Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke rudihamdani@gmail.com.

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

Tidak Terbukti, Pemerintah Turki Memesan 5,2 juta Vaksin Nusantara

Rabu, 1 September 2021 12:20 WIB

Tidak Terbukti, Pemerintah Turki Memesan 5,2 juta Vaksin Nusantara

Beberapa warga mengunggah informasi yang mengklaim bahwa pemerintah Turki memesan 5,2 juta vaksin Nusantara. 

Informasi tersebut beredar di Facebook dalam sepekan terakhir disertai memuat tangkapan layar sejumlah artikel. Tangkapan layar dari situs Eramuslim misalnya, memuat judul artikel Dipersulit di Indonesia, Turki Malah Pesan 5,2 juta Vaksin Nusantara Gagasan dr. Terawan.  

Kemudian situs Gelora, pada 23 Agustus memuat judul Luar Biasa! Turki Pesan 5,2 juta Vaksin Nusantara Gagasan dr Terawan. Dalam artikel ini juga disebut bahwa Organisasi kesehatan dunia atau WHO, telah mengakui Vaksin Nusantara.

Tangkapan layar unggahan dengan klaim Turki beli 5,2 juta vaksin Nusantara

PEMERIKSAAN FAKTA

Hasil dari verifikasi Tempo menunjukkan tidak ada bukti yang menunjukkan bahwa pemerintah Turki memesan 5,2 juta vaksin Nusantara. Tempo tidak menemukan pernyataan dari otoritas Turki di media, termasuk di kantor berita Turki Anadolu Agency, yang mengkonfirmasi klaim itu. 

Sejauh ini tidak ada nama vaksin Nusantara dalam daftar penggunaan vaksin Covid-19 di Turki. Dikutip dari situs Covid19 Vaccine Tracker, per 30 Agustus 2021, pemerintah Turki baru memberikan izin penggunaan tiga vaksin yakni vaksin Pfizer/Biontech, Sputnik V dan Sinovac. Selain itu ada 5 vaksin lokal yang saat ini masih dikembangkan oleh berbagai institusi di Turki. 

Daftar penggunaan vaksin Covid-19 di Turki. Sumber: Turkey-Covid19 vaccine tracker.

Selain itu, Duta Besar Indonesia di Ankara, Turki, membantah informasi tersebut. Dikutip dari Detik, Duta Besar RI di Ankara, Turki, Lalu Muhammad Iqbal tidak ada rencana otoritas Turki untuk membeli vaksin Nusantara dari Indonesia. 

"Hasil klarifikasi saya kepada otoritas berwenang di Turki dapat dipastikan tidak pernah ada pemikiran, rencana maupun pembicaraan pemerintah Turki untuk membeli vaksin Nusantara di Indonesia," katanya dalam keterangan tertulis yang diterima detikcom, Senin, 30 Agustus 2021.

Selain itu, Lalu memastikan tidak ada rencana uji klinis tahap 3 vaksin Nusantara di Turki. Salah satu alasannya karena Turki sudah mengembangkan vaksin COVID-19 buatan sendiri.

Tidak bisa dikomersilkan

Pada 19 April lalu,  Menteri Kesehatan Budi Gunadi Sadikin, Kepala Staf Angkatan Darat Jenderal Andika Perkasa, dan Kepala Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) Penny K Lukito menandatangani Nota Kesepahaman terkait penelitian sel dendritik untuk penanganan Covid-19,  di Mabes TNI AD, Jakarta Pusat.

Pertemuan itu membuahkan beberapa kesepakatan. Antara lain uji klinis vaksin Nusantara disepakati disetop, setelah BPOM menyatakan vaksin Nusantara tidak lulus uji klinis pertama. 

Tapi penelitian sel dendritik tetap bisa dilaksanakan di Rumah Sakit Pusat Angkatan Darat Gatot Soebroto, Jakarta, sebagai riset berbasis pelayanan. Terapi itu juga tak boleh diperdagangkan dan tak butuh izin edar

"Penelitian berbasis pelayanan menggunakan sel dendritik bersifat autologus yang hanya dapat dipergunakan untuk diri pasien sendiri sehingga tidak dapat dikomersilkan dan tidak diperlukan persetujuan izin edar," tulis dalam MoU.

Namun epidemiolog dari Universitas Indonesia, Tri Yunus Miko Wahyono, menilai pengembangan vaksin Nusantara ataupun penelitian sel dendritik berbasis pelayanan pasien tidak bisa disebut vaksin. Sebab, obat yang diproduksi itu mengambil sel darah muda, lalu dikenalkan dengan antigen virus. Setelah itu, disuntikkan kembali ke dalam tubuh.

KESIMPULAN

Dari verifikasi tersebut, klaim bahwa pemerintah Turki memesan 5,2 juta vaksin Nusantara tidak terbukti. Sebab tidak ada bukti-bukti yang mendukung kebenaran atas klaim itu. Selain alasan tersebut, penelitian sel dendritik untuk Covid-19 (vaksin Nusantara) tidak boleh dikomersilkan karena bersifat autologus yang hanya dapat dipergunakan untuk diri pasien sendiri.

Tim Cek Fakta Tempo