Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke rudihamdani@gmail.com.

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

Keliru, Video Berisi Klaim Pengungsi Rohingya Bakar Gudang di Aceh

Senin, 29 Januari 2024 21:08 WIB

Keliru, Video Berisi Klaim Pengungsi Rohingya Bakar Gudang di Aceh

Video pendek berisi narasi “Pengungsi Rohingya Membakar Gudang di Aceh Karena Mengamuk Tak Dikasih Uang” dibagikan di salah satu akun Facebook [arsip] pada Senin, 8 Januari 2024. Di dalam video juga terlihat potongan gambar seorang pria yang berada di lokasi kebakaran.

Hingga saat ini, video ini sudah tonton 16 pengguna Facebook, ditanggapi 2 kali dan mendapat 2 komentar. Namun, benarkah pengungsi Rohingnya bakar gudang di Aceh?

PEMERIKSAAN FAKTA

Verifikasi Tempo menunjukkan,bahwa kebakaran gudang di Aceh seperti dalam video tersebut tidak dilakukan oleh pengungsi Rohingya, seperti yang diklaim pengunggah konten.

Kejadian sebenarnya juga tidak terjadi di Aceh tetapi di Kota Cimahi, Kecamatan Cimahi Selatan, Jawa Barat pada 7 Mei 2020. Peristiwa dalam video itu adalah kebakaran sebuah bangunan perusahaan milik PT Sinar Pangjaya.

Video lengkap kebakaran pernah ditayangkan di Tribunnews pada 8 Mei 2020 dengan judul Kebakaran di Cimahi Hanguskan Sebagian Bangunan, Ini Dugaan Penyebabnya. Dalam berita itu dijelaskan sebuah bangunan perusahaan di Kota Cimahi terbakar pada Kamis, 7 Mei 2020 pagi.

Kebakaran yang menghanguskan bedeng karyawan dan ruang arsip PT Sinar Pangjaya dan benda berharga lainnya itu diduga akibat korsleting arus listrik. Komandan Regu I Pemadam Kebakaran dan Penyelamat Kota Cimahi, Indra Hadi, menjelaskan lokasi kebakaran berada di Jl Mahar Martanegara, Kecamatan Cimahi Selatan, Kota Cimahi. 

"Api diduga terlihat pada pukul 06.30 WIB. Awalnya, api dilihat oleh Karyawan, Ia melihat ada percikan api di atas lampu yang sudah membesar," kata Indrahadi melalui keterangan tertulisnya, Kamis, 7 Mei 2020. Selain bangunan, satu unit mobil dan tiga unit sepeda motor juga turut terbakar pada peristiwa kebakaran tersebut.

Ia mengatakan bahwa jumlah kerugian yang ditimbulkan akibat kebakaran tersebut; kerugian dari fisik bangunan sekira Rp 50 juta dan nilai kerugian barang dan isi sekira Rp 200 juta. Tidak ada korban jiwa maupun korban luka akibat peristiwa kebakaran tersebut. Luas area yang terbakar ialah sekira 100 meter persegi.

Tiba di lokasi pukul 07.03 WIB, tim Pemadam langsung memadamkan api. Penanganan selesai pada pukul 07.30 WIB. Empat unit pancar, satu unit rescue, satu unit supply, dan 12 personel Damkar dikerahkan ke lokasi kebakaran untuk memadamkan api.

KESIMPULAN

Berdasarkan pemeriksaan fakta, video berisi klaim pengungsi Rohingya membakar gudang di Aceh karena mengamuk tidak dikasih uang, adalah keliru.

Video tersebut kejadiannya bukan di Aceh, tetapi di Kota Cimahi, dan tidak ada kaitannya dengan pengungsi Rohingya. Konteks sebenarnya adalah kebakaran sebuah gedung perusahaan milik PT Sinar Pangjaya. Selain bangunan, satu unit mobil dan tiga unit sepeda motor turut terbakar.

TIM CEK FAKTA TEMPO

**Punya informasi atau klaim yang ingin Anda cek faktanya? Hubungi ChatBot kami. Anda juga bisa melayangkan kritik, keberatan, atau masukan untuk artikel Cek Fakta ini melalui email cekfakta@tempo.co.id