Cara Akun Judi Online Berpromosi di Media Sosial
Rabu, 11 Juni 2025 14:15 WIB

RIZKY, bukan nama sebenarnya, nyaris setiap hari menjumpai konten promosi judi online di grup Facebook. Padahal, warga Kabupaten Banyuwangi, Jawa Timur, tersebut sudah memblokir akun-akun media sosial yang menyebarkan konten judi. “Selalu muncul lagi,” kata Rizky, 35 tahun saat dihubungi pada Senin, 26 Mei 2025.
Laki-laki yang menekuni bisnis warung kopi ini memang pernah bermain judi online selama dua tahun sejak 2021. Saat itu ia tergoda ikut bermain karena menyaksikan iklan seorang penyiar di Instagram yang membagikan rumus memenangi judi. Iklan judi online seketika memenuhi beranda media sosial Rizky begitu ayah dua anak itu masuk ke situs taruhan.
Menurut Rizky, paparan iklan judi di Facebook dan Instagram membuat ia tergoda untuk terus bermain. Ia mengaku telah berhenti bermain judi online setelah punya utang sebesar Rp 300 juta. Rizky kini kesulitan membayar utang itu.
Pengalaman Rizky terpapar konten iklan judi online di media sosial sejalan dengan hasil survei Populix pada 2024. Riset itu menunjukkan 84 persen responden menyatakan pernah terpapar iklan judi online di media sosial seperti Instagram, YouTube, dan Facebook. Permainan judi yang paling sering muncul di media sosial adalah judi slot sebesar 80 persen, judi domino 59 persen, dan judi bola 44 persen.
Kementerian Komunikasi dan Digital mengklaim telah memblokir 1,3 juta konten judi online pada Oktober 2024-April 2025, termasuk konten yang menyebar di media sosial. Meski demikian, konten pariwara judi masih bertebaran di media sosial.
Modus: Iklan Bertarget dan Deepfake
Tim Cek Fakta Tempo menelusuri cara situs-situs judi online mempromosikan produk mereka di media sosial. Salah satunya di Meta, perusahaan media sosial yang membawahkan Facebook, Instagram, Messenger, dan Threads.
Meta tidak melarang iklan judi di platform mereka. Melalui halaman Keterbukaan Meta, perusahaan yang berbasis di Amerika Serikat tersebut hanya meminta pengiklan meminta izin tertulis dari Meta. Perusahaan yang didirikan Mark Zuckerberg itu juga mewajibkan pengiklan menargetkan pengguna media sosial berusia 18 tahun ke atas.
Tim Cek Fakta kemudian mengumpulkan iklan judi yang aktif hingga 30 Mei 2025 dengan kata kunci “maxwin” dan “jackpot” di layanan Perpustakaan Pariwara Meta atau Meta Library Ads. Istilah maxwin dalam permainan judi merujuk pada jumlah kemenangan maksimal yang bisa didapat dalam satu putaran. Sedangkan jackpot mengacu pada pembayaran yang bisa diraih seorang pemain.
Hasil pelacakan menunjukkan sedikitnya 774 akun menampilkan iklan judi. Ratusan akun itu masih aktif hingga akhir Mei 2025. Pelantar media sosial yang paling banyak memuat iklan judi adalah Facebook dengan 774 akun, Instagram 667 akun, Messenger 388 akun, dan Threads 137 akun. Konten sejenis dapat muncul di beberapa pelantar sekaligus.
Menggunakan kata kunci “maxwin”, Tim Cek Fakta mendapatkan sedikitnya seribu iklan judi yang dijalankan 428 akun berbeda. Satu akun bisa menampilkan beberapa iklan. Akun terbanyak yang mengiklankan judi online yakni Kakek Merah2 (68 iklan), Hengky Lio (50 iklan), dan THR Bosqu (36 iklan). Akun-akun itu mempromosikan sejumlah permainan judi online di antaranya harapan777, maxwin288, iso777, bikinislot, dan starwin88.
Sedangkan dengan kata kunci “jackpot”, terdapat 999 iklan yang dijalankan oleh 371 akun. Tiga akun dengan konten iklan judi online tertinggi yakni Citra-Shopislot (78 iklan) lalu Jackpot Friends Slots-Games (62 iklan) dan Jackpot Party Casino Community (30 iklan).
Iklan-iklan itu menggunakan sejumlah kata kunci untuk menarik pemain baru. Hasil analisis menggunakan piranti Julius.ai, menunjukkan kata-kata seperti jackpot dan mega win digunakan untuk memberi janji kemenangan. Ada juga konten menggunakan kata kunci “bonus”, “putaran gratis”, dan “promo” untuk menggaet pemain baru.
Merebut kepercayaan calon pemain, pemasang iklan judi online juga pakai kata seperti “terpercaya”, “aman”, dan “resmi”. Mereka juga mendorong calon pemain untuk segera masuk dan mendaftar ke situs permainan dengan embel-embel kata “hari ini”, “sekarang” dan “terbatas”.
Meta tidak membuka informasi soal jumlah dana yang dibayar pemilik situs judi untuk iklan-iklan tersebut. Meta juga menutup data terkait usia dan wilayah yang ditargetkan pengiklan.
Pengelola judi harus membuat akun Business Manager di Meta agar bisa menjalankan iklan tersebut. Tim Cek Fakta menemukan bahwa pembuatan akun bisnis di Meta cukup mudah dan pengiklan dapat menyembunyikan identitas aslinya. Sebagian pengiklan memakai nama akun palsu atau selebritas untuk menarik calon pemain.
