Menyesatkan, The Lancet Menghapus Makalah tentang Kematian Akibat Vaksinasi Covid-19 sebagai Bagian Rencana Jahat

Sabtu, 15 Juli 2023 06:30 WIB

Menyesatkan, The Lancet Menghapus Makalah tentang Kematian Akibat Vaksinasi Covid-19 sebagai Bagian Rencana Jahat

Sebuah akun Instagram mengunggah tangkapan layar yang memuat klaim tentang penghapusan makalah studi otopsi oleh jurnal medis The Lancet soal vaksinasi Covid-19. Studi itu berisi temuan kematian akibat vaksinasi massal. 

Gambar yang diunggah tersebut hasil tangkap layar terjemahan bahasa Indonesia laman media The Counter Signal. Artikel berbahasa inggris ini ditulis oleh Mike Campbell pada tanggal 6 Juli 2023. Artikel tersebut mengklaim bahwa The Lancet menghapus makalah pra-cetak berjudul "A Systematic Review of Autopsy Findings in Deaths after COVID-19 Vaccination" yang berisi temuan 73,9% kematian karena vaksinasi COVID-19.  

Klaim itu diikuti dengan narasi, “Vaksinasi selain ajang bagi mereka meraup keuntungan seperti layaknya kelakuan kaum kapitalis serakah, juga dipenuhi oleh rencana-rencana jahat mereka”. Teks pada gambar juga mengklaim bahwa imun terbaik berasal dari tubuh secara alami, bukan melalui vaksinasi.

Benarkah sebuah The Lancet menghapus makalah studi otopsi yang menemukan 74 persen kematian karena vaksin Covid-19? Berikut pemeriksaan faktanya.

PEMERIKSAAN FAKTA

Hasil verifikasi menunjukkan bahwa makalah tersebut bukanlah studi yang resmi dipublikasikan oleh The Lancet, sebuah jurnal medis terkemuka. Makalah tersebut baru sampai pada tahap pracetak yang diajukan untuk ditinjau namun tidak lolos karena melanggar kriteria editorial The Lancet. 

Akibatnya, makalah tersebut belum sampai ke tahap peninjauan oleh rekan sejawat (peer-review), sebagaimana tahapan umum dalam proses penelitian untuk memastikan kualitas ilmiah akademisnya.

Dilansir SSRN, sebuah situs terbuka yang memuat makalah pracetak, menjelaskan bahwa naskah berjudul "A Systematic Review of Autopsy Findings in Deaths after COVID-19 Vaccination" tersebut telah dihapus The Lancet karena kesimpulan penelitian tidak didukung dengan metodologi penelitian. 

“Meskipun penelitian ini belum melalui proses penelaahan sejawat, catatan ini menyiratkan bahwa penelitian ini melanggar "kriteria penyaringan" tulis editor The Lancet.

Pada tahun 2018, SSRN dan The Lancet Group memulai kolaborasi untuk menawarkan area pracetak khusus kepada para penulis yang disebut Preprints with The Lancet. Pracetak yang tersedia melalui SSRN bukanlah publikasi Lancet atau sedang ditinjau oleh jurnal Lancet.

Laman The Lancet tidak menyertakan penjelasan lengkap tentang metodologi yang dianggap tidak  mendukung. Namun dalam catatan editor disebutkan The Lancet berhak untuk menghapus makalah yang telah diunggah, jika ditemukan melanggar kriteria editorial.

The Lancet merupakan jurnal medis umum yang didirikan Thomas Wakley tahun 1823. Setiap minggu mereka menerbitkan hasil studi dan riset  tentang kesehatan. 

Laman The Lancet menuliskan, semua ilmuwan dapat mengirimkan hasil risetnya. Naskah yang dikirim harus memenuhi standar penerbitan dan mengikuti rekomendasi dari komite internasional. Sebelum diterbitkan naskah akan diperiksa auditor dan dewan penasehat, serta melibatkan ombudsman jika ada masalah terkait keputusan editorial.

