Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke rudihamdani@gmail.com.

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

Keliru, Video Kelompok Kristen Serang Kawasan Muslim di Kabupaten Maluku Tenggara

Rabu, 16 November 2022 13:14 WIB

Keliru, Video Kelompok Kristen Serang Kawasan Muslim di Kabupaten Maluku Tenggara

Dua video pendek berdurasi tak lebih dari satu menit diklaim merupakan peristiwa penyerangan kelompok Kristen terhadap kawasan Muslim di Maluku Tenggara, beredar di sosial media Twitter. 

Video ini dibagikan akun Twitter pada 12 November 2022 dengan menambahkan narasi “Terjadi kerusuhan di kepulauan kei Maluku tenggara tepatnya di Elat Maluku, terjadi penyerangan dari kelompok desa Mbombai memasuki pemukiman muslim di kota Elat. Kelompok Nasrani sudah memasuki kawasan muslim Elat Maluku tenggara.Ya Allah, cukup Ambon poso. Jangan hidupkan luka lama”.

Tangkapan layar cuitan sebuah akun Twitter yang bernada provokasi mengenai bentrokan warga 2 desa di Maluku Tenggara.

Hingga artikel ini ditulis, unggah tersebut telah 392 kali di retweet dan 736 disukai. Lantas benarkah peristiwa tersebut merupakan penyerangan kelompok Nasrani pada kawasan Muslim di Maluku Tenggara ?

PEMERIKSAAN FAKTA

Hasil verifikasi Tim Cek Fakta Tempo menemukan bahwa video tersebut identik dengan peristiwa bentrok antara Ohoi (Desa) Bombay dan Ohoi Elat, Kecamatan Kei Besar di Kabupaten Maluku Tenggara pada Sabtu 12 November 2022. Video serupa diunggah kanal YouTube Kompas TV dan TV One pada 12 November 2022. 

Dikutip dari CNN Indonesia.com, bentrokan dipicu akibat saling klaim kepemilikan lahan adat di wilayah perbatasan Desa Elat. Warga Desa Bombay yang mengklaim sebagai kepemilikan lahan adat mendatangi wilayah perbatasan antar desa untuk memasang 'sasi' atau pelarangan aktivitas bagi warga Elat. Namun, saat warga Bombay mendatangi lokasi tersebut sempat diadang warga Elat.

Warga Elat sempat memblokade jalan guna mencegah warga Bombay tidak bisa melanjutkan perjalanan mereka untuk memasang "sasi" atau larangan di lokasi lahan adat.

Warga Bombay pun marah dan terjadi bentrokan. Mereka sempat saling serang menggunakan senjata tajam dan melepaskan anak panah di sebuah lorong Desa Wakatran yang berdiri di tengah-tengah antarkedua desa tersebut.

Dilansir Kompas.com, sejumlah fasilitas umum dan rumah warga rusak akibat dari bentrokan ini. Bentrokan juga menyebabkan sejumlah warga dari kedua desa terluka lantaran terkena panah dan juga sabetan parang.

Sejumlah personel Polri dan TNI berjaga-jaga di Desa Elat untuk mencegah bentrokan lanjutan di Kecamatan Kei Besar, Kabupaten Maluku Tenggara, Minggu (13/11). (Siprianus Yanyaan/Antara)

Dilansir Jawa Pos, ”Disampaikan dengan tegas bahwa insiden pertikaian yang terjadi pada Sabtu (12 November), tidak ada kaitannya dengan pertikaian agama,” kata Thaher Hanubun seperti dilansir dari Antara di Langgur, Minggu, 13 November 2022.

”Pemicu bentrok adalah sengketa lahan yang akhirnya mengakibatkan jatuh dua korban jiwa, puluhan luka-luka, dan kerusakan di beberapa desa,” terang Thaher Hanubun.

Thaher Hanubun, dikutip dari Liputan 6, mengajak agar pihak-pihak yang bertikai untuk berdamai dan menghentikan insiden yang memilukan itu. Pihaknya juga mengimbau kepada semua pihak untuk menahan diri dan mewaspadai penyebaran hoaks. 

"Kepada semua pihak agar mewaspadai penyebaran hoaks, kabar bohong, dan ujaran-ujaran kebencian yang dapat memicu pertikaian," katanya.

KESIMPULAN

Hasil Pemeriksaan fakta, video diklaim merupakan peristiwa penyerangan kelompok nasrani terhadap kawasan muslim di Maluku Tenggara adalah keliru

Video tersebut diketahui merupakan insiden bentrok bentrok antar  dua desa di Kecamatan Kei Besar Kabupaten Maluku Tenggara pada Sabtu 12 November 2022. Bentrokan diduga dipicu sengketa batas wilayah antar desa saat pemasangan sasi atau tanda larangan, namun tidak terkait dengan agama.

TIM CEK FAKTA TEMPO

** Punya informasi atau klaim yang ingin Anda cek faktanya? Hubungi ChatBot kami. Anda juga bisa melayangkan kritik, keberatan, atau masukan untuk artikel Cek Fakta ini melalui email cekfakta@tempo.co.id