Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke rudihamdani@gmail.com.

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

Sesat, Klaim Vaksin Sinovac Dibuat Sebelum Pandemi Covid-19 pada 25 Maret 2019

Rabu, 17 Maret 2021 16:47 WIB

Sesat, Klaim Vaksin Sinovac Dibuat Sebelum Pandemi Covid-19 pada 25 Maret 2019

Klaim bahwa vaksin Covid-19 Sinovac diproduksi sebelum terjadinya pandemi beredar di Facebook. Klaim itu muncul setelah beredarnya informasi bahwa vaksin Sinovac yang saat ini digunakan di Indonesia kedaluwarsa pada 25 Maret 2021, dan masa kedaluwarsa vaksin tersebut adalah dua tahun.

"Info 1: Vaksin Sinovac kadaluarsa tanggal 25 Maret 2021. Info 2: Mass kadaluwarsa Vaksin Sinovac adalah 2 tahun. Sebagai rakyat jelata saya menghitung berarti Vaksin Sinovac telah dibuat pada 25 Maret 2019. Jadi Vaksinnya ada dulu baru pandeminya nyusul," demikian narasi yang ditulis oleh akun ini pada 14 Maret 2021.

Akun itu pun melengkapi unggahannya dengan gambar tangkapan layar berita dari Kompas.com yang berjudul "Vaksin Sinovac Disebut Kedaluwarsa pada 25 Maret 2021, Begini Penjelasan Kemenkes". Hingga artikel ini dimuat, unggahan itu telah mendapatkan 234 reaksi dan dibagikan 116 kali.

Gambar tangkapan layar unggahan akun Facebook yang memuat klaim sesat terkait masa kedaluwarsa vaksin Covid-19 Sinovac.

PEMERIKSAAN FAKTA

Berdasarkan verifikasi Tim CekFakta Tempo, vaksin Covid-19 Sinovac diproduksi saat pandemi Covid-19 terjadi pada 2020, bukan pada 2019. Untuk memeriksa klaim di atas, Tempo memeriksa garis waktu pembuatan vaksin oleh perusahaan asal Cina, Sinovac Biotech Ltd, tersebut.

Dalam laman resmi Sinovac, disebutkan bahwa pengembangan vaksin Covid-19 ini dimulai pada akhir Januari 2020. Ilmuwan Sinovac berlomba untuk menyelesaikan studi praklinis komprehensif vaksin tersebut dalam kemitraannya dengan lembaga penelitian akademis terkemuka di Cina.

Dilansir dari VOA Indonesia, pada akhir Januari 2020, SARS-CoV-2, virus Corona penyebab Covid-19, yang semula ditemukan di Wuhan, Cina, mulai menyebar ke berbagai negara. Ketika itu, virus yang menyebabkan gangguan pernapasan yang serupa dengan pneumonia tersebut telah menjangkiti lebih dari 3 ribu orang di seluruh dunia. Hal ini mendorong pemerintah setempat mengambil sejumlah langkah demi melindungi warganya.

Dalam studi praklinis vaksin Sinovac, yang semula diberi nama PiCoVacc, peneliti memulai uji coba pada hewan, yakni monyet. Hasil dari studi ini menunjukkan bahwa kandidat vaksin tersebut mampu melindungi hewan tanpa peningkatan ketergantungan antibodi (ADE).

Selain itu, calon vaksin dapat menetralkan strain virus dari berbagai negara yang mendukung potensi penggunaan vaksin untuk mencegah penyebaran penyakit secara global. Efektivitas calon vaksin tersebut pada hewan dipublikasikan dalam jurnal Science pada 3 Juli 2020 dengan judul "Development of an inactivated vaccine candidate for SARS-CoV-2".

Sinovac memperoleh persetujuan untuk melakukan uji klinis terhadap manusia pada 14 April 2020. Kemudian, pada September 2020, mereka telah melakukan uji klinis fase III di beberapa negara, termasuk Indonesia.

Tempo pun menghubungi juru bicara Vaksinasi Kementerian Kesehatan Siti Nadia Tarmizi untuk mendapatkan penjelasan terkait masa kedaluwarsa vaksin Sinovac selama dua tahun tersebut. Menurut dia, masa kedaluwarsa vaksin selama 2-3 tahun ditetapkan oleh produsen, Sinovac Biotech Ltd.

Namun, oleh Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM), masa kedaluwarsa vaksin tersebut ditetapkan pada 25 Maret 2021 atau enam bulan dari tanggal produksi tahap pertama vaksin tersebut, yakni pada September 2020. “Masa kadaluwarsa 2-3 tahun itu dihitung ke depan, bukan ke belakang,” kata Nadia pada 17 Maret 2021.

Sebelumnya, PT Bio Farma, atas persetujuan BPOM, memang mengubah masa kedaluwarsa vaksin Sinovac. Sebagai contoh, untuk produksi vaksin Sinovac angkatan pertama, tanggal kedaluwarsa yang semula jatuh pada 19 September 2023 diubah menjadi 20 Maret 2021.

Hal serupa dijelaskan oleh Ketua Tim Riset Uji Klinis Vaksin Sinovac di Bandung, Kusnandi Rusmil. Seperti dikutip dari arsip berita Tempo pada 10 Maret 2021, masa kedaluwarsa vaksin Sinovac berkisar 2-3 tahun berdasarkan keterangan dari pihak produsen. Namun, kemudian, masa kedaluwarsa tersebut dipercepat.

“Diganti menjadi enam bulan karena akan dipakai secepatnya,” kata Guru Besar Fakultas Kedokteran Universitas Padjadjaran itu pada 9 Maret 2021. Percepatan pemakaian vaksin itu, menurut dia, juga dilakukan agar stok tidak menumpuk.

Beberapa pihak, seperti dirinya dan Kementerian Kesehatan, sempat menanyakan kepada PT Bio Farma soal percepatan masa kedaluwarsa vaksin Sinovac. “Saya pernah nanya ke Bio Farma, bilangnya supaya yang datang duluan cepat dipakai sehingga expired-nya diganti,” kata Kusnandi.

KESIMPULAN

Berdasarkan pemeriksaan fakta Tempo, klaim bahwa vaksin Covid-19 Sinovac diproduksi sebelum terjadinya pandemi, yakni pada 25 Maret 2019, menyesatkan. Oleh pihak produsen, Sinovac Biotech Ltd, masa kedaluwarsa vaksin produksi tahap pertama mereka yang dipakai di Indonesia ditetapkan pada 19 September 2023. PT Bio Farma, atas persetujuan BPOM, kemudian mempercepat masa kedaluwarsa vaksin Sinovac angkatan pertama itu menjadi 25 Maret 2021.

TIM CEK FAKTA TEMPO

Anda punya data/informasi berbeda, kritik atau masukan untuk artikel cek fakta ini? Kirimkan ke cekfakta@tempo.co.id