Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke rudihamdani@gmail.com.

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

[Fakta atau Hoaks] Benarkah Ini Video Bukti Demo UU Cipta Kerja Aksi Bayaran?

Senin, 12 Oktober 2020 14:21 WIB

[Fakta atau Hoaks] Benarkah Ini Video Bukti Demo UU Cipta Kerja Aksi Bayaran?

Video pendek yang memperlihatkan seorang pria bermasker sedang membagi-bagikan uang di tengah kerumuman massa beredar di media sosial. Video ini diklaim sebagai bukti bahwa demonstrasi Undang-Undang atau UU Cipta Kerja merupakan aksi bayaran. Video ini beredar di tengah penolakan terhadap UU yang juga disebut Omnibus Law itu di sejumlah daerah.

Di Facebook, video itu diunggah oleh akun Mangkok Sapujagat, yakni pada 9 Oktober 2020. Akun ini menulis, "Terang Benderang! Ini Bukti Aksi Demo Tolak UU Cipta Kerja Merupakan Aksi Bayaran Bukan Gerakan Murni." Hingga artikel ini dimuat, video itu telah mendapatkan lebih dari 5 ribu reaksi dan 13 ribu komentar.

Gambar tangkapan layar unggahan akun Facebook Mangkok Sapujagat.

Apa benar video tersebut adalah bukti bahwa demo UU Cipta Kerja adalah aksi bayaran?

PEMERIKSAAN FAKTA

Berdasarkan verifikasi Tim CekFakta Tempo, video di atas tidak terkait dengan demo UU Cipta Kerja. Video itu memperlihatkan dugaan pembagian uang di Lapangan Koni Belitang, Ogan Komering Ulu (OKU) Timur, Sumatera Selatan, usai digelarnya kampanye akbar calon presiden nomor urut 01, Joko Widodo atau Jokowi dan Ma'ruf Amin, pada 6 April 2019. Dalam video itu, tampak sejumlah orang yang mengenakan kaos bergambar Jokowi-Ma'ruf.

Fakta ini ditemukan setelah video unggahan akun Mangkok Sapujagat difragmentasi menjadi sejumlah gambar dengan tool InVID, kemudian gambar-gambar tersebut ditelusuri dengan reverse image tool Yandex. Penelusuran ini membawa Tempo terhubung dengan berita di media lokal Kabar OKU Timur yang memuat gambar tangkapan layar video tersebut.

Menurut berita yang dipublikasikan pada 8 April 2020 itu, video pendek yang viral di media sosial tersebut diduga memperlihatkan aksi bagi-bagi duit pecahan Rp 50 ribu, usai digelarnya kampanye akbar capres nomor urut 01 Jokowi-Ma'ruf yang berlangsung di Lapangan Koni Belitang, OKU Timur, pada 6 April 2019.

Ketika itu, dugaan aksi bagi-bagi duit tersebut sudah dibantah oleh Ketua Dewan Pimpinan Daerah Partai Nasdem OKU Timur Rio Susanto, yang merupakan anggota Tim Kemenangan Daerah (TKD) Jokowi dan Ma'ruf. “Untuk soal bagi-bagi duit, saya pastikan dari TKD tidak ada yg melakukan bagi-bagi duit. Namun, tidak tahu jika ada oknum lain yang melakukannya," katanya.

Sripoku.com, media yang merupakan jaringan Tribunnews, juga memberitakan viralnya video tersebut pada 8 April 2019 dalam artikelnya yang berjudul “Beredar Video Bagi-duit Pecahan Rp 50 Ribu, Bawaslu Langsung Investigasi”. Isi artikel ini serupa dengan yang isi berita yang dimuat oleh Kabar OKU Timur.

Lewat petunjuk ini, Tempo pun melakukan pencarian video dengan kata kunci “bagi-bagi duit dalam kampanye akbar capres nomor urut 01 Jokowi-Ma'ruf di Lapangan Koni Belitang” di mesin pencarian Google. Hasilnya, ditemukan bahwa video itu memang telah beredar di YouTube sejak 2019. Salah satu media lokal yang pernah mengunggahnya adalah SumselUpdateTV.

KESIMPULAN

Berdasarkan pemeriksaan fakta Tempo, klaim bahwa video di atas adalah bukti demo UU Cipta Kerja atau Omnibus Law merupakan aksi bayaran, keliru. Video tersebut telah beredar sejak 2019, sebelum disahkannya UU Cipta Kerja pada 5 Oktober 2020 lalu dan memicu demo di sejumlah daerah. Video itu memperlihatkan dugaan pembagian uang di Lapangan Koni Belitang, Ogan Komering Ulu (OKU) Timur, Sumatera Selatan, pada 6 April 2019.

IKA NINGTYAS

Anda punya data/informasi berbeda, kritik, atau masukan untuk artikel cek fakta ini? Kirim ke cekfakta@tempo.co.id