[Fakta atau Hoaks] Benarkah Polda Metro Sebar Selebaran Penculik Anak yang Menyamar?
Selasa, 5 November 2019 20:05 WIB
Sebuah selebaran yang berisi imbauan agar masyarakat mewaspadai penculik anak yang menyamar beredar di media sosial. Selebaran itu mencantumkan logo Satuan Pembinaan Masyarakat (Binmas) Polda Metro Jaya.
Selebaran itu berbunyi:
”WASPADA!! Ada Penculikan Anak-anak yang berumur 1-12 tahun Bapak-bapak/Ibu-ibu Harus Menjaga Anak Kita dengan hati-hati! Penculik sedang ada dalam kampung-kampung dan dia menyamar sebagai Penjual, Om Telolet, Orang Gila, Ibu Hamil, Pengemis, dll. TOLONG DISEBARKAN TERIMA KASIH"
Salah satu akun yang menyebarkan selebaran itu adalah akun Farid Wajdi Nakib di Facebook pada Minggu, 27 Oktober 2019. Hingga berita ini dimuat, unggahan itu telah dibagikan lebih dari 109 ribu kali.
Gambar tangkapan layar unggahan salah satu akun Facebook yang menyebarkan selebaran soal penculik anak yang menyamar.
PEMERIKSAAN FAKTA
Penelusuran Tim CekFakta Tempo terhadap pemberitaan di sejumlah media menunjukkan bahwa selebaran tersebut pernah dibantah oleh pihak kepolisian di sejumlah daerah, salah satunya Kepala Bidang Humas Polda Gorontalo Ajun Komisaris Besar Wahyu Tri Cahyono. Bantahan itu dimuat dalam berita di situs Republika pada 30 Oktober 2018.
Wahyu mengatakan bahwa imbauan yang tersebar di media sosial itu adalah berita bohong atau hoaks. Informasi itu mencatut Polda Metro Jaya sebagai pihak yang mengumumkan adanya penculikan anak. "Kami sudah konfirmasi ke Polda Metro Jaya. Polri tidak pernah memberikan informasi-informasi yang meresahkan masyarakat seperti itu," katanya.
Pada 29 Oktober 2019, Divisi Humas Polri pun mengunggah keterangan resmi dari Kepala Biro Penerangan Masyarakat Divisi Humas Polri, Brigadir Jenderal Dedi Prasetyo, di akun Twitter resminya. Unggahan itu berisi bantahan dari Dedi terkait beredarnya isu penculikan anak dalam beberapa waktu terakhir. "Kalau ragu-ragu silakan untuk diklarifikasi dan dikonfirmasi ke kepolisian terdekat," ujar Dedi.
Informasi mengenai percobaan penculikan anak ini menambah deretan panjang misinformasi mengenai penculikan anak yang menyebar lewat media sosial. Tempo mencatat beberapa informasi palsu yang pernah muncul pada 2018.
- Pada 18 Oktober 2018, foto seorang pria dengan narasi bahwa polisi telah menangkap penculik anak viral. Faktanya, foto tersebut merupakan foto pelaku pencurian ponsel di sebuah warung di Cipambuan, Babakan Madang, Bogor.
- Pada 26 Oktober 2018, informasi tentang penculikan siswa SD Al Khairiyah Cilodong, Depok, tersebar di media sosial. Faktanya, tidak ada kasus penculikan di sekolah itu.
- Pada 17 Maret 2018, muncul informasi dan foto-foto penculikan anak serta penjualan organ tubuh anak. Faktanya, foto tersebut merupakan anak korban pembunuhan yang ditemukan di Kampung Belakang, Kamal, Jakarta Barat, pada 2 Oktober 2015.
- Pada 28 Oktober 2018, muncul video yang memperlihatkan pelaku penyandera bocah yang dikelilingi polisi dan warga di Ciputat, Tangerang Selatan. Faktanya, video itu terjadi di Jambi pada pertengahan 2010. Polisi berhasil menyelamatkan bocah yang disandera oleh perampok.
Pada 2018, polisi sempat menangkap enam pelaku penyebar kabar bohong soal penculikan anak. Para pelaku itu mengunggah gambar, video, dan tulisan dengan konten seputar penculikan anak di Pasuruan, Jawa Timur, serta di Ciputat, Tangerang, dan Terminal Sukaraja, Jawa Barat, di akun media sosial Facebook mereka.
Komisi Perlindungan Anak Indonesia atau KPAI pun menunjukkan datanya bahwa, sepanjang Juli-Oktober 2018, pemberitaan tentang penculikan anak semakin masif. Terdapat 635 ribu berita pada Juli, 969 ribu berita pada Agustus, 2,15 juta berita pada September, dan yang terbanyak pada Oktober, yakni 4,3 juta berita.
KESIMPULAN
Dari hasil pemeriksaan fakta di atas, selebaran berlogo Binmas Polda Metro Jaya yang berisi imbauan agar masyarakat mewaspadai penculik anak yang menyamar adalah keliru.
IBRAHIM ARSYAD
Anda punya data/informasi berbeda, kritik atau masukan untuk artikel cekfakta ini? Kirimkan ke [email protected]