Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke [email protected].

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

Keliru, Video Berisi Klaim Sri Mulyani Ditangkap

Senin, 27 Maret 2023 13:38 WIB

Keliru, Video Berisi Klaim Sri Mulyani Ditangkap

Sebuah akun Facebook membagikan video yang di dalamnya terdapat potongan gambar petugas Kepolisian sedang menginterogasi seorang wanita yang diklaim sebagai Menteri Keuangan, Sri Mulyani. Lalu, terlihat juga penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) sedang memegang sejumlah uang. Video itu diklaim sebagai penangkapan Menteri Keuangan Sri Mulyani karena menjadi dalang pencucian uang 300 Triliun.

Narator video mengatakan terungkapnya kasus Rp 300 Triliun di Kementerian Keuangan telah mempertaruhkan marwah Presiden Jokowi.  Video yang diunggah pada 24 Maret 2023 tersebut mendapat 3,3 ribuan komentar dan 789 ribu kali ditonton. Namun, benarkah Sri Mulyani ditangkap ?

PEMERIKSAAN FAKTA

Hasil verifikasi Tempo menunjukkan bahwa video penangkapan itu bukanlah Menteri Keuangan Sri Mulyani. Video tersebut hasil suntingan dari beberapa kasus yang berbeda, termasuk tempat dan lokasi peristiwa. Hingga artikel ini diturunkan tidak ada penangkapan terhadap Sri Mulyani. 

Untuk memverifikasi kebenaran klaim di atas, Tim Cek Fakta Tempo memfragmentasi video tersebut menjadi gambar memakai tools Keyframe dan menelusurinya menggunakan Yandex Image.

Gambar 1

Pada awal video, terlihat petugas Kepolisian sedang mengintrogasi seorang perempuan berseragam tahanan, dan pengunggah konten mengklaim bahwa itu adalah Menteri Keuangan, Sri Mulyani Indrawati, yang ditangkap karena menjadi dalang pencucian uang.

Namun, Tempo menemukan bahwa gambar tersebut tidak berkaitan dengan penangkapan Sri Mulyani atau pun pencucian uang. Konteks yang sebenarnya adalah Kepolisian Resor Kota Mojokerto, Jawa Timur, sedang memaparkan kasus penangkapan seorang Perempuan setelah dilaporkan menipu puluhan pencari kerja, dengan total kerugian Korban mencapai dua miliar rupiah lebih.

Video itu sudah pernah ditayangkan di channel YouTube KompasTV pada 17 Februari 2022 yang berjudul Kasus Penipuan Miliaran Rupiah Puluhan Pencari Kerja Jadi Korban.

Kedua, penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) yang ada dalam video itu merupakan momen saat mereka menunjukkan barang bukti uang terkait Operasi Tangkap Tangan kasus korupsi pejabat pada Kementerian Pemuda dan Olahraga (Kemenpora) serta pengurus Komite Olahraga Nasional Indonesia (KONI) di Gedung KPK, Jakarta, Rabu, 19 Desember 2018.

Gambar penyidik KPK yang memegang uang itu juga tidak berhubungan dengan klaim Sri Mulyani ditangkap. Faktanya adalah penyidik KPK menunjukkan barang bukti uang saat konferensi pers terkait Operasi Tangkap Tangan kasus korupsi pejabat pada Kementerian Pemuda dan Olahraga (Kemenpora) serta pengurus Komite Olahraga Nasional Indonesia (KONI) di Gedung KPK, Jakarta, Rabu, 19 Desember 2018.

Dalam OTT tersebut KPK mengamankan barang bukti berupa uang senilai Rp7,318 Miliar dan menangkap 12 orang diantaranya Deputi IV Kemenpora, Sekjen KONI dan Bendahara KONI. Foto ini diabadikan fotografer ANTARA, Galih Pradipta.

Perkembangan Transaksi Rp 300 Triliun

Dalam arsip Tempo dijelaskan, Menteri Keuangan, Sri Mulyani Indrawati membeberkan lebih lanjut soal transaksi mencurigakan senilai Rp 300 triliun di Kementerian Keuangan yang sebelumnya diungkap Mahfud MD. Adapun nilai transaksi janggal itu disebut-sebut terdapat di Ditjen Pajak dan Bea Cukai. 

"Banyak persepsi dan impresi kesan dari publik bahwa saya mendapat informasi lengkap dari PPATK, katakanlah seperti kasus RAT (Rafael Alun Trisambodo)," kata Sri Mulyani saat konferensi pers, Sabtu 11 Maret 2023.

