Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke rudihamdani@gmail.com.

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

[Fakta atau Hoaks] Benarkah Foto yang Diklaim Prabowo Berhasil Bebaskan 200 Relawan dari Penjara?

Senin, 22 Juli 2019 14:48 WIB

[Fakta atau Hoaks] Benarkah Foto yang Diklaim Prabowo Berhasil Bebaskan 200 Relawan dari Penjara?

Narasi yang menyebutkan bahwa Prabowo berhasil membebaskan 200 relawan beredar di Facebook. Narasi itu diunggah akun Dzakira Dzatil di Facebook pada 19 Juli 2019. 

Unggahan di Facebook yang memakai foto dan narasi salah.

*Inilah rahasia di balik jabat tangan Pak Prabowo. Yang sudah terlanjur kecewa mari mohon maaf dan mohon ampunan Allah. Sekarang Prabowo sudah berhasil membebaskan 200 relawan yang dipenjara,” tulis akun Dzkira.

Narasi itu disertai dua foto rombongan tahanan berbaju oranye dan berpeci putih yang tampak seperti meninggalkan rumah tahanan. Dua foto ini yang diklaim sebagai para relawan yang dibebaskan itu.

“Percayalah Prabowo bukan orang yang mau senang sendiri. Dengan ikhlas melakukan pendekatan hukum yang dikuasai komunis. Demi membebaskan orang-orang yang sudah mendukungnya,” lanjut narasi tersebut.

Selain mengklaim keberhasilan Prabowo membebaskan para pendukungnya, akun ini membandingkannya Jokowi yang berkebalikan. Jokowi dianggapnya membuat karyawan Krakatau Steel dipecat dan diganti dengan orang-orang Cina.

“Liat apa yg dilakukan si jai u rakyat dan negara. Karyawan Krakatau Steel dipecat semua diganti dengan orang-orang Cina”

Postingan ini menjadi viral karena telah dibagikan 4,8 ribu kali.

Artikel ini akan memeriksa benarkah dua foto tersebut adalah terkait dengan dibebaskannya relawan pendukung Prabowo?

 

PEMERIKSAAN FAKTA

Dari hasil pencarian menggunakan reverse image Google, dua foto itu bukanlah foto dibebaskannya 200 relawan.

Laman detik.com memperlihatkan bahwa kedua foto itu adalah foto penyerahan 75 tersangka kerusuhan 21-22 Mei 2019 dari Polres Metro Jakarta Barat ke Kejaksaan Negeri (Kejari) Jakarta Barat.

“Tugas kepolisian dalam menangani tahap 1 proses penyidikan para pelaku kerusuhan ini sudah selesai dan selanjutnya pelaku dan barang bukti beralih tanggung jawab yang sebelumnya dari penyidik Polri beralih ke pihak JPU," jelas AKBP Edy dalam keterangan kepada wartawan, Kamis 18 Juli 2019.

Selain tersangka, polisi juga menyerahkan barang bukti berupa bambu, anak panah, petasan, bom molotov, dan batu.

Kerusuhan 21-22 Mei di Petamburan terjadi pada saat terjadi demonstrasi penolakan hasil Pilpres di Bawaslu. Sekelompok massa lantas membakar sekitar 11 mobil di area Asrama Brimob Petamburan. Bentrokan antarmassa dengan polisi di kawasan Petamburan beberapa kali. Kerusuhan itu kemudian meluas ke area Slipi, Tanah Abang dan Kemanggisan.

Dalam konferensi pers pada 23 Mei lalu, Polres Jakarta Barat menyatakan para pelaku kerusuhan disangkakan dengan Pasal 212 dan atau Pasal 214 dan atau Pasal 170 dan atau Pasal 187 dan atau Pasal 358 Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP).

Kepala Polres Jakarta Barat Komisaris Besar Hengki Haryadi mengatakan sebagian besar pelaku bukan warga Ibu Kota. Rinciannya yaitu 40 orang berasal dari Banten, 27 orang dari Jawa Barat, 11 orang dari Bekasi, 13 orang dari Jawa Tengah, dan 11 orang dari Sumatera. Sisanya, 80 orang dari berbagai wilayah Jakarta, yaitu 9 orang dari Jakarta Timur, 6 orang dari Jakarta Selatan, 3 orang dari Jakarta Utara, 7 orang dari Jakarta Pusat, 49 dari Jakarta Barat, dan 6 orang lain saat itu berada di Rumah Sakit Polri Kramatjati. 

 

KESIMPULAN

Dari fakta-fakta di atas bisa disimpulkan bahwa dua foto yang diklaim sebagai jasa Prabowo membebaskan 200 relawan pendukungnya dari penjara adalah keliru.

IKA NINGTYAS

Anda punya data/informasi berbeda, kritik atau masukan untuk artikel cekfakta ini? Kirimkan ke cekfakta@tempo.co.id