Halaman Agodatoto gampang maxwin, misalnya. Akun tersebut baru dibuat pada 20 April 2025 dan telah mengaktifkan 31 iklan secara serentak pada 24 Mei 2025. Dalam halaman transparansi, akun ini dikelola oleh administrator di Kamboja. Akun lainnya, Tempat Link Gacor, dibuat pada 28 April 2025 dan dikelola di Indonesia. Pada 28 Mei 2025, akun tersebut mengaktifkan 20 iklan judi. Adapun halaman yang menggunakan nama pesohor seperti atlet bola voli, Megawati Hangestri atau Megatron, yang mengaktifkan tiga iklan judi.
Bukan hanya nama atlet voli Megawati yang dicatat akun pengiklan judi online. Tim Cek Fakta juga menemukan nama penyanyi Wayan Bulan Yurriana Sutena atau kondang dengan nama panggung Bulan Sutena. Namanya pernah dicatut mempromosikan 15 halaman judi online sepanjang 2021-2024. Ada juga selebritas Baim Wong yang digunakan situs judi online sebanyak 17 halaman.
Strategi promosi judi online juga berkembang seiring kemunculan teknologi akal imitasi (AI). Pengiklan memanfaatkan teknologi deepfake dengan memanipulasi video, foto, dan suara sehingga seorang tokoh seolah-olah mempromosikan judi online.
Tim Cek Fakta menemukan tiga video deepfake Ustadz Abdul Somad dan dua deepfake Raffi Ahmad mempromosikan situs judi. Pemilik konten itu mengambil video Abdul Somad saat berceramah tentang puasa, lalu mengubah audionya dengan kecerdasan buatan. Pendakwah itu seolah-olah mengiklankan judi. Konten itu juga tak memuat label penggunaan akal imitasi. Tim Cek Fakta melabeli 26 jenis konten yang dibuat dengan teknologi deepfake untuk mempromosikan judi. Konten itu memuat figur para selebritas.
Tiga konten deepfake Ustadz Abdul Somad yang digunakan untuk iklan promosi situs judi online. Iklan ini aktif pada 31 Mei 2025 yang menargetkan pengguna Facebook dan Instagram.
Meta mewajibkan konten yang dibuat dengan teknologi kecerdasan buatan mesti diberi label khusus. Mereka bekerja sama dengan ratusan pemeriksa fakta independen untuk meninjau konten di media sosial yang dibuat dengan teknologi kecerdasan buatan.
Meta menerapkan prosedur khusus ketika menemukan konten buatan yang tak diberi label. Konten itu akan diturunkan atau menambahkan label khusus serta informasi tambahan agar pengguna media sosial dapat memahami konteks informasi itu.
Saat pemeriksa fakta menilai konten sebagai palsu atau dimodifikasi, Meta akan menurunkannya di Feed agar lebih sedikit orang yang melihatnya, dan menambahkan label overlay dengan informasi tambahan.
Literasi Rendah Pengguna Media Sosial
Peneliti media dari Universitas Airlangga, Rachmah Ida, menjelaskan pengiklan judi online menargetkan pengguna media sosial yang literasinya masih rendah. Dengan kata lain, iklan judi di media sosial memanfaatkan pengguna yang belum melek media dengan menggunakan teknologi akal imitasi dan teknik pemasaran palsu.
Menurut Rachmah, keputusan pemerintah memblokir situs judi belum cukup untuk memberantas promosi judi di berbagai kanal media, termasuk media sosial. “Pemerintah mesti lebih serius,” ujarnya.
Dosen keamanan siber dari Monash University Indonesia, Kabupaten Tangerang, Banten, Muhammad Johan Alibasa, mengatakan perusahaan media sosial turut bertanggung jawab terhadap munculnya konten judi di media sosial. Perusahaan mengontrol algoritma yang memungkinkan pengguna terpapar konten judi dan membuat iklan terus tampil di halaman media sosial.
Johan menyarankan perusahaan media sosial menapis konten iklan sebelum tayang, termasuk konten judi yang memakai teknologi akal imitasi deepfake. Pemerintah juga mesti memberi denda tambahan kepada perusahaan media sosial apabila membiarkan konten judi mengudara di media sosial. “Denda membuat perusahaan media sosial memilih untuk menyaring ketimbang menerima sanksi,” ujar Johan.
Tanggapan Meta dan Pemerintah
Tim Cek Fakta telah mengirimkan surat elektronik kepada Meta untuk meminta tanggapan mengenai konten judi online di pelantar media sosial yang dikelolanya. Namun Meta tak merespons surat itu hingga Selasa, 10 Juni 2025.
Wakil Menteri Komunikasi dan Digital Nezar Patria menyebutkan pemerintah menerapkan pencegahan sekaligus menjalankan pemblokiran terhadap konten yang tayang di media sosial. Strategi pencegahan meliputi pelacakan alamat Internet, profil akun, kata kunci, dan pola penyebaran konten yang terindikasi sebagai materi judi online.
Nezar juga mendorong perusahaan media sosial untuk meningkatkan kemampuan mendeteksi konten judi yang dibuat dengan kecerdasan buatan. Menurut ia, perusahaan media sosial bisa menghapus konten itu tanpa perlu memberi label kecerdasan buatan bila kontennya melanggar hukum. “Platform media sosial punya sistem canggih, meski belum sempurna,” kata Nezar melalui jawaban tertulis pada Selasa, 3 Juni 2025.
Ahmad Suudi, Ika Ningtyas berkontribusi dalam artikel ini.
**Punya informasi atau klaim yang ingin Anda cek faktanya? Hubungi ChatBot kami. Anda juga bisa melayangkan kritik, keberatan, atau masukan untuk artikel Cek Fakta ini melalui email [email protected]