Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke rudihamdani@gmail.com.

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

Keliru, Foto dan Tautan yang Diklaim CCTV di Rumah Ferdy Sambo Saat Pembunuhan Brigadir J

Jumat, 26 Agustus 2022 19:38 WIB

Keliru, Foto dan Tautan yang Diklaim CCTV di Rumah Ferdy Sambo Saat Pembunuhan Brigadir J

Kolase tiga foto yang diklaim rekaman CCTV yang memperlihatkan keterlibatan Putri Candrawati dalam kasus pembunuhan Brigadir J atau Nofriansyah Yosua Hutabarat beredar di sosial media Facebook. 

Gambar itu diunggah salah satu akun pada 22 Agustus 2022 dengan judul, Cctv telah ditemukan dan putri akhirnya jadi ters4ngk4, terlihat di video cctv bagaimana kronologinya cek videonya.

Akun tersebut juga membagikan dua tautan yang diklaim merupakan  rekaman CCTV pembunuhan Brigadir J. Pada gambar yang diunggah tertulis keterangan “CCTV yang rusak berhasil Pulih!! Diseret Setelah Dibunuh. CCTV saat jasad Brigadir J dibungkus”.

Tangkapan layar foto yang beredar di Facebook soal rekaman CCTV jasad Brigadir J

Benarkah kolase foto dan tautan yang diklaim rekaman CCTV pembunuhan terhadap Brigadir J?

PEMERIKSAAN FAKTA

Hasil verifikasi Tempo menunjukkan bahwa kolase foto dan dua tautan yang dibagikan tersebut bukanlah bagian dari rekaman CCTV pembunuhan Brigadir J.

Dua tautan yang disertakan merupakan tautan lapak jual beli kamera CCTV pada platform toko online

Tempo juga memverifikasi gambar yang dibagikan tersebut dengan menggunakan tools Google Image, Tineye dan Yandex Image. Hasilnya ditemukan, gambar tersebut merupakan gabungan beberapa peristiwa yang tidak terkait dengan kasus pembunuhan Brigadir J yang melibatkan Putri Candrawati.

Foto 1

Pemeriksaan potongan foto 1

Gambar yang memperlihatkan dua orang yang menunjuk di lantai merupakan foto dua petugas polisi yang sedang memeriksa lokasi pembunuhan wanita muda di Hotel Lotus Garden Kota Kediri pada Maret 2021. Foto tersebut merupakan bidikan jurnalis Detik.com, Andhika Dwi Saputra. 

Foto 2

Pemeriksaan potongan foto 2

Untuk gambar di bagian tengah dengan lingkar merah, diketahui merupakan cuplikan gambar dari rekaman CCTV duel maut petugas kesehatan di Bulukumba pada Juli 2020. Video terkait peristiwa itu diunggah Tribun di kanal YouTube-nya pada 16 Juli 2020 dengan judul Akibat Sakit Hati Gaji 2 Tahun Tak Dibayarkan.

Foto 3

Pemeriksaan potongan foto 3

Sementara gambar yang memperlihatkan empat orang berdiri, merupakan gambar dari cuplikan rekaman CCTV penganiayaan terhadap Serka Heru Santoso, Anggota Kopassus Grup II Kartosuro di Hugo's Cafe Jogjakarta pada April 2013. Beberapa potongan video ini diunggah Beritasatu di kanal YouTube-nya pada 14 Agustus 2013 dengan judul “Terdakwa Bacakan Nota Pembelaan”.

Penetapan Putri Candrawathi Sebagai Tersangka

Dikutip dari TEMPO, penetapan Putri Candrawathi sebagai tersangka dilakukan setelah penyidik melaksanakan pemeriksaan secara mendalam, dengan cara saintifik dan juga sesudah dilakukan gelar perkara. Penetapan Putri sebagai tersangka diumumkan Mabes Polri pada Jumat, 19 Agustus 2022

Direktur Tindak Pidana Umum (Dirtipidum) Bareskrim Polri Brigjen Andi Rian Djajadi mengatakan, istri Irjen Ferdy Sambo Putri Candrawathi ditetapkan sebagai tersangka berdasarkan dua alat bukti, yakni keterangan saksi dan bukti elektronik berupa CCTV yang ada di rumah pribadi di Jalan Saguling 3 dan CCTV di dekat TKP.

“DVR yang diperoleh dari pos satpam inilah yang menjadi bagian circumstantial evidence atau barang bukti tidak langsung yang menjadi petunjuk PC ada di lokasi sejak di Saguling sampai Duren Tiga,” kata Andi Rian.

Berdasarkan bukti ini Putri diketahui ikut melakukan kegiatan atau menjadi bagian dari perencanaan pembunuhan terhadap Brigadir Yosua. Putri Candrawathi lalu disangkakan Pasal 340 subsider 338 juncto Pasal 55 dan 56 KUHP, sama seperti yang dikenakan empat tersangka sebelumnya, termasuk sang suami Ferdy Sambo.

KESIMPULAN

Dari hasil pemeriksaan fakta, kolase gambar dan tautan diklaim rekaman CCTV di rumah Ferdy Sambo saat pembunuhan Brigadir Joshua, adalah keliru

Gambar tersebut diketahui merupakan gabungan beberapa peristiwa yang tidak terkait dengan kasus pembunuhan Brigadir J yang melibatkan Putri Candrawati. Dua tautan yang dibagikan pun bukanlah merupakan rekaman CCTV pembunuhan Brigadir J, melainkan lapak jual beli kamera CCTV pada platform toko online.

TIM CEK FAKTA TEMPO

** Punya informasi atau klaim yang ingin Anda cek faktanya? Hubungi ChatBot kami. Anda juga bisa melayangkan kritik, keberatan, atau masukan untuk artikel Cek Fakta ini melalui email cekfakta@tempo.co.id