat tanah longsor disebabkan hujan yang berlangsung selama 5 jam. Dia mengatakan dua unit rumah tersebut belum berpenghuni karena belum selesai digarap.

Dia menyatakan pihaknya bertanggung jawab penuh atas kejadian tersebut. Selain itu, investigasi juga dilakukan oleh perusahaan. Lokasi robohnya dua rumah tersebut dikatakan tidak akan dibangun ulang, melainkan dipindah ke lokasi lain.

KESIMPULAN

Verifikasi Tempo menyimpulkan bahwa narasi yang mengatakan video yang beredar memperlihatkan rumah Ketua MK Suhartoyo yang roboh adalah klaim keliru.

Sesungguhnya video itu memperlihatkan dua rumah yang sedang dibangun, di Perumahan Citraland, Kota Bandar Lampung, Provinsi Lampung, namun roboh karena longsor. 

TIM CEK FAKTA TEMPO

**Punya informasi atau klaim yang ingin Anda cek faktanya? Hubungi ChatBot kami. Anda juga bisa melayangkan kritik, keberatan, atau masukan untuk artikel Cek Fakta ini melalui email [email protected]