Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke rudihamdani@gmail.com.

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

Sebagian Benar, Klaim Mahfud MD tentang 80 Juta Orang Indonesia Bermain Judi Online

Selasa, 6 Februari 2024 18:52 WIB

Sebagian Benar, Klaim Mahfud MD tentang 80 Juta Orang Indonesia Bermain Judi Online

Calon Wakil Presiden nomor urut 3, Mahfud MD menyatakan bahwa 80 juta orang bermain judi online. Pernyataan itu Mahfud MD sampaikan saat ia berdialog dalam acara ‘TabrakProf’ di Warkop STK, Ngagel, Surabaya, Rabu, 10 Januari 2024.

Adapun narasi lengkap pernyataan tersebut adalah sebagai berikut: “Di Indonesia itu lebih dari 80 juta orang bermain itu, artinya setiap hari orang Indonesia berjudi online. Orang kecil, tukang becak, sopir dan sebagainya, uang sedikit ngadu untung di judol."

Lantas benarkah 80 juta orang Indonesia bermain judi online?

PEMERIKSAAN KLAIM

Hasil verifikasi Tempo menunjukkan memang benar bahwa banyak orang Indonesia bermain judi online. Namun belum ada data yang dapat dirujuk jumlah penduduk Indonesia yang bermain judi online tersebut mencapai 80 juta.   

Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) pernah melaporkan bila ada 2,7 juta penduduk Indonesia terindikasi bermain judi online.

Natsir Kongah, Kepala Biro Humas PPATK seperti dikutip dari CNN Indonesia mengatakan 2,7 juta penduduk yang bermain judi online itu terjadi selama periode 2017-2022. Dari jumlah itu, 2,2 juta orang berpenghasilan rendah alias miskin dengan nilai transaksi kurang dari Rp 100 ribu. 

Dikutip dari CNBC Indonesia, 2,1 juta orang miskin Indonesia yang bermain judi online merupakan kalangan masyarakat dari berbagai latar belakang seperti pelajar, mahasiswa, buruh, petani, ibu rumah tangga, serta pegawai swasta. Total transaksi judi online di Indonesia hingga 2023 bahkan mencapai Rp 200 triliun.

Hasil survei Asosiasi Penyelenggara Jasa Internet Indonesia (APJII) bahkan mendapati 34,26 persen dari 8.510 responden di Indonesia yang disurvei menyatakan tahu tentang keberadaan situs judi online. Dari jumlah sampel tersebut, sebanyak 5,61 persen responden mengaku pernah mengakses situs judi di internet. Jika dilakukan generalisasi, maka dari total populasi Indonesia sebesar 278,8 juta jiwa pada 2023 dapat diestimasi sekitar 15,63 juta penduduk Indonesia pernah mengakses situs judi di internet. 

Pernyataan Mahfud MD tentang jumlah penduduk Indonesia yang kecanduan judi online sebanyak 80 juta orang merupakan pernyataan yang tidak memiliki sumber yang dapat dikonfirmasi secara terbuka oleh publik. Beberapa data menunjukan bila jumlah penduduk Indonesia yang terlibat judi online antara 2.7 hingga 15,6 juta jiwa, jauh di bawah angka 80 juta yang disebutkan Mahfud MD.

Oleh karena itu, dapat disimpulkan bahwa meskipun fenomenanya benar ada, pernyataan Mahfud MD terkait fenomena judi online cenderung melebihkan angka yang sesungguhnya.

KESIMPULAN

Dari hasil pemeriksaan Fakta Tempo, pernyataan Calon Wakil Presiden nomor urut 3, Mahfud MD tentang 80 juta orang Indonesia bermain judi online adalah sebagian benar

Data PPATK menyebutkan penduduk Indonesia yang terlibat bermain judi online mencapai 2,7 juta orang dan dari jumlah itu 2,1 juta merupakan penduduk miskin. 

Hasil survei Asosiasi Penyelenggara Jasa Internet Indonesia (APJII) bahkan mendekati bila dilakukan generalisasi terhadap pengguna internet yang mengakses situs judi online, maka dari total populasi Indonesia sebesar 278,8 juta jiwa pada 2023 dapat diestimasi sekitar 15,63 juta penduduk Indonesia pernah mengakses situs judi di internet. 

TIM CEK FAKTA TEMPO

**Punya informasi atau klaim yang ingin Anda cek faktanya? Hubungi ChatBot kami. Anda juga bisa melayangkan kritik, keberatan, atau masukan untuk artikel Cek Fakta ini melalui email cekfakta@tempo.co.id

Artikel ini merupakan hasil kolaborasi program Panel Ahli Cek Fakta The Conversation Indonesia bersama Kompas.com dan Tempo.co, didukung oleh Aliansi Jurnalis Independen (AJI)