Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke rudihamdani@gmail.com.

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

[Fakta atau Hoaks] Benarkah Pelaku Penusukan Syekh Ali Jaber Mengaku Dibiayai Megawati dan PKI?

Jumat, 18 September 2020 18:09 WIB

[Fakta atau Hoaks] Benarkah Pelaku Penusukan Syekh Ali Jaber Mengaku Dibiayai Megawati dan PKI?

Klaim bahwa pelaku penusukan ulama Syekh Ali Jaber mengaku dibiayai oleh Ketua Umum PDIP Megawati Soekarnoputri dan Partai Komunis Indonesia (PKI) beredar di Facebook. Klaim tersebut diunggah oleh akun Aru Saja pada 15 September 2020.

"Atas dasar pengakuan si pelaku penusukan syeh ali jaber itu tlh di biyayai oleh megawati dan sekutu nya PKI di blakang nya terbongkar sudah semua nya ... bahwa megawati berencana untuk menghabisi para alim ulama kiyai ustad penda'i di indonesia ini ... kita harus bela ulama untuk memerangi mereka komunis PKI megawati," demikian narasi yang diunggah oleh akun Aru Saja.

Narasi itu disertai dengan gambar tangkapan layar sebuah video di YouTube yang berjudul "[TERKUAK] Ini Tokoh Yang Membiayai Alfin Untuk Menikam Syekh Ali Jaber". Video yang diunggah oleh kanal Dakwah Islam itu telah ditonton lebih dari 600 ribu kali. Dalam thumbnail video ini, terdapat foto pelaku penusukan Syekh Ali Jaber, Alfin Andrian, serta teks yang berbunyi "Tokoh yang Membiayai Alfin untuk Menikam Syekh Ali Jaber".

Selain itu, terdapat gambar tangkapan layar video lain di mana dalam thumbnail-nya tercantum foto Syekh Ali Jaber, Alfin, Megawati, dan Menteri Agama Fachrul Razi. Dalam thumbnail itu, terdapat pula tulisan "Akhirnya Komun!s Menyesal!!! Syekh Ali Jaber Murka Tak Terbendung".

Gambar tangkapan layar unggahan akun Facebook Aru Saja.

Apa benar pelaku penusukan Syeh Ali Jaber mengaku dibiayai Megawati dan PKI?

PEMERIKSAAN FAKTA

Untuk menelusuri klaim di atas, Tim CekFakta Tempo mula-mula menelusuri video-video yang gambar tangkapan layarnya diunggah oleh akun Aru Saja. Video pertama, yang merupakan video milik kanal Dakwah Islam, diunggah pada 14 September 2020 dengan judul “[TERKUAK] Ini Tokoh Yang Membiayai Alfin Untuk Menikam Syeh Ali Jaber”.

Video berdurasi 11 menit 5 detik itu terdiri dari dua segmen. Segmen pertama, dari detik ke-8 hingga menit 2:39, berisi komentar dari seorang pria berbaju dan berserban putih mengenai penusukan Syekh Ali Jaber. Pria itu heran mengapa Syekh Ali Jaber, seorang ulama yang lembut dan kalem, bisa menjadi target pembunuhan. Pria ini pun menyinggung soal PKI.

"Upaya pembunuhan terhadap Syekh Ali Jaber di bulan September ini mengingatkan saya pada peristiwa berdarah pembantaian PKI yang juga terjadi di bulan September. Maka, saran saya, mari kita umat Islam, para pemuda, laskar-laskar, di mana pun antum berada, jaga para ulama kita, para kiai kita, para habib kita, kawal mereka di mana pun mereka berada," kata pria itu.

Adapun segmen kedua, dari menit 2:39 hingga akhir, menayangkan rekaman dakwah Syeh Ali Jaber. Tidak terdapat pengakuan dari pelaku penusukan Syekh Ali Jaber bahwa ia dibiayai oleh Megawati dan PKI.

Dalam video kedua, dengan thumbnail yang bertuliskan "Akhirnya Komun!s Menyesal!!! Syekh Ali Jaber Murka Tak Terbendung", tidak terdapat pula pengakuan dari pelaku penusukan Syekh Ali Jaber bahwa ia dibiayai oleh Megawati dan PKI.

