Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke rudihamdani@gmail.com.

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

Keliru, Video Ganjar Pranowo dan I Wayan Koster Dicopot dari Jabatannya, Imbas Gagalnya Piala Dunia U-20

Rabu, 5 April 2023 13:56 WIB

Keliru, Video Ganjar Pranowo dan I Wayan Koster Dicopot dari Jabatannya, Imbas Gagalnya Piala Dunia U-20

Sebuah laman Facebook mengunggah video dengan narasi Ganjar Pranowo dan I Wayan Koster dicopot dari jabatannya karena mengagalkan Piala Dunia U-20. Video yang sama diunggah pula ke YouTube oleh akun ini.

Video ini berisi narasi bahwa Gubernur Jawa Tengah, Ganjar Pranowo dan Gubernur Bali, I Wayan Koster jadi target amukan netizen. Mereka dianggap sebagai penghancur mimpi anak-anak muda Indonesia yang ingin berkarir di dunia sepak bola internasional.

Netizen pun dinarasikan meminta Presiden Jokowi agar mencopot jabatan keduanya. Mereka dianggap tidak pantas lagi mengemban jabatan apapun di Indonesia.

Diunggah tanggal 30 Maret 2023, video ini telah mendapatkan 1.200 komentar dan disaksikan 157 ribu pengguna Facebook. Benarkah Ganjar Pranowo dan I Wayan Koster dicopot dari jabatannya? Berikut Pemeriksaan faktanya.

PEMERIKSAAN FAKTA

Tempo melakukan verifikasi terhadap narasi dan video tersebut dengan menggunakan Fake News Debunker by Invid, Google Image, Yandex Images, Google Translate dan pemberitaan media-media kredibel.

Klaim: Gubernur Jawa Tengah Ganjar Pranowo dan Gubernur Bali I Wayan Koster dicopot dari jabatannya imbas batalnya Piala Dunia U-20.

Fakta: Sampai saat ini keduanya masih menjabat sebagai gubernur. Ganjar Pranowo masih menjabat sebagai Gubernur Jawa Tengah. Begitu pula dengan I Wayan Koster, saat ini masih menjabat sebagai Gubernur Bali. 

Dilansir Tempo, Gubernur Jawa Tengah Ganjar Pranowo dan Gubernur Bali I Wayan Koster, yang diserang netizen akibat ucapannya yang menolak kedatangan Timnas Israel hingga mengakibatkan Indonesia batal menjadi tuan rumah Piala Dunia U-20.

Presiden Jokowi, seperti dilansir Tempo, menghargai sikap Gubernur Jawa Tengah Ganjar Pranowo dan Gubernur Bali I Wayan Koster yang menolak kedatangan Timnas Israel untuk Piala Dunia U-20. 

Hubungan antara pemerintah pusat dalam hal ini Presiden dengan gubernur sebagai kepala daerah diatur dalam Undang-undang (UU) Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintah Daerah.

Walaupun terdapat hubungan hierarkis dalam pelaksanaan program pemerintah, keduanya memiliki otonomi masing-masing. Presiden dan Gubernur sama-sama dipilih secara langsung dalam pemilu atau pemilu kepala daerah. 

Pemberhentian Kepala Daerah dan Wakil Kepala Daerah diatur dalam pasal 78, 79, dan 80 Undang-undang (UU) Nomor 23 Tahun 2014. Kepala daerah dapat diberhentikan jika meninggal dunia, permintaan sendiri atau, diberhentikan. 

Kepala daerah dan atau wakil kepala daerah  dapat diberhentikan apabila melanggar sumpah janji jabatan seperti yang ada dalam Pasal 67 huruf b jo Pasal 78 ayat (1) huruf c dan ayat (2) huruf d. Pemberhentian tersebut dilakukan berdasarkan putusan Mahkamah Agung berdasarkan hasil mekanisme DPRD. 

Dilansir CNN, Pakar Hukum Tata Negara Yusril Ihza Mahendra mengatakan Presiden tidak berwenang memberhentikan gubernur dan atau wakil gubernur. Presiden hanya bisa menerbitkan dan melantik gubernur terpilih dalam pilkada.

