[Fakta atau Hoaks] Benarkah Mahasiswa di Foto Ini Tewas dalam Demo UU Cipta Kerja di Lampung pada 7 Oktober 2020?
Kamis, 8 Oktober 2020 18:15 WIB
Foto seorang pemuda berjas almamater hijau yang terbaring dengan wajah penuh darah beredar di media sosial. Pemuda tersebut diklaim sebagai mahasiswa yang tewas dalam demonstrasi menolak UU Cipta Kerja atau Omnibus Law di Gedung DPRD Lampung pada 7 Oktober 2020.
Dalam foto itu, terdapat tulisan "Innalillahi Wainnailaihi Rojiun". Di Facebook, foto tersebut dibagikan salah satunya oleh akun Soebono. Akun ini pun menulis narasi, “Pahlawan demo tolak UU cipta kerja. Di Lampung. moga Husnul khatimah. Aamiin.”
Hingga artikel ini dimuat, foto tersebut telah mendapatkan lebih dari 1.700 reaksi dan 440 komentar serta dibagikan lebih dari 150 kali.
Gambar tangkapan layar unggahan akun Facebook Soebono.
Apa benar pemuda dalam foto di atas adalah mahasiswa yang tewas dalam demo UU Cipta Kerja di Lampung pada 7 Oktober 2020?
PEMERIKSAAN FAKTA
Untuk memverifikasi klaim tersebut, Tim CekFakta Tempo mula-mula menelusuri jejak digital foto itu dengan reverse image tool Google. Hasilnya, ditemukan informasi bahwa pemuda dalam foto itu tidak tewas. Pemuda itu adalah salah satu mahasiswa yang terluka dalam demonstrasi UU Cipta Kerja atau Omnibus Law di Gedung DPRD Lampung pada 7 Oktober 2020.
Foto tersebut, dengan warna hitam-putih, pernah dimuat oleh situs yang berbasis di Lampung, Infogeh.net, pada 7 Oktober. Foto ini terdapat dalam gambar tangkapan sebuah pesan WhatsApp. Pesan itu berisi informasi sebagai berikut: "Tolong kabarin ke kwan2 atau keluarganya namanya bembi anak uin, fakultas Syariah, jurusan HTN smester 7, ada di UGD daerah teluk.”
Foto yang sama juga pernah dimuat oleh situs media Lampung, Konkrit News, pada 8 Oktober 2020. Dikutip dari Konkrit News, humas Universitas Islam Negeri Raden Intan Lampung (UIN RIL), Hayatul, membenarkan mahasiswa dalam foto itu merupakan mahasiswa UIN RIL, bernama Fahrian Aji Wibisono atau kerap disapa Bembi.
"Ya, memang benar itu mahasiswa UIN Lampung," kata Hayatul saat dikonfirmasi Konkrit News pada 8 Oktober 2020. Namun, Hayatul menjelaskan bahwa kondisi mahasiswa tersebut sudah mulai membaik dan telah diperbolehkan pulang ke rumah setelah sebelumnya dirawat di rumah sakit.
Dalam laman Facebook resminya pun, UIN RIL menjelaskan hal yang sama. "Bembi dan beberapa mahasiswa lainnya sudah diperbolehkan pulang ke rumah orang tua masing-masing. Demikian info ini kami berikan agar tidak terjadi kesimpangsiuran berita. Semoga semua baik-baik saja demi Indonesia Jaya,” demikian narasi yang diunggah oleh laman Facebook resmi UIN RIL pada 7 Oktober 2020.
Narasi ini dibagikan bersama foto saat Wakil Rektor UIN RIL Wan Jamaluddin, Dekan Fakultas Syariah UIN RIL Khairuddin Tahmid, serta Wakil Dekan Fakultas Tarbiyah dan Keguruan UIN RIL Safari Daud menjenguk Uswatun Hasanah, mahasiswi Prodi Psikologi Fakultas Ushuluddin dan Studi Agama UIN RIL yang sedang menjalani perawatan di RSUD Dadi Tjokrodipo akibat terkena gas air mata.
Berdasarkan arsip berita Tempo, Kepala Bidang Humas Polda Lampung Komisaris Besar Zahwani Pandra Arsyad juga membantah kabar yang menyebut seorang mahasiswa meninggal saat aksi menolak UU Cipta Kerja ricuh di halaman Gedung DPRD Lampung. "Ada informasi-informasi hoaks yang mengatakan bahwa ada seseorang meninggal dunia dan sebagainya. Itu tidak benar," kata Zahwani pada 7 Oktober 2020.
Zahwani pun menjelaskan, dalam demo yang berakhir ricuh tersebut, terdapat 26 korban luka akibat terkena gas air mata dan terinjak-injak saat pengunjuk rasa terpecah belah. "Jadi, dari 26 orang yang luka-luka tersebut, tersisa enam orang yang masih dilakukan perawatan di tiga rumah sakit di Kota Bandarlampung, yakni RS Bhayangkara, RS Dadi Tjokrodipo, dan RS Bumi Waras," katanya.
KESIMPULAN
Berdasarkan pemeriksaan fakta Tempo, klaim bahwa mahasiswa dalam foto di atas tewas dalam demo UU Cipta Kerja di Lampung pada 7 Oktober 2020, menyesatkan. Mahasiswa dalam foto itu memang merupakan mahasiswa UIN Raden Intan Lampung yang mengikuti demonstrasi menolak UU Cipta Kerja atau Omnibus Law di halaman Gedung DPRD Lampung pada 7 Oktober 2020. Mahasiswa tersebut bernama Fahrian Aji Wibasono alias Bembi. Namun, ia tidak tewas. Ia adalah salah satu korban yang terluka dalam demonstrasi yang berakhir ricuh tersebut. Saat ini, Bembi telah diperbolehkan pulang setelah menjalani perawatan di rumah sakit.
ZAINAL ISHAQ
Anda punya data/informasi berbeda, kritik atau masukan untuk artikel cek fakta ini? Kirimkan ke [email protected]