Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke [email protected].

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

[Fakta atau Hoaks] Benarkah Surat Suara Pemilih di Boyolali Dicoblos Petugas KPPS?

Minggu, 21 April 2019 22:35 WIB

[Fakta atau Hoaks] Benarkah Surat Suara Pemilih di Boyolali Dicoblos Petugas KPPS?

Sebuah video dengan narasi bahwa surat suara pemilih Boyolali dicoblos oleh petugas KPPS beredar luas di media sosial. Video tersebut juga dibagikan oleh akun Resla Oline Welly Rosman di jejaring sosial Facebook, Jumat 19 April 2019.

Video berdurasi 3:17 menit yang memperlihatkan seorang pria berbaju batik berada di bilik suara. Video diketahui terjadi di Boyolali.

Video berdurasi 3:17 menit itu memperlihatkan seorang pria berbaju batik berada di bilik suara. Pria tersebut tampak sibuk memeriksa beberapa kertas. Seorang pria berpeci dan mengenakan kain sarung berdiri di samping kiri sang pria barbaju batik.

“Astagfirullahal azim..Mau jadi apa bangsa ini, kalo diurus penyelenggara spt ini..semua kartu suara di coblos oleh 1 org, yg lain tinggal masukan ke kotak sj.. pantesan sj di boyolali 01 dapat 100% suara, krn si baju batik yg nyoblosin semua,” tulis Resla Oline Welly Rosman pada keterangan unggahannya.

Ia juga menuliskan harapannya agar pria berbaju batik tersebut segera ditangkap dan diproses hukum. 

Sejak diunggah akun Resla Oline Welly Rosman pada Jumat 19 April 2019, vedie tersebut telah mendapat 2,3 tayangan, 23 komentar dan 146 kali dibagikan.

 

PEMERIKSAAN FAKTA

Sebagaimana dilaporkan laman Solopos.com, Pihak Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Boyolali yang mendapat rekaman video tersebut pada Jumat, 19 April 2019 malam langsung melakukan penyelidikan.

"Karena ada informasi bahwa kejadian itu berlangsung di wilayah Boyolali, maka kami langsung melakukan penyelidikan," ujar Ketua Bawaslu Boyolali, Taryono.

Berdasarkan hasil penyelidikan Bawaslu Boyolali, diperoleh informasi kejadian tersebut ada di wilayah Wonosegoro.

“Lalu kami dalami lagi dan akhirnya mengarah ke TPS 8 di Dukuh Winong, Desa Karangjati, Kecamatan Wonosegoro. Malam itu juga kami langsung ke sana untuk melakukan klarifikasi,” ujarnya.

Intinya, lanjut Taryono, KPPS setempat mengakui bahwa konten video tersebut benar terjadi di sana.

“Nanti akan kami tanyakan, apa posisinya di KPPS, apa tugasnya dan sebagainya. Kami akan klarifikasi pelanggaran hukum yang dilanggar oleh KPPS yang melakukan pencoblosan itu,” imbuhnya.

Menurutnya, setidaknya ada 10 surat suara pemilih yang dicoblos oleh petugas KPPS tersebut.

“Oleh sebab itu, kami berkoordinasi dengan KPU dan kami merekomendasikan segera diadakan pemungutan suara ulang [PSU] di TPS itu karena PSU ini paling lambat diadakan 10 hari setelah pemilu 17 April lalu. Ini sedang kami susun surat rekomendasinya,” imbuhnya.

Sedangkan penindakan terhadap personel yang melakukan pencoblosan itu akan dirapatkan di tingkat Gakkumdu, Senin, 22 April 2019.

Secara terpisah, Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU) Boyolali Ali Fahrudin mengatakan pihaknya sudah mendapat laporan mengenai peristiwa di TPS 8 Desa Karangjati, Kecamatan Wonosegoro, tersebut. Saat ini, pihaknya masih menunggu rekomendasi dari Bawaslu.

Sementara itu, berdasarkan identifikasi TPS 8 Karangjati, di sana terdapat 262 pemilih, terdiri atas 138 pemilih laki-laki dan 124 pemilih perempuan. 

 

KESIMPULAN

Berdasarkan semua sumber yang secara publik bisa diakses, peristiwa ini terjadi di TPS 8 Dukuh Winong, Desa Karangjati, Kecamatan Wonosegoro, Kabupaten Boyolali, Jawa Tengah. Namun, menurut Bawaslu setempat hanya sebagian surat suara yang dicoblos oleh petugas.

 

ZAINAL ISHAQ