Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke rudihamdani@gmail.com.

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

Belum Ada Bukti, Uang Rp 900 Miliar Di Bunker Istana Ferdy Sambo Disita

Senin, 29 Agustus 2022 13:59 WIB

Belum Ada Bukti, Uang Rp 900 Miliar Di Bunker Istana Ferdy Sambo Disita

Sebuah akun Facebook mengunggah video berjudul ‘KPK & PPATK Sita Timbunan Uang Rp 900 Miliar Di Bunker Istana Ferdy Sambo’ pada 20 Agustus 2022.

Video hasil kompilasi tersebut berdurasi 09.08 menit dengan potongan-potongan video yang diulang berkali-kali. Berikut cuplikan narasinya:

Polri dikabarkan menyita uang senilai 900 miliar dari bunker rumah Ferdy Sambo di Jl. Bangka Jakarta Selatan. Isu tersebut beredar kencang usai Pusat Pelaporan Analisa Transaksi Keuangan (PPPATK) siap menelusuri aliran uang di pusaran kasus pembunuhan Brigadir J. Uang tersebut dikait-kaitkan dengan motif pembunuhan Brigadir J.  

Kuasa Hukum Brigadir J, Kamaruddin meminta PPATK bergerak cepat memeriksa aliran dana di seputaran Ferdy Sambo termasuk para ajudan dan orang-orang yang tidak mau bicara.

Tangkapan layar sebuah video yang beredar di Facebook tentang uang 900 miliar di rumah Ferdy Sambo

Benarkah klaim timbunan Rp 900 miliar di bunker rumah Ferdy Sambo tersebut?

PEMERIKSAAN FAKTA

Sejauh ini belum ada bukti-bukti yang menunjukkan pada penemuan uang Rp 900 miliar di bunker rumah Ferdy Sambo. Juga belum ada penyelidikan yang dilakukan KPK dan PPATK terhadap dana tersebut.

Kepala Divisi Humas Polri Irjen Dedi Prasetyo, seperti dimuat Tempo, telah membantah informasi penemuan bunker berisi uang Rp900 miliar.

"Berdasarkan informasi dari tim khusus yang melakukan penggeledahan di beberapa tempat Irjen FS, info soal bunker Rp900 miliar tidaklah benar," kata Dedi Prasetyo dalam keterangan tertulisnya.

Menurut Dedi, tim khusus Polri memang melakukan penggeledahan di beberapa tempat tinggal Irjen Ferdy Sambo dan menyita beberapa barang bukti. Namun, tidak ada bunker berisi uang Rp900 miliar sebagai barang bukti yang disita Polri.

Di sisi lain pembunuhan Nofriansyah Yosua Hutabarat alias Brigadir J membuka berbagai dugaan pelbagai hal seputar Inspektur Jenderal Ferdy Sambo. Salah satunya adalah perjudian daring atau judi online.

Diberitakan Tempo pada 26 Agustus 2022, Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo pun mengatakan sedang mendalami soal isu Konsorsium 303 yang diduga dipimpin Ferdy Sambo sebagai pelindung bandar judi. Kode angka 303 itu merujuk pasal 303 Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP) tentang tindak pidana perjudian.

Selama kasus Ferdy Sambo yang mengakui terlibat pembunuhan Brigadir J meruak, informasi tentang Konsorsium 303 itu beredar di media sosial. Personel kepolisian dari berbagai pangkat perwira diduga terlibat dalam Konsorsium 303 itu.

Pada Rabu malam, 24 Agustus 2022, Tempo menemui seseorang yang mengungkapkan adanya dugaan dana aliran judi dan banyak tahu perihal judi. Tempo menemui pria itu di Kembangan, Jakarta Barat. Sumber itu menyatakan diri sebagai pengusaha. Ia menunjukkan foto, dokumen, surat, hingga bukti chat yang pernah dibuatnya dan dikirimkan kepadanya.

Kemudian pada 25 Agustus 2022, sebagaimana dilaporkan Kompas.com, Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) sudah memblokir sejumlah rekening yang berkaitan dengan kasus pembunuhan berencana yang dilakukan Irjen Ferdy Sambo.

Sementara berdasarkan pemeriksaan terhadap video tersebut, tidak satupun video berisi tentang temuan bungker berisi Rp 900 miliar maupun penyitaan oleh KPK dan PPATK. Video tersebut adalah gabungan beberapa video lain yang terkait dengan kasus Ferdy Sambo.

Potongan video 1

Fakta:

Potongan gambar ini ada di menit 1.12 dan identik dengan video yang diunggah akun YouTube tvOneNews pada 8 Agustus 2022 berjudul 'Putri Candrawathi Datangi Mako Brimob'.  

Potongan video 2

Fakta:

Berdasarkan penelusuran Tempo, potongan video pada menit ke 1.16.  Video ini pernah diunggah TVOne pada 15 Agustus 2022, berjudul Kamaruddin: Ada Motifnya dengan Mafia, Kaitannya dengan Dana-dana Taktis.  

 Potongan video 3

Fakta:

Gambar pada menit ke 1.35 ini identik dengan video yang diunggah akun Youtube KOMPASTV pada 9 Agustus 2022 dengan judul, Geledah Rumah Ferdy Sambo Pasca Ditetapkan Sebagai Tersangka, Penyidik Bawa 6 Barang Bukti.

Pihak kepolisian melakukan penggeledahan di 3 lokasi berbeda. Lokasi penggeledahan merupakan rumah milik Irjen Ferdy Sambo, dan satu di antaranya rumah milik mertua Irjen Sambo. Selain menggeledah rumah pribadi dan rumah yang ditempati para ajudan di Jalan Saguling, dan Jalan Raya Duren Tiga. Penyidik juga menggeledah rumah di jalan Bangka XI-A, Kemang, Jakarta Selatan.

KESIMPULAN

Berdasarkan pemeriksaan fakta dan semua bukti yang ada, Tempo menyimpulkan bahwa narasi tentang uang Rp 900 Milyar di Bunker Istana Ferdy Sambo yang disita KPK dan PPATK adalah Belum Ada Bukti.

Video itu sendiri tidak berisi penyitaan uang Rp 900 miliar oleh KPK dan PPATK. Hingga berita ini diturunkan, belum ada bukti-bukti terbuka yang terkait dengan penemuan uang Rp 900 miliar milik Ferdy Sambo.

TIM CEK FAKTA TEMPO

 ** Punya informasi atau klaim yang ingin Anda cek faktanya? Hubungi ChatBot kami. Anda juga bisa melayangkan kritik, keberatan, atau masukan untuk artikel Cek Fakta ini melalui email cekfakta@tempo.co.id