Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke rudihamdani@gmail.com.

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

Menyesatkan, Penggunaan Judul Berita Jenderal Perintahkan KSAD Damai dengan Habib Bahar?

Selasa, 11 Januari 2022 14:52 WIB

Menyesatkan, Penggunaan Judul Berita Jenderal Perintahkan KSAD Damai dengan Habib Bahar?

Sejumlah media online memuat berita berjudul Jenderal Perintahkan KSAD Damai dengan Habib Bahar? Militer Kembali ke Barak pada 4 Januari 2022. Berita itu terkait dengan perseteruan antara Bahar bin Smith dan KSAD, Jenderal Dudung Abdurachman. Beberapa situs yang memuat berita dengan judul tersebut diarsipkan  di sini dan di sini. 

Di bagian isi, situs-situs tersebut menyebutkan bahwa berita tersebut mereka kutip dari Kantor Berita Politik RMOL pada 4 Januari 2022. Tempo mendapatkan salah satu tautan tersebut dari pembaca melalui Telegram yang menanyakan kebenaran informasi itu. Benarkah Panglima TNI Jenderal Andika Perkasa memerintahkan KSAD damai dengan Habib Bahar?

Tangkapan layar unggahan dengan judul “Jenderal Perintahkan KSAD Damai dengan Habib Bahar?”

PEMERIKSAAN FAKTA 

Dari pemeriksaan fakta Tempo menunjukkan, judul yang termuat tidak sepenuhnya mencerminkan isi berita. Pada bagian isi berita, tidak ada keterangan bahwa Panglima TNI Jenderal Andika memerintahkan agar KSAD berdamai dengan Habib Bahar. Hal itu merupakan himbauan dari narasumber yang dikutip oleh media.

Tempo memeriksa sumber asli informasi tersebut dari situs berita RMOL. Hasilnya, situs berita RMOL memang menerbitkan berita tersebut pada Selasa, 04 Januari 2022. Akan tetapi Tempo menemukan ada sedikit perbedaan pada judul berita.

Pada artikel aslinya di RMOL, berita tersebut berjudul Panglima TNI Harus Perintahkan Jenderal Dudung Damai dengan Habib Bahar, Militer Kembali ke Barak.  

Sedangkan pada dua situs online yang didapatkan Tempo, memuat judul Jenderal Perintahkan KSAD Damai dengan Habib Bahar? Militer Kembali ke Barak. Pada dua situs ini, kata “harus” dihilangkan dalam judul aslinya dan ada penambahan tanda tanya “?”. Sementara pada bagian isi, Tempo tidak menemukan adanya perbedaan atau perubahan. 

Dalam berita tersebut, tidak ada perintah dari Panglima TNI Andika Perkasa kepada KSAD Dudung untuk berdamai dengan Habib Bahar. 

Akan tetapi, berita itu hanya berisi pernyataan himbauan dari Direktur Eksekutif Indonesia Political Opinion (IPO), Dedi Kurnia Syah seperti dikutip oleh situs media RMOL. 

Berikut ini penggalan dari berita tersebut:

Panglima TNI, Jenderal Andika Perkasa diharapkan segera memerintahkan KSAD, Jenderal Dudung Abdurachman untuk berdamai dengan rakyat biasa seperti Habib Bahar Bin Smith yang belakangan ramai diperbincangkan.

Sebab, "perseteruan" antara Bahar bin Smith dan Dudung Abdurachman sangat tidak etis lantaran timbul kesan TNI versus rakyat.  

"Tentu saja berdamai dalam artian tetap menjaga wibawa dengan tidak memusuhi atau membuat permusuhan pada rakyat, baik rakyat persorangan maupun kelompok," kata Direktur Eksekutif Indonesia Political Opinion (IPO), Dedi Kurnia Syah kepada Kantor Berita Politik RMOL sesaat lalu di Jakarta, Selasa (4/1).

KESIMPULAN

Dari pemeriksaan fakta di atas, Tempo menyimpulkan penggunaan judul Jenderal Perintahkan KSAD Damai dengan Habib Bahar? Militer Kembali ke Barak, dapat menyesatkan publik. Judul ini menghilangkan kata “harus” yang digunakan oleh sumber aslinya untuk menunjukkan pernyataan pendapat dari narasumber. Penghilangan kata “harus” mengubah makna, seolah-olah ada perintah Panglima TNI. 

Tim Cek Fakta Tempo