Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke rudihamdani@gmail.com.

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

[Fakta atau Hoaks] Benarkah Pendatang China Telah Difasilitasi, Diberi Pekerjaan dan Dilindungi oleh Negara?

Selasa, 16 Juli 2019 16:22 WIB

[Fakta atau Hoaks] Benarkah Pendatang China Telah Difasilitasi, Diberi Pekerjaan dan Dilindungi oleh Negara?

Video yang diunggah akun Syaf Agis Rizkullah di Jejaring sosial Facebook menjadi viral, Jumat 12 Juli 2019. Akun Syaf Agis Rizkullah menambahkan narasi pada video unggahannya bahwa pendatang China telah difasilitasi, diberi pekerjaan dan dilindungi oleh Negara.

Video yang menyebutkan bahwa truk TNI digunakan untuk mengangkut Warga Negara China menuju Bandung disebarkan di Facebook.

Pernyataan akun Syaf Agis Rizkullah merujuk pada video unggahannya yang menyebutkan bahwa truk TNI digunakan untuk mengangkut Warga Negara China menuju Bandung.

"Ini ada rombongan mobil tentara tanpa pelat nomor ke arah Bandung yang isinya ini kelihatannya China China ini, keluarga China ini. Tuh, yang asli ini, wallahualam ini mau di bawa ke mana ini. China semua ini," ujar seseorang dalam video itu.

Sejak diunggah ke Facebook, video berdurasi 55 detik itu telah mendapat 158 komentar dan dibagikan 4.709 akun lainnya.

 

PEMERIKSAAN FAKTA

Berdasarkan penelusuran Tempo.co, akun Instagram @puspentni telah memberikan klarifikasi bahwa:

  1. Truk tersebut bukan kendaraan operasional TNI baik AD/AL/AU karena yang ada di video tersebut jenis Mitsubishi Colt tahun pembuatan 1995-1998, sedangkan di TNI sudah tidak dipakai dan sudah dihapus dari daftar inventaris di jajaran TNI baik AD/AL/AU.
  2. Mobil jenis angkutan di TNI baik AD/AL/AU sesuai aturan dinas tidak ada velg di roda kendaraan diberi warna merah.
  3. Setiap kendaraan TNI bila keluar dari satuan wajib melengkapi semua (termasuk plat No/SIM/STNK) sesuai aturan yang berlaku.
  4. Mobil jenis angkutan di TNI baik AD/AL/AU sesuai aturan dinas harus dilengkapi dengan identitas satuan

"Orang yang mengambil dan menyebar berita yang belum tentu kebenarannya (hoax) dapat dihukum sesuai dengan pasal 27 ayat 3 UUITE," tulis @puspentni.

Klarifikasi dari akun Instagram @puspentni

Dilansir dari laman Kumparan.com, setelah bantahan dari pihak TNI dan Polri, belakangan diketahui ternyata truk tersebut membawa mahasiswa Fakultas Kedokteran dan Ilmu Kesehatan Unika Atma Jaya Jakarta.

"Tidak benar seperti yang dinarasikan di video. Itu adalah kegiatan medicamp ke Bandung, pengenalan kampus untuk mahasiswa angkatan 2019-2020 Fakultas Kedokteran dan Ilmu Kesehatan (FKIK) Unika Atma Jaya," ujar Kabiro Marketing dan Public Relations Unika Atma Jaya, Anton Binsar, saat ditemui kumparan di kantornya, Semanggi, Jakarta Barat, Senin (15/7).

Anton mengaku baru mengetahui viralnya video berdurasi 55 detik tersebut. Ia menyayangkan narasi yang disampaikan dalam video tidak sesuai dengan faktanya.

Anton menjelaskan, medicamp merupakan kegiatan rutin tahunan yang diselenggarakan oleh FKIK. Terkait penggunaan truk tersebut, Anton mengaku tidak mengetahui secara detail, termasuk soal tidak adanya pelat nomor pada truk tersebut.

Kegiatan membawa mahasiswa dengan truk hal yang biasa di Atma Jaya. "Kalau detailnya saya kurang tahu, karena itu kebijakan masing-masing fakultas," ucapnya.

Situs m.atmajaya.ac.id, juga menjelaskan bahwa Fakultas Kedokteran dan Ilmu Kesehatan Universitas Katolik Atmajaya mewajibkan mahasiswa baru angkatan 2019 untuk mengikuti kegiatan medicamp, Jumat – Minggu, 12-14 Juli 2019.

Kegiatan tersebut dilaksanakan di Bumi Perkemahan Gunung Puntang, Jalan Palalangon, Pasirmulya, Banjaran, Bandung, Jawa Barat.     

 

KESIMPULAN

Berdasarkan semua bukti yang ada, narasi yang dibagikan akun Syaf Agis Rizkullah bahwa Pendatang China telah difasilitasi, diberi pekerjaan dan dilindungi oleh Negara merupakan pernyataan yang tidak akurat.

ZAINAL ISHAQ

Anda punya data/informasi berbeda, kritik atau masukan untuk artikel cekfakta ini? Kirimkan ke cekfakta@tempo.co.id