Verifikasi Video

Video 1

Pada menit ke-1:00, fragmen video menampilkan tangkap layar foto Erick Thohir terlihat sedang berbicara dengan seseorang di sebuah ruangan.

Berdasarkan penelusuran Tempo, foto ini pertama kali beredar di Twitter melalui akun @kurawa, tanggal 30 Maret 2023. 

Melalui akun Instagram @erickthohoir pada tanggal 29 Maret 2023, Erick mengatakan, ia dan tim telah tiba di Qatar untuk bertemu dan bernegosiasi dengan FIFA terkait polemik penolakan keterlibatan Tim Nasional Sepak Bola Israel dalam Piala Dunia U-20 yang akan diselenggarakan di Indonesia.

Setelah pertemuan tersebut, melalui laman resminya FIFA mengatakan setelah pertemuan Ketua PSSI Erick Thohir dengan Presiden FIFA Gianni Infantino di Qatar, dengan mempertimbangkan kondisi saat ini, status Indonesia sebagai tuan rumah Piala Dunia U-20 dibatalkan.

Video 2

Pada menit ke-1:26, fragmen video menampilkan tangkap layar foto Presiden Jokowi dan Presiden FIFA Gianni Infantino.

Foto tangkap layar ini identik dengan dengan video yang diunggah Tempo.co, tanggal 19 Oktober 2022. Dilansir Tempo, untuk mendukung transformasi sepak bola dan investasi, FIFA akan berkantor di Indonesia. 

Dilansir Tempo, pada tanggal 18 Oktober 2022, Presiden Jokowi dan Presiden FIFA Gianni Infantino bertemu di Istana Negara. Kedatangan Presiden FIFA, sebagai tindak lanjut atas surat balasan kepada Presiden Jokowi empat hari setelah Tragedi Kanjuruhan.

Video 3

Pada menit ke-4:00, fragmen video menampilkan Erick Thohir sedang bersalaman dan memeluk pemain Tim Nasional Indonesia.

Fragmen video ini identik dengan video yang diunggah Instagram @pssi pada tgl 29 Maret 2023.

Fragmen video tersebut juga identik dengan unggahan Instagram Erick Thohir, tanggal 28 Maret 2023. Dalam keterangan foto, Erick menuliskan, sebelum berangkat ke bandara dari Stadion Patriot Candrabhaga, ia bersama pemain Timnas U20 berdoa bersama untuk sepak bola Indonesia.

Dilansir Tempo, sebelum berangkat ke Qatar, Erick Thohir menyaksikan pertandingan kedua FIFA Matchday Indonesia vs Burundi di Stadion Patriot Candrabhaga, tanggal 28 Maret 2023. Setelah pertandingan, ia bertemu dan berdoa bersama pemain Timnas U-20 yang diproyeksikan ikut dalam Piala Dunia U20.

KESIMPULAN

Berdasarkan pemeriksaan fakta Tim Cek Fakta Tempo, video dengan judul "Ganjar Pranowo dan I Wayan Koster dicopot dari jabatannya, imbas gagalkan Piala Dunia U-20" adalah keliru.

Walaupun berbeda sikap dengan Presiden Jokowi terkait keterlibatan Israel di Piala Dunia U20, hingga pembatalan Indonesia dari tuan rumah pelaksanaan Piala Dunia U-20, Ganjar Pranowo dan I Wayan Koster tidak dicopot dari jabatan sebagai gubernur.

Berdasarkan Undang-undang (UU) Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintah Daerah, presiden tidak berwenang mencopot atau memberhentikan kepala daerah atau gubernur.

TIM CEK FAKTA TEMPO

**Punya informasi atau klaim yang ingin Anda cek faktanya? Hubungi ChatBot kami. Anda juga bisa melayangkan kritik, keberatan, atau masukan untuk artikel Cek Fakta ini melalui email cekfakta@tempo.co.id