Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke [email protected].

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

Menyesatkan, Ferdy Sambo Sewa Orang untuk Culik dan Siksa Orang Tua Bharada E

Senin, 19 September 2022 17:19 WIB

Menyesatkan, Ferdy Sambo Sewa Orang untuk Culik dan Siksa Orang Tua Bharada E

Sebuah akun Facebook mengunggah video yang dibuat dari kompilasi sejumlah foto berjudul Tak Main-main Ancaman Ferdy Sambo Begitu Nyata, Orang Tua Bharada E Akan Dihabisi Jika Lakukan Ini. Video tersebut diunggah pada 27 Agustus 2022 dan sudah mendapat 2,4 ribu komentar serta 20 ribu like.

Video itu memuat ucapan narator bahwa Ferdy Sambo menyewa orang untuk menculik dan menyiksa orang tua Bharada E atau Eliezer Pudihang Lumiu. Dia juga menyebut Kamarudin Simanjuntak selaku kuasa hukum Brigadir J yang menyatakan orangtua Bharada E saat ini disekap di Mako Brimob. 

Seperti diketahui, Bharada E merupakan salah satu di kasus pembunuhan berencana terhadap Brigadir J di rumah dinas Ferdy Sambo pada 8 Juli 2022.

“Orangtuanya Barada E itu sekarang disekap di Mako Brimob. Enggak tahu kenapa. Jadi tidak di Manado lagi. Waktu itu kan saya bilang periksa orangtuanya, dapat uang berapa. Apa ada transfer atau tidak?” kata Kamarudin, Rabu, 24 Agustus 2022.

Tangkapan layar beberapa potongan video yang beredar di Facebook soal ancaman penculikan dan penyiksaan orang tua Bharada E oleh Ferdy Sambo

Namun, apa benar tersangka kasus pembunuhan Brigadir J, Ferdy Sambo, melakukan penculikan dan menyiksa orang tua Bharada E?

PEMERIKSAAN FAKTA

Sejauh ini tidak ada penculikan dan penyiksaan terhadap orangtua Barada E oleh Ferdy Sambo. Pernyataan bahwa orang tua Bharada E disekap memang pernah dilontarkan oleh Kamaruddin. Namun pernyataan ini telah dibantah oleh Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban.

Dikutip dari Tirto.id, keberadaan orang tua Bharada E untuk diamankan. Ketua Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban (LPSK) Hasto Atmojo Suroyo menjamin bahwa kondisi orang tua Bharada E saat ini dalam kondisi baik dan bukan dalam keadaan disekap. 

"Mereka tidak disekap ya tapi mereka sebenarnya diamankan supaya tidak ada ancaman kepada yang bersangkutan," terang Hasto di Gedung DPR, Senayan, Jakarta Pusat, Kamis, 25 Agustus 2022.

Berita yang sama dimuat oleh CNN Indonesia. Orang tua Bharada E diamankan untuk menghindari potensi ancaman.

Ronny Talapessy, kuasa hukum Richard Eliezer atau Bharada E, membantah orang tua kliennya disekap di Mako Brimob, Depok, Jawa Barat. Dimuat oleh Suara.com, Ronny menyampaikan orang tua Bharada E berada di suatu tempat yang aman guna mendapatkan perlindungan. Dirinya juga selalu menjalin komunikasi dengan orang tua Bharada E.

"Keluarganya berada di suatu tempat yang aman dalam perlindungan keluarga dan pengacara," kata Ronny. Dipastikannya bukan berada di Mako Brimob, Depok seperti yang dikatakan Kamaruddin. Mereka ditempatkan di suatu tempat juga untuk menjaga privasi.

Sebelum muncul klarifikasi tersebut, pada 25 Agustus 2022, kuasa hukum keluarga Brigadir Nofriansyah Yosua Hutabarat atau Brigadir J, Kamaruddin Simanjuntak, mengatakan orang tua Bharada Richard Eliezer Pudihang Lumiu disebut disekap di Mako Brimob Polri, Kelapa Dua, Depok, Jawa Barat.

Dikutip dari Kompas TV, Kamaruddin, mengaku tidak mengetahui alasan mengapa orang tua dari Bharada E itu berada di Mako Brimob tersebut.

"Bharada E itu sudah saya indentifikasi dari Mapanget, Sulawesi sana, orang tuanya semua, dan orang tua (Bharada E) disekap di Brimob enggak tau kenapa," kata Kamaruddin di Jakarta, Kamis, 24 Agustus 2022.

"Waktu itu saya bilang periksa orang tuanya dapat uang berapa, apa ada transfer atau tidak. Nah, sejak saat itu orang tuanya meninggalkan Mapanget Manado, sekarang tinggal di Mako Brimob padahal dia sipil," ucap Kamaruddin.

KESIMPULAN

Berdasarkan pemeriksaan fakta, narasi yang terdapat pada video di atas adalah menyesatkan.

Tidak terdapat kesesuaian antara judul dengan narasi. Tidak ada informasi terkait ancaman Sambo untuk menghabisi orang tua Bharada E dalam narasi video tersebut.

TIM CEK FAKTA TEMPO

** Punya informasi atau klaim yang ingin Anda cek faktanya? Hubungi ChatBot kami. Anda juga bisa melayangkan kritik, keberatan, atau masukan untuk artikel Cek Fakta ini melalui email [email protected]