Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke rudihamdani@gmail.com.

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

Sebagian Benar, Klaim Indonesia Berhasil Lemahkan WTO dan Satukan Amerika Serikat-Cina Bangun Pabrik Pengolahan Nikel

Kamis, 13 April 2023 15:54 WIB

Sebagian Benar, Klaim Indonesia Berhasil Lemahkan WTO dan Satukan Amerika Serikat-Cina Bangun Pabrik Pengolahan Nikel

Sebuah akun media sosial Facebook membagikan video dengan klaim Indonesia berhasil melemahkan WTO dengan mempersatukan Amerika Serikat dan Cina dalam proyek pembangunan pabrik pengolahan nikel atau proyek High-Pressure Acid Leach (HPAL) Blok Pomalaa, Kabupaten Kolaka, Sulawesi Tenggara. 

Video dibuka dengan pernyataan Menteri Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi (Menko Marves) Luhut Binsar Pandjaitan bahwa proyek tersebut membangun suatu ekosistem untuk satu litium baterai. Narator mengatakan bahwa PT Vale Indonesia Tbk dan Zhejiang Huayou, kemarin mengumumkan kesepakatan dengan produsen mobil global Ford motor.  

Benarkah Indonesia berhasil melemahkan WTO?

Pemeriksaan Fakta

Hasil verifikasi Tempo menunjukkan bahwa PT Vale Indonesia Tbk (PT Vale) dan Zhejiang Huayou Cobalt Co. (perusahaan asal Tiongkok) dan produsen mobil global asal Amerika Serikat, Ford Motor Co. (Ford), memang menandatangani kesepakatan kerja sama pabrik pengolahan nikel. Namun bukan berarti World Trade Organization dilemahkan melalui kerja sama tersebut. 

Narator dalam video mengutip artikel yang dipublikasikan Media Indonesia berjudul “PT Vale dan Huayou Kerja Sama Perjanjian Nikel dengan Ford Motor Co” pada 3 April 2023. Ketiga perusahaan tersebut melakukan penyertaan modal di Proyek High-Pressure Acid Leach (HPAL) Blok Pomalaa, Kabupaten Kolaka, Sulawesi Tenggara.

Proyek HPAL Blok Pomalaa akan mengolah bijih yang dipasok oleh PT Vale Indonesia dari tambang Blok Pomalaa untuk menghasilkan nikel dalam bentuk mixed hydroxide precipitate (MHP), produk nikel berbiaya rendah yang digunakan dalam baterai EV dengan katoda kaya nikel.

Investasi tersebut adalah bagian kebijakan Pemerintah melakukan hilirisasi produk nikel, salah satunya dengan membatasi hingga menghentikan ekspor nikel. Kebijakan ini yang digugat oleh Uni Eropa ke WTO. Hasil putusan pertama terjadi pada Desember 2022, di mana Indonesia kalah dalam gugatan itu.

Gugatan tersebut dilayangkan Uni Eropa Panel menilai pelarangan ekspor dan kewajiban pengolahan produk bijih nikel Indonesia di dalam negeri tidak konsisten dengan komitmen Indonesia di WTO untuk menghapus berbagai bentuk pelarangan dan hambatan selain tarif (Pasal XI :1 GATT 1994). Panel juga menolak alasan penerapan kebijakan untuk mengatasi kelangkaan cadangan bijih nikel dan peningkatan praktik pertambangan yang baik.

Tempo melansir bahwa Pemerintah Indonesia telah resmi mengajukan permohonan banding atas putusan panel Organisasi Perdagangan Dunia (WTO) soal kebijakan larangan ekspor dan hilirisasi bijih nikel domestik yang dinilai melanggar ketentuan perdagangan internasional. Pemerintah mengajukan banding sebagai bentuk pembelaan lanjutan atas laporan final panel pada 17 Oktober 2022 lalu yang menyatakan Indonesia terbukti melanggar ketentuan WTO Pasal XI.1 GATT 1994 dalam sengketa yang terdaftar pada dispute settlement (DS) 592.

Verifikasi Video

Untuk memverifikasi video dan klaim di atas, Tempo menggunakan Yandex Image Search dan mesin pencarian Google. Video tersebut adalah kompilasi beberapa video yang sebagian tidak sesuai konteks. Berikut hasil penelusurannya:

Video 1

Menko Maritim dan Investasi Luhut Binsar Pandjaitan menyampaikan pidato di acara Groundbreaking Proyek Pomalaa, Minggu,27 November 2022. Saat itu, Luhut memuji praktik keberlanjutan PT Vale Indonesia. Kedua perusahaan tersebut, Luhut, telah berkunjung ke Blok Sorowako beberapa waktu lalu. 

Video ini diunggah oleh akun YouTube PT Vale Indonesia pada 30 November 2022.

Video 2

Potongan video ini adalah saat Presiden Joko Widodo menjawab pertanyaan wartawan di sela-sela kunjungannya ke Smelter dan Tambang PT Vale Indonesia, Luwu Timur, 30 Maret 2023. Video ini diunggah oleh akun Sekretariat Presiden, dua belas hari lalu.

Video 3

Potongan video ini adalah saat Presiden Joko Widodo meninjau pengolahan bijih nikel (nickel ore) di Pabrik Smelter, Kabupaten Konawe, Provinsi Sulawesi Tenggara, pada Senin, 27 Desember 2021. Video diunggah oleh akun Sekretariat Presiden di hari yang sama.

Video 4

Video ini berjudul “Pertama Kalinya, Presiden Jokowi Kunjungi Tambang PT Freeport Indonesia, Papua, 1 September 2022”. Akun Sekretariat Presiden mengunggahnya pada 2 September 2022. Jokowi beserta rombongan melihat dari dekat pertambangan di Grasberg. Grasberg adalah tambang kedua, sedangkan tambang pertama adalah Ertsberg.

Narasi Video

Adapun banding pemerintah Indonesia atas kasus sengketa dengan Uni Eropa tersebut disampaikan ke WTO pada Senin lalu, 12 Desember 2022, seperti dilihat dari pengumuman sengketa dagang WTO.

KESIMPULAN

Dari pemeriksaan fakta pada video berjudul “Indonesia Berhasil Lemahkan WTO, Amerika dan Cina Bangun Pabrik SDA Tercanggih di Dunia” adalah sebagian benar.

Video dan narasi tidak sesuai dengan judul. Meskipun sebagian klaim benar, namun mengaitkannya dengan WTO adalah sesuatu yang tidak berdasar.

TIM CEK FAKTA TEMPO

**Punya informasi atau klaim yang ingin Anda cek faktanya? Hubungi ChatBot kami. Anda juga bisa melayangkan kritik, keberatan, atau masukan untuk artikel Cek Fakta ini melalui email cekfakta@tempo.co.id