Padahal, Sri Mulyani menjelaskan, kasus RAT baru ditangani Inspektorat Jenderal Kementerian Keuangan pada tahun 2019. "Ini berbeda dengan pernyataan pak Mahfud sejak 2013 informasinya ada. Tapi di kami, PPATK menyampaikan informasi baru 2019," tuturnya. 

Pada medio 2019 tersebut, kata Sri Mulyani, ada empat surat yang mendarat di meja Inspektorat Jenderal Kementerian Keuangan mempersoalkan temuan PPATK soal transaksi mencurigakan yang dilakukan oleh RAT. 

"Empat-empatnya menyangkut transaksi yang nilainya antara Rp 50 juta sampai Rp 150 juta," ujar Sri Mulyani. 

Soal total besaran transaksi yang mencurigakan, kata Sri Mulyani, nilainya tidak sebesar yang saat ini mencuat ke publik hingga mencapai Rp 500 miliar. "(Nilainya) Kecil banget dibandingkan sekarang yang terbuka kepada publik," kata Sri Mulyani. 

Sebelumnya, pada Rabu lalu, 8 Maret 2023, Mahfud menyebutkan adanya temuan transaksi mencurigakan senilai Rp 300 triliun di Kemenkeu. Temuan ini di luar transaksi janggal Rp 500 miliar dari rekening eks pejabat Ditjen Pajak Rafael Alun Trisambodo dan keluarganya.

"Saya sudah dapat laporan terbaru tadi pagi, malah ada pergerakan mencurigakan senilai Rp300 triliun di lingkungan Kementerian Keuangan yang sebagian besar ada di Direktorat Jenderal Pajak dan Bea Cukai," kata Mahfud MD di Kampus Universitas Gadjah Mada (UGM), Yogyakarta, Rabu.

Mahfud MD kala itu menjelaskan temuan tersebut telah dilaporkan kepada Menteri Keuangan Sri Mulyani dan Kepala PPATK Ivan Yustiavandana. Menurut dia, KPK juga telah memeriksa satu per satu pegawai Kemenkeu yang diduga terkait tindak pidana pencucian uang.

Meski ada perbedaan informasi, kata Sri Mulyani, Kemenkeu terus menindaklanjutinya. "Jadi mungkin impresi bahwa seolah-olah itu adalah datanya semuanya identik ke kami, mungkin saya akan sampaikan, sepanjang ini di Kemenkeu saya akan meyakinkan dan menjamin kami akan pasti tindaklanjuti." 

Sri Mulyani juga sudah memerintahkan anak buahnya untuk lebih awas terhadap data-data baru. "Saya sudah menugaskan kepada pak Wamen, Irjen, Dirjen Pajak, dan Dirjen Bea Cukai, untuk semuanya melakukan follow up, ada data baru kita terus tindak lanjuti," ujarnya. 

Ia berjanji akan melawan tindakan koruptif di institusinya. "Kalaupun mentok, nanti saya lapor kepada pak Mahfud. Jadi spirit kerjasama antara pak Mahfud dengan kami akan terus kami lakukan secara erat," kata Sri Mulyani.

KESIMPULAN

Berdasarkan pemeriksaan fakta, video yang berisi klaim Sri Mulyani ditangkap, adalah keliru.

Pasalnya, video yang penangkapan itu bukan menyangkut soal Menteri Keuangan, Sri Mulyani, melainkan suntingan dari beberapa kasus yang berbeda, termasuk tempat dan lokasi peristiwa.

Pertama, gambar seorang wanita yang diinterogasi Polisi tersebut adalah kasus penipuan yang dialami puluhan pencari kerja dan ditangani Kepolisian Resor Kota Mojokerto, Jawa Timur pada 17 Februari 2022.

Kedua, penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) yang ada dalam video itu merupakan momen saat mereka menunjukkan barang bukti uang terkait Operasi Tangkap Tangan kasus korupsi pejabat pada Kementerian Pemuda dan Olahraga (Kemenpora) serta pengurus Komite Olahraga Nasional Indonesia (KONI) di Gedung KPK, Jakarta, Rabu, 19 Desember 2018.

TIM CEK FAKTA TEMPO

** Punya informasi atau klaim yang ingin Anda cek faktanya? Hubungi ChatBot kami. Anda juga bisa melayangkan kritik, keberatan, atau masukan untuk artikel Cek Fakta ini melalui email [email protected]