Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke rudihamdani@gmail.com.

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

Keliru, Video Putri Candrawathi Bunuh Diri Akibat Karma Brigadir J

Rabu, 2 November 2022 14:53 WIB

Keliru, Video Putri Candrawathi Bunuh Diri Akibat Karma Brigadir J

Sebuah akun Facebook pada 26 Oktober 2022, membagikan video dengan narasi tersangka kasus pembunuhan Brigadir J, Putri Candrawathi, bunuh diri.

Di awal video berjudul Selamat Jalan Putri Candrawathi, Karma Brigadir J Menjemputmu itu, terlihat prosesi pemakamanan yang dipimpin seorang pendeta dan dihadiri para keluarga yang berduka.

Tidak hanya itu, terdapat juga beberapa potongan gambar mantan Kepala Divisi Profesi dan Pengamanan (Kadiv Propam) Polri Ferdy Sambo, kemudian istri Ferdy Sambo, Putri Candrawathi serta orang tua Brigadir Nofriansyah Yosua Hutabarat atau Brigadir J.

Tangkapan layar video yang beredar di Facebook dengan narasi Putri Candrawathi bunuh diri

Sejak diunggah video berdurasi 17 menit 5 detik itu telah mendapat 50 ribu tanggapan, 4,9 ribu komentar dan 3,4 juta kali tayang. Benarkah Putri Candrawathi bunuh diri?

PEMERIKSAAN FAKTA

Hasil verifikasi Tempo menunjukkan, klaim bahwa Putri Candrawathi bunuh diri tidak benar. Putri masih mengikuti persidangan di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan pada 1 November 2022 sebagai terdakwa pembunuhan berencana terhadap Brigadir J. Video yang pemakaman pada awal video, bukanlah terkait peristiwa bunuh diri istri Ferdy Sambo tersebut. 

Untuk memverifikasi kebenaran narasi dan video tersebut, Tim Cek Fakta Tempo awalnya memfragmentasi video itu menjadi gambar dan menelusurinya menggunakan Google Search, Google Reverse Image dan Yandex Image Search.

Video 1

Fragmen 1

Di awal video, terlihat seorang pendeta mengenakan selempang bertanda salib sedang memimpin prosesi pemakaman yang diikuti sanak saudara yang berduka. Tampak di area pemakaman itu beberapa orang mengenakan pakaian khas budaya Batak Toba, seperti Ulos dan Tali-tali atau topi adat Batak Toba.

Ditelusuri menggunakan Google Search, potongan video tersebut bukan pemakaman Putri Candrawathi dan sama sekali tidak ada keterkaitannya. Video ini sebelumnya sudah pernah ditayangkan di akun YouTube dengan judul Prosesi Upacara Ibadah Pemakaman Kristen - Adat Batak Toba pada 28 September 2021.

Video tersebut merupakan rangkaian prosesi upacara ibadah pemakaman Kristen Adat Batak Toba. Pada prosesi ini, peti jenazah akan dimasukkan ke dalam tanah atau ke tempat peristirahatan yang terakhir. Tidak lupa sebelum peti jenazah dimasukkan ke dalam tanah atau liang lahat, biasanya para pemuka agama/pendeta akan memberikan khotbah terlebih dahulu.

Video 2

Fragmen 2

Potongan video detik ke-8 ini menampilkan Ferdy Sambo yang dikawal petugas Kejaksaan Agung Republik Indonesia saat tiba di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, dalam agenda sidang perdana kasus pembunuhan Brigadir J, Senin, 17 Oktober 2022.

Dikutip dari Tribun Medan TV, Ferdy Sambo tiba di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan menggunakan baju batik dan rompi tahanan. Ia juga terlihat memegang buku hitam yang sebelumnya dibawa Ferdy Sambo saat sidang Kode Etik.

Kedatangan mantan jenderal bintang dua itu mendapat pengawalan ketat dari Brimob. Berbeda dengan tersangka lainnya, Ferdy Sambo tidak dibawa dengan menggunakan bus kejaksaan melainkan mobil Brimob.

Video 3

Fragmen 3

Pada menit ke-2:05, Putri Candrawathi mengenakan masker putih dan rompi merah saat tiba di gedung Kejaksaan Agung Republik Indonesia, Jakarta Selatan, Rabu, 5 Oktober 2022. Para tersangka diperlihatkan ke publik sebelum dibawa kembali ke Rumah Tahanan Negara.

KESIMPULAN

Berdasarkan pemeriksaan fakta, narasi dan video Putri Candrawathi bunuh adalah Keliru.

Putri Candrawathi masih mengikuti persidangan di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan pada Selasa, 1 November 2022. Putri menjadi salah satu dari lima terdakwa pembunuhan berencana terhadap Brigadir J.

TIM CEK FAKTA TEMPO

** Punya informasi atau klaim yang ingin Anda cek faktanya? Hubungi ChatBot kami. Anda juga bisa melayangkan kritik, keberatan, atau masukan untuk artikel Cek Fakta ini melalui email cekfakta@tempo.co.id