Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke rudihamdani@gmail.com.

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

Keliru, Video Ferdy Sambo Mengamuk di Persidangan

Kamis, 1 September 2022 19:25 WIB

Keliru, Video Ferdy Sambo Mengamuk di Persidangan

Sebuah video beredar di media sosial dengan gambar thumbnail yang memperlihatkan seorang pria yang diklaim sebagai Ferdy Sambo tengah diamankan sejumlah polisi di persidangan lantaran mengamuk.

Pada keluku (thumbnail) video berdurasi 10 menit dan 56 detik tersebut disertai narasi, “situasi tak terkendali. Sambo ngamuk di dalam sidang??? Tak terima vonis hakim hingga ancam lakukan ini”.

Di Facebook, video tersebut dibagikan akun ini pada 27 Agustus 2022. Hingga artikel ini dimuat, video tersebut telah dibagikan sebanyak 734 kali dan mendapat lebih dari 2.400 komentar. 

Tangkapan layar video yang beredar di Facebook, mengklaim Ferdy Sambo mengamuk di persidangan

Apa benar ini video Ferdy Sambo mengamuk di ruang sidang karena tidak terima vonis hakim?

PEMERIKSAAN FAKTA

Untuk memverifikasi klaim di atas, Tim Cek Fakta Tempo memfragmentasi video tersebut dengan menggunakan tool InVid. Selanjutnya, penelusuran dilakukan dengan menggunakan reverse image tools Google, Yandex, dan Source.

Hasilnya, keluku video yang memperlihatkan seorang pria diamankan polisi dari Satuan Divisi Propam merupakan hasil suntingan. Pria yang diamankan dalam gambar tersebut adalah seorang demonstran di Kota Makassar pada 11 April 2022.

Kiri adalah thumbnail yang telah disunting dari foto asli milik Kompas.com (kanan)

Foto yang identik pernah dimuat situs berita Kompas.com pada 12 April 2022 dengan keterangan, Polisi menangkap seorang demonstran di Kota Makassar, Sulawesi Selatan, Senin 11 April 2022.  

Sidang Etik Ferdy Sambo

Video di atas juga merupakan hasil suntingan yang menggabungkan beberapa video mengenai sidang kode etik Ferdy Sambo.

Sidang kode etik yang berlangsung pada 25 Agustus 2022 juga tidak memperlihatkan Ferdy Sambo mengamuk dalam ruang sidang. Sidang itu disiarkan secara langsung sejumlah stasiun televisi nasional Indonesia, salah satunya oleh Tv One yang diunggah pada 25 Agustus 2022.

Dalam sidang yang berlangsung 18 jam itu, Ferdy Sambo dijatuhi sanksi pemberhentian tidak dengan hormat atau PTDH sebagai anggota Polri. Ia juga mendapatkan sanksi berupa penempatan dalam tempat khusus selama 21 hari.

Usai mendengarkan putusan sidang, Ferdy Sambo mengajukan banding dan ingin memberikan tembusan surat permintaan maaf dirinya kepada Polri. Namun, ketua sidang meminta Sambo untuk membacakannya.

Pernyataan Ferdy Sambo usai dipecat dari Polri dapat dilihat pada kanal Youtube KOMPASTV yang diunggah pada 26 Agustus 2022 dengan judul, Pernyataan Lengkap Ferdy Sambo Usai Dipecat dari Polri di Hadapan Ketua Sidang Etik.

KESIMPULAN

Berdasarkan pemeriksaan fakta Tempo, video dengan klaim Ferdy Sambo mengamuk di ruang sidang karena tidak terima vonis hakim adalah keliru.

Gambar thumbnail yang memperlihatkan sejumlah seseorang diamankan sejumlah polisi di ruang sidang merupakan hasil suntingan. Orang yang diamankan tersebut bukanlah Ferdy Sambo, melainkan seorang demonstran di Kota Makassar pada 11 April 2022.

Sidang etik memutuskan Ferdy Sambo dijatuhi sanksi pemberhentian tidak dengan hormat atau PTDH sebagai anggota Polri. Atas keputusan itu, Ferdy Sambo mengajukan permintaan banding dan ingin memberikan tembusan surat permintaan maaf dirinya kepada Polri.

TIM CEK FAKTA TEMPO

** Punya informasi atau klaim yang ingin Anda cek faktanya? Hubungi ChatBot kami. Anda juga bisa melayangkan kritik, keberatan, atau masukan untuk artikel Cek Fakta ini melalui email cekfakta@tempo.co.id