Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke rudihamdani@gmail.com.

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

[Fakta atau Hoaks] Benarkah Nasabah BRI Wajib Ganti Kartu ATM GPN ke Mastercard?

Senin, 28 September 2020 17:55 WIB

[Fakta atau Hoaks] Benarkah Nasabah BRI Wajib Ganti Kartu ATM GPN ke Mastercard?

Foto sebuah kertas yang berisi pengumuman dari Bank Rakyat Indonesia (BRI) beredar di media sosial. Pengumuman itu mengimbau nasabah BRI untuk mengganti kartu ATM yang berwarna biru dan berlogo Gerbang Pembayaran Nasional (GPN) menjadi kartu ATM yang berlogo Mastercard.

"Dikarenakan akan segera terblokir otomatis oleh sistem. Untuk mengganti kartu ATM, cukup membawa kartu ATM dan KTP saja, bagi yang kartu ATM-nya masih bisa digunakan," demikian narasi dalam pengumuman yang di bagian kiri atasnya tertera logo BRI.

Di Facebook, foto pengumuman tersebut dibagikan salah satunya oleh akun Rina Mawati Latif, yakni pada 27 September 2020. Akun ini pun menulis, "Betul nda e." Hingga artikel ini dimuat, unggahan tersebut telah dibagikan lebih dari 200 kali.

Gambar tangkapan layar unggahan akun Facebook Rina Mawati Latif.

Apa benar nasabah BRI wajib mengganti kartu ATM berlogo GPN ke kartu ATM berlogo Mastercard?

PEMERIKSAAN FAKTA

Untuk memverifikasi informasi tersebut, Tim CekFakta Tempo menghubungi Corporate Secretary BRI Aestika Oryza Gunarto. Dia membantah informasi terkait kewajiban bagi nasabah BRI untuk mengganti kartu ATM berlogo GPN ke kartu ATM berlogo Mastercard.

Aestika mengatakan BRI tidak sedang mengeluarkan kebijakan penggantian jenis kartu ATM bagi nasabah. "Hal tersebut tidak benar. Di BRI, tidak ada mekanisme penutupan otomatis seperti yang disampaikan di gambar," kata Aestika pada 28 September 2020.

Isu tentang pemblokiran kartu ATM secara otomatis memang sempat ramai dibahas warganet ketika Bank Indonesia memberlakukan kebijakan kartu ATM ber-chip pada 2018 lalu. BI mewajibkan kartu ATM atau kartu debit sudah harus 100 persen menggunakan chip pada akhir 2021.

Dilansir dari Kompas.com, pada akhir Oktober 2018, beredar kabar bahwa nasabah BRI diharuskan mengganti kartu debitnya menjadi kartu yang ber-chip. Kabar ini menyebut, jika nasabah tidak mengganti kartunya sebelum 30 Oktober 2018, kartu ATM lama (kartu ATM non-chip) akan terblokir.

Menanggapi informasi tersebut, Corporate Secretary BRI ketika itu, Bambang Tribaroto, menegaskan bahwa kabar mengenai pemblokiran kartu ATM non-chip secara otomatis pada akhir Oktober 2018 tidak benar. "Demi mengutamakan kenyamanan nasabah, BRI tidak menetapkan tenggat waktu penggantian kartu debit non-chip menjadi kartu debit ber-chip," katanya.

Bambang menjelaskan pergantian kartu ATM lama dengan kartu ATM baru ini merupakan perwujudan dari salah satu peraturan bank sentral. "Ini sesuai dengan peraturan BI terkait Standar Nasional Teknologi Chip (SNTC)," ujarnya.

Meskipun BRI tidak menetapkan tenggat waktu, kata Bambang, nasabah tetap diimbau untuk melakukan penggantian kartu ATM. Nasabah dapat mengunjungi unit kerja BRI terdekat untuk melakukan penggantian kartu ATM ini dengan membawa kartu ATM non-chip dan KTP.

Dikutip dari Kontan.co.id, Direktur Konsumer BRI Handayani mengatakan migrasi kartu debit BRI ber-chip sudah mencapai sekitar 60 persen pada akhir 2019. Total kartu debit yang telah dikeluarkan BRI hingga akhir 2019 sebanyak 53 juta kartu.

Pencapaian itu melampaui target BRI di mana, pada akhir 2019, BRI menargetkan implementasi kartu debit ber-chip sudah mencapai 50 persen. Targetnya, pada akhir 2020, migrasi kartu debit BRI ber-chip sudah mencapai 80 persen.

Dari jumlah keseluruhan kartu debit tersebut, BRI telah mendistribusikan sekitar 23 juta kartu yang berlogo GPN. Handayani menuturkan bahwa BRI terus mendorong nasabah melakukan pergantian kartu dengan menawarkan berbagai manfaat lebih seperti program-program promosi.

KESIMPULAN

Berdasarkan pemeriksaan fakta Tempo, klaim bahwa nasabah BRI wajib mengganti kartu ATM berlogo GPN ke kartu ATM berlogo Mastercard, keliru. Corporate Secretary BRI Aestika Oryza Gunarto telah membantah informasi tersebut. Menurut dia, BRI tidak sedang mengeluarkan kebijakan penggantian jenis kartu ATM. Di BRI, tidak ada mekanisme penutupan kartu ATM otomatis seperti yang tertulis dalam foto yang berisi klaim tersebut.

IBRAHIM ARSYAD

Anda punya data/informasi berbeda, kritik atau masukan untuk artikel cek fakta ini? Kirimkan ke cekfakta@tempo.co.id