Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke rudihamdani@gmail.com.

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

[Fakta atau Hoaks] Benarkah Serikat Pekerja yang Tolak Ahok Segel Ruang Komisaris Pertamina?

Senin, 25 November 2019 14:35 WIB

[Fakta atau Hoaks] Benarkah Serikat Pekerja yang Tolak Ahok Segel Ruang Komisaris Pertamina?

Narasi yang menyebut ruangan kantor Komisaris Utama Pertamina disegel serikat pekerja Pertamina yang menolak Basuki Tjahaja Purnama alias Ahok beredar di media sosial. Narasi itu tersebar seiring dengan ramainya pemberitaan mengenai diangkatnya Ahok sebagai Komisaris Utama Pertamina.

Narasi itu terdapat dalam sebuah video yang diunggah di halaman Facebook 2019 Ganti Presiden, @SuaraRakyatBerdaulat, pada Kamis, 21 November 2019. Video itu berjudul "Ruangan kantor Komisaris Utama Pertamina, Disegel Serikat Pekerja Pertamina yg menolak AHOK".

Dalam video itu, terlihat segerombolan orang yang memakai seragam pegawai Pertamina mendatangi ruangan kantor Dewan Komisaris Pertamina. Ada pula beberapa orang yang memakai kaos bertuliskan "Jangan Gadaikan Kilang Kami". Beberapa di antaranya juga memakai ikat kepala bertuliskan "Tolak Joint Venture".

Mula-mula, gerombolan tersebut menyegel ruangan Komisaris Utama Pertamina, Tanri Abeng. Lalu, mereka menyegel ruangan Wakil Komisaris Utama Pertamina, Arcandra Tahar. Yang terakhir, mereka menyegel ruangan salah satu anggota Dewan Komisaris Pertamina, Edwin Hidayat Abdullah.

Gambar tangkapan layar video unggahan halaman Facebook 2019 Ganti Presiden.

Benarkah ruangan kantor ketiganya disegel oleh serikat pekerja Pertamina yang menolak pengangkatan Ahok sebagai Komisaris Utama Pertamina?

PEMERIKSAAN FAKTA

Untuk menelusuri klaim di atas, Tim CekFakta Tempo memasukkan kata kunci "Jangan Gadaikan Kilang Kami" di mesin pencarian Google. Hasilnya, ditemukan sebuah artikel di situs resmi Federasi Serikat Pekerja Pertamina Bersatu (FSPPB) yang berjudul "Jangan Gadaikan Kilang Kami". Artikel itu dimuat pada 9 Januari 2017.

Berbekal informasi waktu dalam artikel itu, Tempo memasukkan kata kunci "serikat pekerja Pertamina segel ruang komisaris 2017" di mesin pencarian Google. Hasilnya, ditemukan beberapa berita di media arus utama yang memberitakan penyegelan ruang kerja beberapa anggota Dewan Komisaris Pertamina oleh serikat pekerja Pertamina pada 1 Maret 2017.

Salah satu media arus utama yang memberitakan penyegelan itu adalah laman Kompas.com, yakni pada 1 Maret 2017. Dalam berita itu, disebutkan bahwa FSPPB menyegel ruang kerja Dewan Komisaris Pertamina, yakni Tanri Abeng, Arcandra Tahar, dan Edwin Hidayat Abdullah, karena merekalah yang bertanggung jawab terkait pencopotan Direktur Utama dan Wakil Direktur Utama Pertamina sebulan sebelumnya.

Menurut FSPPB, pencopotan itu terjadi akibat munculnya berbagai kekisruhan di tubuh Pertamina setelah disetujuinya posisi wakil direktur utama. Disetujuinya posisi wakil direktur utama membuat adanya matahari kembar di Pertamina. Adapun yang menyetujui posisi wakil direktur utama itu adalah Dewan Komisaris Pertamina. FSPPB menuntut posisi wakil direktur utama dibatalkan oleh Dewan Komisaris Pertamina.

Gambar tangkapan layar berita yang dimuat Kompas.com terkait penyegelan ruang kerja Dewan Komisaris Pertamina pada 1 Maret 2017.

Dalam berita di Kompas.com ini, terdapat pula foto peristiwa penyegelan tersebut. Dalam foto itu, terlihat seorang pria berkumis yang memakai kaca mata hitam tengah berada di depan ruangan Arcandra Tahar. Pria ini sama dengan pria yang ada dalam video unggahan halaman Facebook 2019 Ganti Presiden yang ketika itu menyegel ruangan Arcandra Tahar. Selain kumis dan kaca mata hitam, kesamaan lainnya adalah posisi tangan pria tersebut serta gelang, kaos, dan ikat kepala yang ia pakai.

Saat itu, Tempo juga pernah memuat berita tersebut, yakni pada 1 Maret 2017, dengan judul "Serikat Pekerja Pertamina Segel Ruang Komisaris". Dalam berita itu, Presiden FSPPB, Novriandi, mengatakan bahwa mereka menyegel ruang kerja Dewan Komisaris Pertamina, yakni Tanri Abeng, Arcandra Tahar, dan Edwin Hidayat Abdullah, karena tidak diberi penjelasan yang rinci mengenai pemberhentian Direktur Utama dan Wakil Direktur Utama Pertamina, Dwi Soetjipto dan Ahmad Bambang.

Menurut Novriandi, dewan komisaris bertanggung jawab atas kepemimpinan ganda di tubuh perusahaan pelat merah itu karena mengusulkan perombakan organisasi kepada pemerintah. Novriandi mengatakan penambahan posisi wakil direktur utama menjadi penyebab munculnya matahari kembar di Pertamina. Kedua matahari kemudian diberhentikan karena dinilai tidak bisa bekerja sama. "Kalau mereka dicopot, komisaris juga harus dicopot," katanya.

Tempo pun menemukan video di YouTube dengan judul "Heboh!! Rombongan Serikat Pekerja Pertamina Segel 3 Ruang Komisaris" yang dimuat pada 20 November 2019, sehari sebelum halaman Facebook 2019 Ganti Presiden mengunggah videonya. Video itu diunggah oleh kanal Kepo Pers.

Isi video itu serupa dengan isi video unggahan halaman Facebook 2019 Ganti Presiden. Namun, dalam keterangan videonya, kanal Kepo Pers menulis, "Santai bro ini berita tahun 2017 video ini aku publish untuk ngetes apakah kalian para netizen yang budiman membaca deskripsi video."

KESIMPULAN

Berdasarkan pemeriksaan fakta di atas, narasi dalam judul video unggahan halaman Facebook 2019 Ganti Presiden, yang menyebut ruangan kantor Komisaris Utama Pertamina disegel serikat pekerja Pertamina yang menolak Ahok, merupakan narasi yang menyesatkan karena cara penyampaian atau kesimpulannya keliru serta mengarahkan ke tafsir yang salah. Video itu merupakan video yang dibuat pada 1 Maret 2017, ketika serikat pekerja Pertamina menuntut penjelasan mengenai pemberhentian Direktur Utama dan Wakil Direktur Utama Pertamina, Dwi Soetjipto dan Ahmad Bambang.

ANGELINA ANJAR SAWITRI

Anda punya data/informasi berbeda, kritik atau masukan untuk artikel cekfakta ini? Kirimkan ke cekfakta@tempo.co.id