Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke rudihamdani@gmail.com.

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

[Fakta atau Hoaks] Benarkah Polisi Ini Aniaya Mahasiswa yang Demo UU Cipta Kerja di Palu?

Senin, 12 Oktober 2020 12:01 WIB

[Fakta atau Hoaks] Benarkah Polisi Ini Aniaya Mahasiswa yang Demo UU Cipta Kerja di Palu?

Foto yang memperlihatkan sekelompok polisi sedang berkerumum, di mana salah satu polisi dilingkari putih, beredar di Facebook. Foto ini dibagikan bersama foto seorang pemuda berjas biru dengan wajah berlumuran darah. Polisi yang dilingkari putih tersebut diklaim sebagai polisi yang menganiaya mahasiswa yang melakukan demonstrasi menolak Undang-Undang atau UU Cipta Kerja di Palu, Sulawesi Tengah.

Akun yang membagikan foto serta klaim tersebut adalah akun Dani Andini, tepatnya pada 8 Oktober 2020. Ketika itu, memang sedang digelar demo UU Cipta Kerja atau Omnibus Law di sejumlah wilayah di Indonesia, termasuk di Palu. Akun Dani Andini pun menulis narasi sebagai berikut:

"Inna lillahi wa inna ilaihi roji'unInilah seorang polisi digelarkan sbg pembunuh mahasiswa di Palu#Sungguh anarkis, pe susah skli ibu nya melahirkan, anda semena-mena melakukan perbuatan melanggar hukum, anda sudah MEMBUNUH & sebagai PEMBUNUH seorang mahasiswa hanya ingin menyuarakan mewakili suara rakyat, karna pangkat dan jabatan, Anda semena2 dalam bertindak anarkis hingga hilang akal sehat... Apa bedanya anda dengan seorang preman ???? Pantaskah seorang pejabat dan berpangkat dijuluki seorang PREMAN ??????Apa Tugas polisi sebenarnya ???? Polisi itu sebagai pengayom masyarakat dan pelindung.... Bukan sebagai PEMBUNUH.... Dimana nilai hukum di negeri ini ????? Dimana letak keadilan di negeri ini ???? Hanya utk melindungi diri agar Anda tidak terluka, Anda membabi buta dalam bertindak anarkis... Polisi yang mempunyai akal sehat, tidak bertindak anarkis alias tidak bertindak seperti PREMAN...."

Dalam foto mahasiswa yang berlumuran darah itu, memang terdapat tulisan sebagai berikut: "Inalillahi wa innailaihi rojiun, semoga amal ibadahnya diterima disisi Allah bang surga menanti mu. padahal cuma minta keadilan, DPR ******!" Saat ini, unggahan itu telah dihapus. Namun, sebelum dihapus, unggahan tersebut telah dibagikan sebanyak 374 kali.

Dua foto yang diunggah oleh akun Facebook Dani Andini.

Apa benar polisi tersebut menganiaya mahasiswa yang wajahnya berlumuran darah itu dalam demonstrasi UU Cipta Kerja di Palu?

PEMERIKSAAN FAKTA

Untuk memverifikasi klaim di atas, Tim CekFakta Tempo mula-mula menelusuri jejak digital foto polisi yang dilingkari putih dengan reverse image tool Google, Yandex, dan TinEye. Hasilnya, ditemukan bahwa foto tersebut telah beredar di internet sejak Juni 2020, sebelum disahkannya UU Cipta Kerja atau Omnibus Law pada 5 Oktober 2020 lalu dan memicu demonstrasi di sejumlah daerah pada 6-8 Oktober 2020.

Foto itu terdapat dalam video yang diunggah oleh kanal YouTube Cahaya Islam Channel pada 25 Juni 2020. Video ini diberi judul "Oknum Aparat Mengamuk di Pamekasan.Madura". Foto tersebut merupakan tangkapan layar dari video yang memperlihatkan bentrok antara polisi dengan mahasiswa berjas almamater biru. Cuplikan yang memperlihatkan wajah polisi dalam foto unggahan akun Dani Andini terdapat pada detik ke-36.

Pada seragam polisi tersebut, terlihat pada detik ke-39, terdapat tulisan "Polres Pamekasan". Selain itu, pada detik ke-47, terlihat mahasiswa yang menjadi korban amukan polisi tersebut, namun wajahnya tidak berlumuran darah. Wajahnya pun berbeda dengan wajah mahasiswa dalam foto unggahan akun Dani Andini.

Video serupa juga pernah diunggah oleh kanal DIFa TV News pada 27 Juni 2020. Video ini diberi judul "Aksi Demonstrasi PMII Cabang Pamekasan Berujung Bentrok dengan Polisi". Dalam video itu, terdapat keterangan bahwa kericuhan dalam video itu terjadi akibat Bupati Pamekasan Badrut Taman tidak bersedia menemui demonstran. Seorang demonstran mengalami luka pada bagian kepala dan telah dibawa ke rumah sakit.

