Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke rudihamdani@gmail.com.

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

Keliru, KPK Berhasil Temukan Duit Suap Rp 5 Miliar di Kediaman Novel Baswedan

Jumat, 15 Oktober 2021 19:19 WIB

Keliru, KPK Berhasil Temukan Duit Suap Rp 5 Miliar di Kediaman Novel Baswedan

Video berdurasi 8 menit dengan judul Novel keringat dingin, KPK berhasil temukan dana suap 5 miliar dari kediamannya dibagikan di grup "Dukung NKRI Harga Mati" di Facebook pada 12 Oktober 2021. 

Video ini berisi gabungan video lainnya yang terkait dengan kasus korupsi eks Wakil Ketua DPR Azis Syamsudin yang ditangani KPK. 

Sejak dibagikan, video ini telah ditonton empat ribu kali. 

 Tangkapan layar unggahan video dengan klaim KPK berhasil temukan duit suap Rp 5 miliar dari kediaman Novel Baswedan

PEMERIKSAAN FAKTA

Setelah Tempo menonton video tersebut, tidak ada keterangan bahwa KPK menemukan duit suap Rp 5 miliar di kediaman rumah mantan penyidik KPK, Novel Baswedan, dalam kasus Azis Syamsudin. Novel dan timnya justru melaporkan delapan pegawai KPK lainnya yang diduga dekat dengan bekas Wakil Ketua DPR itu.

Video tersebut memuat potongan rekaman dari banyak peristiwa, namun narasi di dalamnya menyebutkan tentang informasi delapan penyidik KPK yang menjadi orang dalam bagi Azis Syamsudin. Salah satu dari delapan penyidik KPK itu adalah AKP Stepanus Robin Pattuju.

Informasi itu berdasarkan keterangan Sekretaris Daerah Kota Tanjungbalai Yusmada saat menjadi saksi dalam persidangan terdakwa Stepanus Robin Pattuju, pada Senin, 4 Oktober 2021. Yusmada adalah tersangka pemberi suap untuk Wali Kota Tanjungbalai nonaktif, M. Syahrial. 

Dalam berbagai pemberitaan juga tidak ada peristiwa KPK menemukan duit suap Rp 5 miliar dari kediaman Novel Baswedan. Dalam kasus itu, suap diberikan oleh Wakil Ketua DPR Azis Syamsuddin kepada Stepanus Robin Pattuju senilai Rp 3.099.887.000 dan US$ 36 ribu .

KPK telah menetapkan Azis sebagai tersangka pemberi suap kepada Robin Pattuju. Suap diduga diberikan agar Robin mengurus perkara korupsi dana alokasi khusus Lampung Tengah yang menyeret nama Azis.

Novel tidak terkait dengan kasus ini. Dia dan timnya malah melaporkan ihwal delapan penyidik tersebut ke Dewan Pengawas KPK. 

Novel pernah menjelaskan melalui akun Twitternya: “Yang ungkap kasus ini adalah tim saya bersama dengan tim lain yang semuanya disingkirkan dengan tes wawasan kebangsaan (TWK). Saya juga sudah laporkan masalah tersebut ke Dewas tapi tidak jalan. Justru KPK seperti takut itu diungkap dan melarang tim kami untuk sidik kasus tersebut dengan menunjuk tim lain untuk penyidikannya.”

KESIMPULAN

Dari pemeriksaan fakta tersebut, Tempo menyimpulkan judul video "Novel keringat dingin, KPK berhasil temukan dana suap 5 miliar dari kediamannya" adalah keliru. Dugaan suap dari Azis Syamsudin bukanlah untuk Novel Baswedan, melainkan Stepanus Robin Pattuju. 

Tim Cek Fakta Tempo