Video itu dimuat oleh kanal Kabar Harian pada 15 September 2020 dengan judul "Viral Terbaru Hari Ini ~ Syekh Ali Jaber Turun Tangan Sendiri ~ Berita Info News Terkini PDIP Menag". Video berdurasi 10 menit 15 detik ini berisi narasi tentang pernyataan Syekh Ali Jaber dalam konferensi pers terkait penusukannya. Narasi ini diiringi dengan cuplikan-cuplikan yang memperlihatkan Syekh Ali Jaber serta pelaku penusukannya, Alfin.

Selain itu, video ini berisi narasi tentang pembacokan imam masjid di Kabupaten Ogan Ilir (OKI), Sumatera Selatan, M. Arif, saat salat Magrib pada 11 September 2020 oleh marbot masjid yang merasa tersinggung karena kunci kotak amal diminta oleh korban. Video itu pun berisi narasi mengenai unggahan Ustaz Abdul Somad alias UAS yang menanggapi peristiwa penusukan Syekh Ali Jaber.

Tempo kemudian menelusuri pemberitaan di media kredibel dengan memasukkan kata kunci "pelaku penusukan Syekh Ali Jaber mengaku dibiayai Megawati dan PKI" ke mesin pencarian Google. Namun, tidak ditemukan berita dengan judul semacam itu di situs-situs media mana pun.

Pengusutan kasus penusukan Syekh Ali Jaber

Berdasarkan arsip berita Tempo, penyidik Polda Lampung menetapkan pasal berlapis terhadap tersangka penusukan Syekh Ali Jaber, Alfin Andrian. Pasal yang dimaksud adalah Pasal 340 juncto Pasal 53 KUHP subsider Pasal 38 juncto Pasal 53 subsider Pasal 351 ayat 2 dan Undang-Undang Darurat Nomor 12 Tahun 1951 Pasal 2 ayat 1.

Penerapan pasal itu, selain berdasarkan hasil gelar perkara, juga berdasarkan pemeriksaan tersangka, saksi korban, dan saksi-saksi lainnya yang berada di lokasi kejadian. "Dengan pemeriksaan tersebut, tersangka patut diduga melakukan penusukan dengan ancaman hukuman kurungan penjara lebih dari lima tahun," kata Kepala Bidang Humas Polda Lampung Komisaris Besar Zahwani Pandra Arsyad.

Pandra menambahkan, saat ini, tersangka dalam keadaan sehat dan berada di tahanan polisi. Menurut Pandra, pelaku penusukan Syekh Ali Jaber, Alfin Andrian, sudah merencanakan perbuatannya. Dia menuturkan bahwa pelaku sudah lama ingin melukai Syekh Ali Jaber.

"Motif pelaku itu merasa terbayangi Syekh Ali Jaber. Beberapa saksi mengatakan, saat kegiatan ceramah, itu (pelaku) gelisah mendengar suara Syekh Ali Jaber yang membuatnya kemudian bergerak (melakukan penusukan)," kata Pandra saat dihubungi pada 16 September 2020.

Pandra pun mengatakan pelaku dan korban tidak saling mengenal, namun Alfin kerap mendengarkan ceramah Syekh Ali Jaber di berbagai media. Selama mendengarkan ceramah tersebut, pelaku selalu terbayang ingin melakukan tindakan melukai Syekh Ali Jaber.

Saat pelaku mendengar suara Syekh Ali Jaber dalam acara dakwah di Masjid Falahuddin, Tamin, Tanjungkarang Pusat, Bandar Lampung, yang berada dekat dari rumahnya, niat yang sudah lama terpendam muncul kembali. "Bunyi speaker itu terdengar sampai rumahnya. Ada beberapa saksi yang mengatakan dia (pelaku) di rumah itu gelisah," tuturnya.

KESIMPULAN

Berdasarkan pemeriksaan fakta Tempo, klaim bahwa pelaku penusukan Syeh Ali Jaber, Alfin Andrian, mengaku dibiayai Megawati dan PKI, keliru. Dalam video yang digunakan untuk menyebarkan klaim itu, tidak terdapat pengakuan dari Alfin bahwa ia dibiayai oleh Megawati dan PKI. Tidak ada pula pemberitaan media bahwa pelaku penusukan Syekh Ali Jaber mengaku dibiayai Megawati dan PKI.

ZAINAL ISHAQ

Anda punya data/informasi berbeda, kritik atau masukan untuk artikel cek fakta ini? Kirimkan ke cekfakta@tempo.co.id