Bentrok antara polisi dan demonstran di Pamekasan, Jawa Timur, itu juga diberitakan oleh sejumlah media arus utama. Dilansir dari Detik.com, demonstrasi pada 25 Juni 2020 tersebut digelar oleh Pergerakan Mahasiswa Islam Indonesia (PMII). Mereka menuntut 320 tambang galian C di Pamekasan ditutup. Namun, demonstrasi ini diwarnai bentrokan antara mahasiswa dengan polisi dan Satpol PP hingga mengakibatkan seorang mahasiswa terluka.

Terkait mahasiswa yang wajahnya berlumuran darah dalam foto unggahan akun Dani Andini, berdasarkan penelusuran Tempo, dia adalah mahasiswa Universitas Pelita Bangsa (UPB), Cikarang, Jawa Barat, bukan mahasiswa asal Palu. Mahasiswa ini pun tidak meninggal, melainkan mengalami luka akibat kericuhan dalam demonstrasi UU Cipta Kerja di kawasan Jababeka, Cikarang, pada 7 Oktober 2020.

Foto mahasiswa yang sama, yang memakai jas almamater biru dengan kaos berwarna merah muda namun kepalanya telah diperban, pernah dimuat oleh RMOL.id dalam artikelnya pada 7 Oktober 2020. Menurut laporan RMOL.id, mahasiswa itu merupakan mahasiswa UPB yang dirawat di rumah sakit pasca bentrok dengan polisi saat berdemonstrasi untuk menolak UU Cipta Kerja di kawasan Jababeka.

Dalam penjelasannya di akun Instagram Badan Eksekutif Mahasiswa (BEM) Fakultas Ekonomi dan Bisnis UPB, @bemfebisupb, pada 8 Oktober 2020, Ketua BEM Febis UPB sekaligus koordinator lapangan aksi mahasiswa se-kabupaten Bekasi, Suhendar, juga menyatakan bahwa informasi soal adanya mahasiswa UPB yang meninggal dalam demonstrasi pada 7 Oktober 2020 tidak benar.

"Teman kami memang ada yang terluka, enam orang. Empat orang sudah diperbolehkan pulang dari rumah sakit. Yang luka berat ada dua orang. Yang paling parah, Nasrul, akan dioperasi. Jadi, kalau ada penyebaran hoaks yang bilang bahwa mahasiswa Universitas Pelita Bangsa meninggal, itu tidak ada," kata Suhendar.

Humas UPB, Nining, pun telah mengklarifikasi isu tersebut. Dilansir dari Kompas.com, Nining menuturkan bahwa memang ada enam mahasiswa UPB yang terluka akibat kericuhan dalam demonstrasi UU Cipta Kerja pada 7 Oktober 2020. "Salah satunya, yang cukup parah, Nasrul, sempat digosipkan meninggal dunia. Tapi Alhamdulillah, kita baru selesai tindakan operasi," katanya.

Menurut Nining, Nasrul mengalami keretakan di bagian tulang kepala. Dokter yang merawat Nasrul di Rumah Sakit Sentral Medika menduga luka di kepala Nasrul diakibatkan oleh pukulan atau terkena tembakan gas air mata. Namun, Nining tidak menyebut siapa pelaku yang mengakibatkan Nasrul terluka. "Nastul sendiri merasa memang ada yang menimpa kepalanya," kata Nining.

KESIMPULAN

Berdasarkan pemeriksaan fakta Tempo, klaim bahwa polisi dalam foto unggahan akun Dani Andini menganiaya mahasiswa dalam demonstrasi UU Cipta Kerja atau Omnibus Law di Palu, keliru. Polisi itu terlibat bentrok dalam demonstrasi pada 25 Juni 2020 yang digelar oleh Pergerakan Mahasiswa Islam Indonesia (PMII) di Pamekasan, Jawa Timur. Mahasiswa yang wajahnya berlumuran darah dalam unggahan akun Dani Andini pun bukan mahasiswa asal Palu, dan tidak meninggal. Mahasiswa itu adalah mahasiswa Universitas Pelita Bangsa, Cikarang, Jawa Barat, yang mengalami luka berat akibat kericuhan dalam demonstrasi UU Cipta Kerja pada 7 Oktober 2020 di kawasan Jababeka.

IBRAHIM ARSYAD | ANGELINA ANJAR SAWITRI

Anda punya data / informasi berbeda, kritik atau masukan untuk artikel cek fakta ini? Kirim ke cekfakta@tempo.co.id