Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke rudihamdani@gmail.com.

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

Keliru, Foto yang Diklaim Jenazah Anggota FPI yang Ditembak di Tol Cikampek

Selasa, 8 Desember 2020 15:09 WIB

Keliru, Foto yang Diklaim Jenazah Anggota FPI yang Ditembak di Tol Cikampek

KLAIM

Foto yang diklaim sebagai foto jenazah anggota Front Pembela Islam (FPI) yang ditembak di Tol Cikampek beredar di Facebook. Foto ini terdapat dalam artikel di situs Introdutions.xyz yang berjudul "Foto-foto Enam Jenazah Anggota FPI yang Ditembak Polisi, Berlumuran Darah, Wajah Penuh Luka Lebam".

Foto ini beredar usai peristiwa penembakan enam anggota FPI oleh kepolisian di Tol Cikampek pada 7 Desember 2020 dini hari. Salah satu akun yang membagikan tautan artikel di situs Introdutions.xyz yang berisi foto tersebut adalah akun Bos Kancil, tepatnya pada 8 Desember 2020.

Gambar tangkapan layar unggahan akun Facebook Bos Kancil.

PEMERIKSAAN FAKTA

Untuk memverifikasi klaim tersebut, Tim CekFakta Tempo menelusuri foto di atas dengan reverse image tool Google dan Yandex. Hasilnya, ditemukan bahwa foto tersebut bukan foto enam jenazah anggota FPI yang ditembak di Tol Cikampek, melainkan foto dua jenazah pelaku perampokan toko emas di Kabupaten Musi Banyuasin, Sumatera Selatan, pada Maret 2020.

Foto tersebut pernah dimuat di situs media lokal Sumsel, Mattanews.co, pada 28 Maret 2020 dalam beritanya yang berjudul "Dua Perampok Toko Emas Cahaya Murni Ditembak Mati, Sementara Satu Pelaku lainnya Dilumpuhkan". Foto itu menunjukkan dua dari delapan pelaku perampokan yang tewas ditembak oleh Subdirektorat Jatanras Polda Sumsel.

Perampokan ini terjadi di Toko Emas Cahaya Murni di Sungai Lilin pada 26 Maret 2020 pukul 12.15 WIB. Kawanan perampok mengambil 6,5 kilogram emas dan uang Rp 60 juta. Setelah itu, mereka melarikan diri dengan empat sepeda motor. Dua hari kemudian, Polda Sumsel menangkap tiga dari delapan kawanan perampok itu. Dari tiga pelaku tersebut, dua di antaranya ditembak mati.

Situs media Tribun Palembang juga pernah memuat foto yang identik pada tanggal yang sama dengan keterangan: "Dua dari tiga perampok toko emas di Muba (Musi Banyuasin) yang meregang nyawa dan dibawa ke RS Bhayangkara Palembang." Kesamaan terlihat dari posisi dua jenazah serta pakaian yang digunakan oleh petugas yang menangani jenazah tersebut.

Tribun Palembang menulis bahwa dua jenazah tersebut adalah komplotan dari delapan perampok toko emas di Sungai Lilin, Musi Banyuasin. Mereka ditangkap oleh Polda Sumsel bersama sejumlah anggota dari Polres Musi Banyuasin pada 28 Maret 2020.

Situs Introdutions.xyz juga tidak tergolong sebagai media yang kredibel karena tidak mencantumkan penanggung jawab dan alamat perusahaan. Padahal, ketentuan tersebut diatur dalam Pasal 12 Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 tentang Pers yang berbunyi: "Perusahaan pers wajib mengumumkan nama, alamat, dan penanggung jawab secara terbuka melalui media yang bersangkutan; khusus untuk penerbitan pers ditambah nama dan alamat percetakan."

Selain itu, situs tersebut tidak mencantumkan Pedoman Pemberitaan Media Siber. Padahal, kewajiban untuk memuat pedoman ini bagi situs media diatur dalam Pasal 8 UU Pers. Pedoman Pemberitaan Media Siber ditandatangani oleh Dewan Pers dan komunitas pers di Jakarta pada 3 Februari 2012 agar pengelolaan media siber dapat dilaksanakan secara profesional, memenuhi fungsi, hak, dan kewajibannya sesuai UU Pers dan Kode Etik Jurnalistik.

KESIMPULAN

Berdasarkan pemeriksaan fakta Tempo, klaim bahwa foto di atas adalah foto jenazah anggota FPI yang ditembak di Tol Cikampek keliru. Foto tersebut merupakan foto dua jenazah perampok toko emas di Sungai Lilin, Kabupaten Musi Banyuasin, Sumatera Selatan, pada Maret 2020.

IKA NINGTYAS

Anda punya data/informasi berbeda, kritik, atau masukan untuk artikel cek fakta ini? Kirimkan ke cekfakta@tempo.co.id