Keliru: Tautan Pendaftaran Bansos Ibu Hamil Tahun 2025

Jumat, 25 Juli 2025 11:11 WIB

Keliru: Tautan Pendaftaran Bansos Ibu Hamil Tahun 2025

SEBUAH tautan yang diklaim sebagai pendaftaran bantuan sosial (bansos) untuk ibu hamil dan siswa, beredar di Facebook [arsip]. 

Konten itu memuat informasi besar bantuan untuk ibu hamil sebesar Rp3 juta. Sedangkan untuk siswa  mulai rentang Rp900 ribu hingga Rp3 juta per tahun tergantung jenjang sekolah.

Namun, benarkah tautan tersebut bisa digunakan untuk mendaftar bansos ibu hamil tahun 2025 dengan besaran bantuan Rp3 juta?

PEMERIKSAAN FAKTA

Tempo memverifikasi konten tersebut dengan pencarian gambar terbalik dari Google dan menelusuri pemberitaan dari media kredibel. Hasilnya, tautan untuk pendaftaran bantuan bagi ibu hamil tersebut adalah palsu.  

Infografis tersebut sesungguhnya adalah produk Sindonews.com pada 3 Juli 2021. Namun versi yang beredar di Facebook tersebut, telah diubah oleh pihak lain sehingga tak sesuai dengan aslinya.

Infografis asli terbitan Sindonews.com memuat informasi program bantuan sosial selama pandemi COVID-19. Terutama karena dampak penerapan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) darurat pada 3 sampai 20 Juli 2021.

Dilansir Tempo, pemerintah saat itu meluncurkan beberapa jenis bansos, yakni Program Keluarga Harapan (PKH), Bantuan Pangan Non Tunai (BPNT) dan Bantuan Sosial Tunai (BST) untuk Keluarga Penerima Manfaat (KPM). Selain itu, ada juga Bantuan Langsung Tunai untuk UMKM dan BLT Dana Desa.

Bansos untuk ibu hamil senilai Rp3 juta, tercakup dalam PKH. Selain ibu hamil, program tersebut menyasar anak usia dini, anak SD, anak SMP, anak SMA, lansia 70+ dan penyandang disabilitas.

Program tersebut berlanjut pada 2025 yang disalurkan sebanyak empat kali, sebagaimana artikel Tempo. Bantuan yang dibagikan berupa uang tunai dengan rincian nilainya sebagai berikut:

  1. Ibu hamil dan masa nifas: Rp750.000 per tahap atau Rp3.000.000 per tahun.
  2. Balita berusia 0-6 tahun atau anak usia dini: Rp750.000 per tahap atau Rp3.000.000 per tahun.
  3. Siswa sekolah dasar (SD) dan sederajat: Rp225.000 per tahap atau Rp900.000 per tahun.
  4. Siswa sekolah menengah pertama (SMP) dan sederajat: Rp375.000 per tahap atau Rp1.500.000 per tahun.
  5. Siswa sekolah menengah atas (SMA) dan sederajat: Rp500.000 per tahap atau Rp2.000.000 per tahun.
  6. Orang lanjut usia (lansia) lebih dari 70 tahun: Rp600.000 per tahap atau Rp2.400.000 per tahun.
  7. Penyandang disabilitas berat: Rp600.000 per tahap atau Rp2.400.000 per tahun. 

Artikel Tempo lainnya menjelaskan bahwa bansos PKH adalah bantuan yang disalurkan dengan model transfer. Pengiriman dananya melalui bank atau pos penyalur. Penerimanya termasuk keluarga sangat miskin, ibu hamil atau nifas, anak-anak sekolah, penyandang disabilitas berat, dan lansia, yang terdaftar dalam Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS) atau kini Data Tunggal Sosial dan Ekonomi Nasional (DTSEN).

Sementara cara mengecek dan mendaftar menjadi penerima bansos PKH melalui website cekbansos.kemensos.go.id dan aplikasi Cek Bansos di ponsel Android. Pendaftaran membutuhkan foto KTP, swafoto, dan data kependudukan lainnya.

KESIMPULAN

Verifikasi Tempo menyimpulkan tautan yang diklaim berisi formulir pendaftaran untuk menjadi penerima bansos PKH tahun 2025 untuk ibu hamil senilai Rp3 juta adalah klaim keliru.

TIM CEK FAKTA TEMPO

**Punya informasi atau klaim yang ingin Anda cek faktanya? Hubungi ChatBot kami. Anda juga bisa melayangkan kritik, keberatan, atau masukan untuk artikel Cek Fakta ini melalui email [email protected]