Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke rudihamdani@gmail.com.

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

Menyesatkan, Presiden Jokowi Cabut 2.078 Izin Usaha Pertambangan Perusahaan Eropa karena Ekspor Bahan Mentah

Kamis, 8 Juni 2023 18:10 WIB

Menyesatkan, Presiden Jokowi Cabut 2.078 Izin Usaha Pertambangan Perusahaan Eropa karena Ekspor Bahan Mentah

Sebuah unggahan di Facebook pada 3 Juni 2023 menyebarkan klaim bahwa Presiden Jokowi atau Joko Widodo telah mencabut 2.078 izin usaha pertambangan (IUP) di Indonesia yang sebelumnya dipegang perusahaan Eropa.

Narator dalam video menyatakan Presiden Jokowi geram pada perusahaan tambang Eropa yang beroperasi di Indonesia karena mengekspor bahan mentah ke luar negeri. Itulah alasan Jokowi mencabut izin tambang perusahaan-perusahaan tersebut. Benarkah klaim-klaim itu?

PEMERIKSAAN FAKTA

Tempo memverifikasi klaim dalam unggahan itu menggunakan layanan reverse image search dari mesin pencari Google dan Yandex, serta memeriksa nama-nama perusahaan tambang yang IUP-nya telah dicabut oleh pemerintah.

Presiden Jokowi memang pernah mengumumkan mencabut 2.078 IUP perusahaan tambang mineral dan batu bara (minerba). Informasi itu disiarkan melalui YouTube Sekretariat Presiden pada Kamis, 6 Januari 2022. Dalam artikel Tempo.co, alasan pencabutan itu karena perusahaan-perusahaan tersebut tidak menyerahkan rencana kerja, bahkan setelah bertahun-tahun mengantongi izin tersebut.

"Izin yang sudah bertahun-tahun telah diberikan, tetapi tidak dikerjakan. Dan ini menyebabkan tersanderanya pemanfaatan sumber daya alam untuk kesejahteraan rakyat," kata Jokowi saat itu.

Jokowi juga mencabut 192 izin di sektor usaha kehutanan dan hak guna usaha (HGU) perkebunan seluas 34.448 hektar, karena ditelantarkan pemegangnya. Namun, Presiden Jokowi tidak menyampaikan perusahaan-perusahaan itu milik Eropa atau bukan.

Enam bulan kemudian CNN Indonesia memberitakan, 48 perusahaan yang IUP-nya dicabut tersebut menggugat Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) dan Kementerian Kementerian Investasi/Badan Koordinasi Penanaman modal (BKPM).  Mereka menganggap pencabutan IUP tidak sah dan harus dibatalkan.

Dari 48 perusahaan tersebut, tiga di antaranya berbentuk CV. Dikutip dari Tempo, pemilik CV atau Commanditaire Vennootschap harus orang lokal dan tidak boleh menerima partisipasi pihak asing. Maka bisa disimpulkan sebagian perusahaan yang IUP-nya dicabut tersebut, bukan milik pihak asing atau Eropa, terutama yang berbentuk CV. 

Koordinator Nasional Jaringan Advokasi Tambang (JATAM), Melky Nahar, mengatakan pemerintah belum membuka daftar lengkap perusahaan yang IUP-nya dicabut tersebut. Ia mengetahui sebagian nama perusahaan-perusahaan itu, setelah mereka mengajukan gugatan untuk Kementerian ESDM.

Melky mengatakan tidak semua IUP yang dicabut milik perusahaan Eropa, melainkan banyak juga milik perusahaan lokal. Selain itu, menurutnya pencabutan IUP oleh pemerintah tersebut tidak berdasarkan kepentingan untuk melawan Uni Eropa.

“Tidak ada (kepentingan melawan Uni Eropa). Basis pencabutannya, kan, hanya karena perusahaan tak aktif, menelantarkan IUP, tak setor jamrek (jaminan reklamasi), tak serahkan RKAB (rencana kerja dan anggaran biaya),” kata Melky melalui pesan, Kamis 8 Juni 2023.

Verifikasi Video

Hasil verifikasi video menunjukkan tidak seluruh kompilasi video di dalamnya terkait dengan pencabutan IUP. Video-video yang tidak terkait dengan pencabutan IUP antara lain:

Video 1

Pada detik ke-29, video memperlihatkan sejumlah pemimpin negara ASEAN, termasuk Presiden Jokowi, sedang berdiri bersama Presiden Rusia Vladimir Putin dengan latar belakang bertuliskan 3td ASEAN - RUSSIA SUMMIT, Sochi, May 19-20, 2016.

Video itu sama dengan foto yang dipublikasikan Sekretariat Kabinet, yakni ketika Presiden Jokowi menghadiri ASEAN-Russia Commemorative Summit di Radisson Blu Resort & Congress Centre, Sochi, 20 Mei 2016. Pertemuan itu tidak berkaitan dengan pencabutan IMB oleh Presiden Jokowi.

Video 2

Sementara pada detik ke-55, video yang beredar di Facebook memperlihatkan seseorang berjubah putih menyerahkan sebuah dokumen kepada Presiden Jokowi. Video itu sama dengan berita Antara tentang enam duta besar (dubes) negara tetangga yang menyerahkan surat kepercayaan pada Presiden Jokowi, 1 Desember 2022.

Situs web Sekretariat Kabinet mengatakan kegiatan itu menjadi tanda bertugasnya enam dubes tersebut di Indonesia. Hal itu tidak berkaitan dengan pencabutan 2.078 IUP oleh Presiden Joko Widodo dan para menterinya.

KESIMPULAN

Berdasarkan verifikasi Tempo, klaim yang mengatakan Presiden Jokowi mencabut 2.078 IUP perusahaan tambang minerba asal Eropa karena mengekspor bahan mentah adalah menyesatkan.

Tidak seluruh IUP yang dicabut adalah milik investor dari Eropa melainkan juga dari perusahaan lokal.  Selain itu, video yang beredar di Facebook menggunakan potongan-potongan klip yang tidak ada kaitannya dengan pencabutan IUP, HGU dan HGB oleh Presiden Jokowi yang diumumkannya awal tahun 2022 itu.

TIM CEK FAKTA TEMPO

**Punya informasi atau klaim yang ingin Anda cek faktanya? Hubungi ChatBot kami. Anda juga bisa melayangkan kritik, keberatan, atau masukan untuk artikel Cek Fakta ini melalui email cekfakta@tempo.co.id