Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke rudihamdani@gmail.com.

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

[Fakta atau Hoaks] Benarkah Hampir 15 Juta Pekerja Terancam Batal Terima Subsidi Gaji Rp 600 Ribu?

Selasa, 22 September 2020 17:14 WIB

[Fakta atau Hoaks] Benarkah Hampir 15 Juta Pekerja Terancam Batal Terima Subsidi Gaji Rp 600 Ribu?

Klaim bahwa hampir 15 juta pekerja terancam batal menerima subsidi gaji Rp 600 ribu beredar di media sosial. Klaim ini terdapat dalam judul artikel dari situs Bacaberita.online yang berbunyi "Terancam Batal, Hampir 15 Juta Pekerja Terancam Batal Terima Subsidi Gaji Rp 600 Ribu".

Di Facebook, tautan artikel itu dibagikan salah satunya oleh akun Raja Resep, yakni pada 19 September 2020. Hingga artikel ini dimuat, unggahan tersebut telah dibagikan lebih dari 1.400 kali, dikomentari lebih dari 1.800 kali, dan direspons lebih dari 21 ribu kali.

Gambar tangkapan layar unggahan akun Facebook Raja Resep yang berisi tautan artikel dari situs Bacaberita.online.

Apa benar hampir 15 juta pekerja terancam batal terima subsidi gaji Rp 600 ribu?

PEMERIKSAAN FAKTA

Untuk memverifikasi klaim itu, Tim CekFakta Tempo mula-mula membaca artikel di situs Bacaberita.online tersebut secara menyeluruh. Namun, dalam artikel yang dikutip dari situs media Tribunnews ini, tidak terdapat informasi bahwa hampir 15 juta pekerja terancam batal menerima subsidi gaji Rp 600 ribu.

Menurut artikel tersebut, sebagian dari 14,7 juta data calon penerima subsidi gaji Rp 600 ribu memang tidak bisa diproses. Namun, menurut Direktur Utama BPJS Ketenagakerjaan Agus Susanto, jumlah data yang dimaksud hanya sebanyak 1,7 juta data. Sementara jumlah data yang dikembalikan untuk diperbaiki oleh perusahaan sebanyak 1,2 juta data.

"Ada 1,7 juta yang tidak bisa diteruskan karena tidak sesuai kriteria, kemudian ada 1,2 juta yang masih kita proses ulang, kita kembalikan ke perusahaan untuk diperbaiki dan kami sedang menunggu proses perbaikan ini," ujar Agus pada 18 September 2020 seperti tertulis dalam artikel di situs Bacaberita.online tersebut.

Untuk memastikan informasi ini, Tempo pun menelusuri pemberitaan di situs-situs media kredibel dengan memasukkan kata kunci "pekerja batal terima subsidi gaji" di mesin pencarian Google. Hasilnya, ditemukan sejumlah berita yang memuat pernyataan dari Direktur Utama BPJS Ketenagarkerjaan Agus Susanto terkait hal tersebut.

Dikutip dari situs media Kompas.com, Direktur Utama BPJS Ketenagarkerjaan Agus Susanto mengatakan, dari 14,7 juta data calon penerima subsidi gaji bantuan subsidi upah (BSU) Rp 600 ribu yang sudah diterima, sejauh ini terdapat 1,2 juta data yang harus dikembalikan untuk diperbaiki perusahaan.

Hasil itu didapat setelah BPJS Ketenagakerjaan melakukan validasi tiga lapis terhadap data-data yang masuk sebelum diserahkan kepada Kementerian Ketenagakerjaan (Kemenaker). Nantinya, Kemenaker akan memeriksa kembali kelengkapannya sebelum dicairkan kepada calon penerima subsidi gaji dengan total Rp 2,4 juta itu.

"Ada 1,7 juta yang tidak bisa diteruskan karena tidak sesuai kriteria, kemudian ada 1,2 juta yang masih kita proses ulang, kita kembalikan ke perusahaan untuk diperbaiki dan kami sedang menunggu proses perbaikan ini," ujar Agus pada 18 September 2020.

Sebanyak 1,7 juta data yang tidak bisa diteruskan itu dianggap tidak valid karena tidak sesuai dengan kriteria penerima subsidi upah Rp 600 ribu yang telah ditetapkan. Syarat penerima BSU adalah warga negara Indonesia, terdaftar di BPJS Ketenagakerjaan per Juni 2020, memiliki upah di bawah Rp 5 juta, dan memiliki rekening aktif per Juni 2020.

Dilansir dari situs media CNBC Indonesia, BPJS Ketenagakerjaan harus mencoret 1,7 juta penerima subsidi gaji atau bantuan subsidi upah Rp 600 ribu. Alasannya, mereka tidak sesuai dengan kriteria yang telah ditetapkan dalam Peraturan Menteri Ketenagakerjaan (Permenaker) Nomor 14 Tahun 2020.

Dengan demikian, jumlah penerima subsidi gaji yang rencananya sebanyak 15,7 juta pekerja itu akan berkurang menjadi 14 juta pekerja. "Setelah kita lakukan validasi, 1,7 juta ini tidak bisa dilanjutkan atau kita drop kita serahkan kepada Kemenaker," kata Direktur Utama BPJS Ketenagakerjaan Agus Susanto pada 17 September 2020.

Menurut Agus, validasi masih terus dilakukan sampai saat ini. Hingga 16 September 2020, sebanyak 12,8 juta rekening sudah tervalidasi. Sekitar 11,8 juta rekening di antaranya sudah diberikan kepada Kemenaker untuk verifikasi lebih lanjut.

Penyerahan data ini dibagi menjadi beberapa tahap. Tahap pertama, pada 24 Agustus 2020, terdapat 2,5 juta data yang diserahkan. Tahap kedua, pada 1 September 2020, terdapat 3 juta data. Adapun tahap ketiga, pada 8 September 2020, dan tahap keempat, pada 16 September 2020, terdapat 3,5 juta data dan 2,8 juta yang diberikan kepada Kemenaker. "Total data yang sudah diselesaikan sebanyak 11,8 juta rekening," kata Agus.

Menteri Tenaga Kerja Ida Fauziyah mengonfirmasi hal tersebut. Ia mengatakan, saat ini, pihaknya telah menerima data baru untuk program bantuan subsidi upah (BSU) dari BPJS Ketenagakerjaan. "Kemarin kita menerima data baru dari BPJS Ketenagakerjaan untuk 2,8 juta calon penerima. Mudah-mudahan kita akan proses batch 4 ini sesuai juklaknya," kata Ida pada 17 September 2020.

KESIMPULAN

Berdasarkan pemeriksaan fakta Tempo, klaim bahwa "hampir 15 juta pekerja terancam batal terima subsidi gaji Rp 600 ribu" keliru. Artikel dengan judul yang berisi klaim tersebut tidak memuat informasi bahwa hampir 15 juta pekerja terancam batal menerima bantuan subsidi upah Rp 600 ribu. Dalam artikel tersebut, Direktur Utama BPJS Ketenagakerjaan Agus Susanto mengatakan jumlah penerima subsidi gaji yang dicoret sejauh ini hanya sebanyak 1,7 juta orang. Pernyataan Agus soal jumlah penerima subsidi gaji yang dicoret, yakni sebanyak 1,7 juta orang, ini juga dimuat di sejumlah situs media kredibel.

IBRAHIM ARSYAD

Anda punya data/informasi berbeda, kritik atau masukan untuk artikel cek fakta ini? Kirimkan ke cekfakta@tempo.co.id