The Lancet juga menjelaskan bahwa naskah pracetak tidak ditelaah sejawat dan tidak boleh digunakan untuk mengambil keputusan klinis atau laporan penelitian kepada khalayak awam tanpa menunjukkan bahwa itu adalah penelitian pendahuluan yang belum ditelaah sejawat. 

Makalah pracetak atau pre-print disebut sebagai prosedur biasa dalam penerbitan jurnal penelitian. Dosen Unair sekaligus anggota Sains Terbuka Airlangga, Rizqy Amelia Zein, dalam presentasinya menyebutkan bahwa pre-print atau author original atau author's version merupakan naskah draf yang pertama kali diserahkan kepada editor jurnal. Naskah tersebut biasanya belum tersentuh proses editorial ataupun tinjauan sejawat (peer-review) sama sekali.

Para Anti-Vaksin di Balik Penulis Makalah

Dikutip dari Lead Stories, organisasi pemeriksa fakta independen yang berbasis di Prancis, menyebut bahwa para penulis makalah pracetak "A Systematic Review of Autopsy Findings in Deaths after COVID-19 Vaccination", terkenal sebagai anti-vaksin dan meragukan vaksin Covid-19. 

Para penulis tersebut antara lain pertama McCullough, seorang ahli jantung dari Texas dan skeptis terhadap vaksin COVID-19, telah dikritik karena mencegah vaksinasi dengan merujuk pada kejadian yang tercatat di VAERS dan dengan mempromosikan obat Ivermectin sebagai pengobatan, meskipun ada peringatan dari FDA dan CDC bahwa obat tersebut merupakan pengobatan yang belum terbukti dan tidak boleh digunakan untuk Covid-19 di luar uji klinis.

Kedua, Dr. Harvey Risch seorang profesor di Fakultas Kesehatan Masyarakat Universitas Yale, adalah pendukung terkemuka hidroksiklorokuin di AS sebagai pengobatan COVID-19. Pada 15 Juni 2020, FDA mencabut izin penggunaan darurat (EUA) untuk klorokuin dan hidroksiklorokuin, dengan mengatakan bahwa obat-obatan tersebut tidak mungkin efektif dalam mengobati COVID-19.

Ketiga, Dr. Roger Hodkinson adalah seorang dokter di Kanada dan juga seorang ahli patologi. Dia mungkin paling dikenal karena pernyataannya bahwa COVID-19 adalah "tipuan terbesar yang pernah dilakukan terhadap publik yang tidak menaruh curiga" dan "hanya flu biasa". Tak satu pun dari pernyataannya yang benar.

Keempat Dr. William Makis adalah seorang ahli radiologi kedokteran nuklir dan ahli onkologi, yang mempromosikan gagasan bahwa pemerintah Kanada atau College of Physicians and Surgeons of Ontario, sebuah asosiasi medis profesional Kanada, mewajibkan "pengobatan psikiatri bagi mereka yang menolak suntikan mRNA atau vaksinasi apa pun." Tidak ada satu pun entitas yang mendukung sikap tersebut. Vaksin COVID-19 Pfizer dan Moderna adalah suntikan mRNA.

KESIMPULAN

Berdasarkan hasil pemeriksaan fakta, Tim Cek Fakta Tempo menyimpulkan video yang diberi keterangan “Sebuah studi otopsi ditarik segera karena temukan vaksin bertanggung jawab atas kematian pasien Covid-19 adalah menyesatkan.

Makalah pracetak  berjudul "A Systematic Review of Autopsy Findings in Deaths after COVID-19 Vaccination" dihapus karena dianggap tidak memenuhi standar metodologi dan editorial jurnal The Lancet. 

TIM CEK FAKTA TEMPO

**Punya informasi atau klaim yang ingin Anda cek faktanya? Hubungi ChatBot kami. Anda juga bisa melayangkan kritik, keberatan, atau masukan untuk artikel Cek Fakta ini melalui email [email protected]