Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke rudihamdani@gmail.com.

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

Keliru, Klaim Imam Salat Jumat Meninggal Dibacok

Rabu, 4 Agustus 2021 10:27 WIB

Keliru, Klaim Imam Salat Jumat Meninggal Dibacok

Sebuah artikel diklaim sebagai peristiwa pembacokan imam shalat jumat dan meninggal saat dilarikan ke Rumah Sakit beredar.

Artikel yang disebar melalui tautan blog ini diunggah pada 10 Juli 2021 dengan narasi “Muhammad Arif (61), warga Kelurahan Tanjung Rancing, Kecamatan Kota Kayuagung, Ogan Komering Ilir, Sumatera Selatan, akhirnya meninggal dunia. Imam masjid yang menjadi korban penganiayaan oleh jemaah sendiri itu meninggal setelah dirawat selama 3 hari di salah satu rumah sakit di Palembang. Arif mengalami luka akibat benda tajam di wajah dan punggungnya,”.

Tangkapan layar artikel dan foto yang diklaim sebagai peristiwa pembavokan imam salat Jumat

PEMERIKSAAN FAKTA

Untuk memverifikasi klaim diatas, mula-mula tim Cek Fakta TEMPO menelusuri informasi terkait kematian Muhammad Arif, warga kelurahan Tanjung Rancing, Kecamatan Kota Kayuagung, Ogan Komering Ilir, Sumatera Selatan. Hasilnya, ditemukan berita peristiwa terkait Muhammad Arif yang terjadi pada Jumat, 11 September 2020. Ia dinyatakan meninggal dunia setelah dirawat selama tiga hari di Rumah Sakit Umum Pusat Mohammad Hoesin (RSMH) Palembang. Ia di makam di Desa Tanjung Laut, Kabupaten Ogan Komering Ilir.

Dikutip dari merdeka.com, Muhammad Arif, warga Kelurahan Tanjung Rancing ini meninggal akibat tebasan benda tajam di bagian leher dan kepala. Peristiwa itu terjadi saat korban sedang salat Magrib berjamaah di masjid pada Jumat, 11 September 2020. Arif merupakan ketua pengurus masjid, sementara pelaku penganiayaannya adalah Meyudin yang merupakan salah satu pengurus masjid. 

Polisi menduga motif pelaku menganiaya Arif dilatarbelakangi rasa dendam lantaran dilarang mengurus kotak amal masjid. Padahal selama lima tahun menjabat pengurus masjid, pelaku ikut mengurus kotak amal masjid. Atas perbuatan itu, pelaku dikenakan Pasal 351 KUHP tentang penganiayaan dengan ancaman lima tahun penjara.

Dilansir dari Liputan6.com, Kepala Sub-bagian Humas Polres Ogan Komering Ilir Ajun Komisaris Iriansyah mengatakan, pelaku MA tiba-tiba mendatangi korban yang sedang salat Magrib. Pelaku menyerang korban dari belakang sebanyak dua kali menggunakan senjata tajam jenis parang. Penyerangan secara membabi-buta tersebut membuat tubuh korban langsung jatuh tersungkur di sajadahnya.

Akibatnyam, korban mengalami luka bacok di bagian leher dan kepala. Jamaah lain yang berada di Tempat Kejadian Perkara (TKP), langsung berhamburan dan menyelamatkan korban. Sebagian jamaah lainnya turut mengamankan pelaku.Korban langsung dibawa jemaah ke Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Kayuagung. Namun, setelah menjalani perawatan intensif di RSUD Kayuagung Ogan Komering Ilir, nyawa korban tak terselamatkan. Korban menghembuskan nafas terakhir pada Senin subuh, sekitar pukul 04.30 WIB di RSUP Mohammad Hoesin Palembang. 

Dikutip dari detik.com, belakangan diketahui, pelaku penganiayaan hingga menyebabkan meninggal dunia ini sangat dekat dengan korban Arif. Setiap kegiatan Dewan Kemakmuran Masjid (DKM) Nurul Iman Arif selalu mengajak pelaku untuk menjadi sopirnya. 

"Sudah sangat dekat, jadi memang korban sama pelaku ini kenal lama. Sama-sama di masjid itu sebagai pengurus, korban ketua dan korban pengurus yang memegang kunci kotak amal," tutur Kapolres Ogan Komering Ilir AKBP Alamsyah Pelupessy. 

KESIMPULAN

Dari pemeriksaan fakta di atas, artikel yang mengklaim peristiwa pembacokan imam shalat Jumat dan meninggal saat dilarikan ke Rumah Sakit, Keliru. Peristiwa tersebut merupakan peristiwa lama yang terjadi pada Jumat, 11 September 2020. Muhammad Arif, warga kelurahan Tanjung Rancing, Kecamatan Kota Kayuagung, Ogan Komering Ilir, Sumatera Selatan meninggal dunia pada Senin, 14 September 2020 setelah dirawat selama tiga hari di Rumah Sakit Umum Pusat Mohammad Hoesin (RSMH) Palembang. Ia meninggal akibat tebasan benda tajam di bagian leher dan kepala saat sedang salat Magrib berjamaah di masjid. 

TIM CEKFAKTA TEMPO