Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke rudihamdani@gmail.com.

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

[Fakta atau Hoaks] Benarkah 20 Surat Suara di Riau Tercoblos untuk Paslon 02?

Kamis, 25 April 2019 08:42 WIB

[Fakta atau Hoaks] Benarkah 20 Surat Suara di Riau Tercoblos untuk Paslon 02?

Akun Roudhoh at-Tholibiin mengunggah video di YouTube tentang seorang pemuda di Riau yang ditangkap karena mencoblos 20 surat suara untuk pasangan calon 02, Prabowo Subianto-Sandiaga Uno.

Video seorang pemuda di Riau yang ditangkap karena mencoblos 20 surat suara untuk pasangan calon 02 di YouTube.

Video berdurasi 4 menit 29 detik itu berisi kolase foto peristiwa saat polisi menangkap pria berinisial M berusia 20 tahun usai mencoblos 20 surat suara untuk Prabowo-Sandi, 17 April 2019.

Kejadian itu terjadi di TPS 04, Desa Sepungguk, Kecamatan Salo, Kabupaten Kampar, Provinsi Riau. Video itu mencuplik naskah berita yang bersumber dari situs media Kumparan.

Hingga 25 April 2019, video itu telah ditonton 78.827 kali.

 

PEMERIKSAAN FAKTA

Situs berita Kumparan benar telah mengunggah berita berjudul “Pemuda di Riau Ditangkap karena Coblos 20 Surat Suara untuk Paslon 02” pada 18 April 2019. Foto-foto yang diunggah di Kumparan, juga sama dengan yang dipakai dalam video dalam Youtube.

Kumparan menulis peristiwa tercoblosnya 20 surat suara untuk paslon 02 itu diduga akibat adanya kelalaian petugas Kelompok Penyelenggara Pemungutan Suara (KPPS) yang tidak membagikan surat suara dengan benar kepada M.

"Dia datang ke sana dengan membawa formulir C6. Kemudian mendaftar dan mengambil surat suara kepada petugas KPPS. Sayangnya, petugas di meja surat suara sedang berada di meja lainnya. Akhirnya, M mengambil sendiri dengan 20 surat suara," kata Ketua Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kampar, Syawir Abdullah, Kamis (18/4).

Namun, kata Syawir, ketika hendak memasukkan surat suara ke kotak, M dihentikan oleh petugas KPPS yang menjaga kotak-kotak itu. "Seluruh surat akhirnya disita dan petugas melaporkan ke panitia pengawas," ujar Syawir.

Ketua Bawaslu menjelaskan, pemungutan suara di TPS tersebut sempat terhenti sejenak akibat insiden itu. Namun, secara keseluruhan, Pemilu 2019 berjalan lancar.

Sejumlah situs berita lain juga menurunkan laporan serupa, seperti kantor berita Antara, Suara, dan liputan6.com.

 

KESIMPULAN

Dari pemeriksaan fakta di atas bisa disimpulkan bahwa video tentang seorang pemuda di Riau yang mencoblos 20 surat suara untuk paslon 02 adalah benar.

 

IKA NINGTYAS