[Fakta atau Hoaks] Benarkah Warga Solok Mengamuk dan Membakar Permukiman TKA China?
Rabu, 17 Juli 2019 16:13 WIB
Sebuah video dengan narasi warga Solok mengamuk dan membakar permukiman TKA China menjadi viral kembali di media sosial. Video tersebut diunggah akun YouTube Kabar Aceh Online, 19 Juni 2018.
Meski diunggah sejak setahun lalu, video berdurasi 3 menit 22 detik itu ramai dikomentari oleh netizen dalam beberapa hari terakhir. Unggahan ini mendapat 82 komentar dan ditonton lebih dari 70.013 kali.
Akun yuhuu gamer di YouTube kemudian menggungah kembali video yang sama pada Maret 2019.
Video identik juga telah diunggah sebelumnya oleh akun YouTube SUMATERA NEWS, 9 Maret 2018. SUMATERA NEWS memberi narasi pada video unggahannya: “Warga mengamuk tambang emas China di Solok Selatan, Sumbar, jadi lautan api.”
Video pembakaran permukiman di Solok, Sumatra Barat, yang diunggah setahun lalu (kiri) dan diunggah ulang pada Maret 2019 (kanan).
Video yang sama kemudian diunggah dan diviralkan ke berbagai grup tertutup (closed group) di Facebook.
PEMERIKSAAN FAKTA
Dilansir dari Antaranews.com, Kapolres Kapolres Solok Selatan AKBP Imam Yulisdianto, mengatakan peristiwa yang terekam dalam video tersebut memang pernah terjadi yaitu pada Juni 2011 dan diunggah lagi pada Senin, 18 Juni, yang mengaitkan dengan masuknya Tenaga Kerja Asing asal Tiongkok.
Selain itu, dalam video yang diunggah juga ada yang dipotong sebab saat itu Polres sudah memberikan pengamanan dan pelaku sudah diproses hukum.
Saat kejadian polisi sudah menetapkan enam orang tersangka dan semuanya telah menjalani hukuman. Pembakaran pada Juni 2011 terjadi di PT Geominek karena perusahaan yang menambang tidak diterima oleh masyarakat.
Usai video tersebut viral, pihaknya juga sudah melakukan cek TKP dan saat ini lokasi itu sudah menjadi hutan.
Tempo.co juga menemukan arsip berita harian lokal, Haluan, yang memuat berita peristiwa itu pada 17 Juni 2011. Haluan mengangkat judul: Camp Tambang Emas PT Geominex Dibakar.
Ratusan orang masyarakat nagari Lubuk Ulang Aling, Kecamatan Sangir Batang Bari, Rabu (15/6) sore kira-kira pukul 17.30 WIB, mengamuk dan membakar dua camp milik Geominex.
Peristiwa amuk massa ini merupakan kelanjutan dari aksi demo beberapa hari yang lalu agar masyarakat penambang emas tanpa izin (PETI) diizinkan kembali melakukan aktivitas tambang. Selain itu, masyarakat juga kesal dengan janji PT Geominex yang akan memperlihatkan surat legalitas mereka pada masyarakat, yang sampai sekarang tidak pernah dipenuhi pihak Geominex.
Dilansir dari Tirto.id dalam artikel periksa fakta, pada prinsipnya warga masyarakat protes dan berakhir dengan amuk massa lebih karena soal janji yang tidak ditepati perusahaan. Begitu juga dengan sengketa soal keberlangsungan mata pencaharian warga setempat sebagai penambang tradisional.
“Itu tidak benar, karena begini, pekerja itu kayaknya sih ada yang dari Cina, ada juga yang campuran. Cuma, kami warga Sangir Batanghari mengamuknya begitu. Sementara orang luar ada yang bisa hidup disana, sementara kita sendiri orang pribumi sendiri masa sih gak bisa hidup,” kata Gadis.
Bagi Gadis, akan tampak terasa tidak adil jika banyak pekerja dari luar wilayah kampung mereka dapat leluasa menambang, sementara penduduk setempat malah menjadi korban dan terpinggirkan. Hal yang sama juga diucapkan Wendra. Baginya, peristiwa itu tak bisa dilihat semata dalam konteks sentimen anti-pekerja TKA Cina saja.
“Itu bukan soal sentimen Cina, tapi lebih kepada arogansi perusahaan dan tindakan perusahaan yg tidak menghormati kesepakatan dengan pemuka adat di sana, perusahaan dulu janji ketika mereka di beri izin menambang di wilayah adat mereka,” tegas Wendra.
PT Geomenix sudah masuk ke wilayah itu sejak 2007, oleh karena itu menurut Wendra, mengaitkan kekesalan warga terhadap PT Geomenix tak tepat bisa disangkut-pautkan dengan sentimen terhadap TKA Cina.
“Saya bisa yakinkan itu bukan karena sentimen Cina. Sentimen Cina itu kan baru dibumbu-bumbui saat ini kan. Mereka itu masuk 2007. 2007-2008 mereka sudah eksplorasi, 2009-2010 mereka operasi penuh, 2011 angkat [berhenti beroperasi] karena itu [kasus itu],” lanjut Wendra.
Kepada Antaranews.com, Sekretaris Daerah Kabupaten Solok Selatan, Sumatera Barat, Fachril Murad meminta manajemen PT Geominex segera menghentikan penambangan emas menggunakan ekskavator di wilayah izin usaha pertambangan, karena penggunaan alat berat belum ada izinnya.
"PT Geominex Solok Selatan sudah jelas melakukan pelanggaran dengan membuat Surat Perjanjian Kerjasama (SPK) mengoperasikan ekskavator dengan masyarakat maupun pihak lain, padahal izin untuk itu tidak ada dari pemerintah daerah," katanya di Padang Aro, Jumat (7/12/2012).
Ia mengatakan, pihak PT Geominex Solok Selatan memang mengajukan perubahan kontrak kerja dari kapal keruk kepada ekskavator, tetapi belum ada persetujuan dari pemerintah daerah.
KESIMPULAN
Berdasarkan sumber yang ada, pernyataan ini menggunakan fakta dan data yang benar, namun cara penyampaian atau kesimpulannya keliru serta mengarahkan ke tafsir yang salah.
ZAINAL ISHAQ
Anda punya data/informasi berbeda, kritik atau masukan untuk artikel cekfakta ini? Kirimkan ke [email protected]