Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke rudihamdani@gmail.com.

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

Menyesatkan, Video dengan Klaim Indonesia Sudah Dikuasai Komunis

Jumat, 26 Mei 2023 08:25 WIB

Menyesatkan, Video dengan Klaim Indonesia Sudah Dikuasai Komunis

Sebuah video yang bersumber dari Tiktok beredar ke WhatsApp dan Facebook dengan klaim bahwa Indonesia telah dikuasai komunis dan rezim komunis itu mempersulit umat Islam. Sejumlah polisi di sebuah gerbang dengan tembok bercat putih ditampilkan dalam video tersebut.

Perekam video tampak berpindah-pindah untuk mengambil sosok polisi satu per satu, sambil memanggil nama masing-masing aparat yang bertugas.

Perekam dengan suara bernada tinggi juga mempertanyakan mengapa aparat kepolisian menghalang-halangi kegiatan umat Islam. Benarkah klaim yang disertakan itu?

PEMERIKSAAN FAKTA

Isi video yang beredar tersebut adalah pengamanan saat aksi tabligh akbar Presidium Alumni atau PA 212 di Solo, 13 Januari 2019. Polisi menurunkan personilnya untuk memperketat keamanan. 

Tempo menemukan video itu sama dengan yang diunggah sejumlah akun di Twitter di sini dan sini pada 13 Januari 2019. Video tersebut identik dengan berita CNN Indonesia mengenai pengamanan saat aksi Tabligh Akbar Presidium Alumni atau PA 212 di Solo, 13 Januari 2019.  

Dalam berita CNN itu berisi keterangan bahwa massa aksi PA 212 tersebut tidak mengurus izin ke pemerintah sehingga kepolisian melakukan pengamanan. Namun sebagian peserta kegiatan memprotes dan merundung polisi yang bertugas dalam pengamanan. Pada 19 Januari 2019, Polda Jawa Tengah memberikan penghargaan pada polisi yang bertugas.

Salah satu bagian dari video adalah saat perekam mencecar seorang polisi. Sosok polisi itu mirip dalam berita CNN, bernama Briptu Saiful yang mendapatkan penghargaan dari Polda Jawa Tengah.

Aktivitas tersebut tidak berkaitan dengan komunisme atau Partai Komunis Indonesia yang sulit berkembang di Indonesia pasca TAP MPRS No XXV Tahun 1966 tentang pembubaran Partai Komunis Indonesia (PKI) dan larangan penyebaran ideologi komunisme, marxisme, leninisme di Indonesia. 

Dalam laman MPR, Wakil Ketua Majelis Permusyawaratan Rakyat Republik Indonesia (MPR RI) Dr. H. M Hidayat Nur Wahid, MA mengatakan TAP MPRS No XXV Tahun 1966 tersebut masih berlaku. Selain TAP tersebut larangan lainnya tercantum dalam Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP), UU Ormas, Pasal 4 ayat (3) Pengelolaan Sumber Daya Nasional untuk Pertahanan Negara.

KESIMPULAN

Berdasarkan penelusuran Tim Cek Fakta Tempo, klaim yang mengatakan video protes pada polisi yang bertugas dalam pengamanan itu menunjukkan Indonesia sudah dikuasai komunis dan rezim komunis mempersulit umat Islam, adalah menyesatkan.

Komunisme dan Partai Komunis Indonesia mustahil muncul lagi di Indonesia di tengah masih berlakunya berbagai peraturan yang melarang ideologi Komunisme.  

TIM CEK FAKTA TEMPO

**Punya informasi atau klaim yang ingin Anda cek faktanya? Hubungi ChatBot kami. Anda juga bisa melayangkan kritik, keberatan, atau masukan untuk artikel Cek Fakta ini melalui email cekfakta@tempo.co.id