Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke rudihamdani@gmail.com.

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

Menyesatkan, PKI Terlahir Kembali di Indonesia

Selasa, 4 April 2023 20:07 WIB

Menyesatkan, PKI Terlahir Kembali di Indonesia

Sebuah akun Facebook mengunggah sebuah video berisi klaim bahwa Partai Komunis Indonesia terlahir kembali di Indonesia. “PKI benar-benar terlahir lagi di negeriku, lambang PKI dijual di supermarket dan mall,” tulis akun pengunggah konten tersebut.

Dalam video tersebut, tampak sejumlah orang berbicara dengan dengan karyawan toko yang menjual aksesoris perlengkapan teknik. Orang tersebut mempersoalkan logo tengkorak merah dengan gambar palu dan arit pada bungkusan produk yang dijual.

Oleh pengunggah, video tersebut ini diberi keterangan “Bismillah. Banyak anak muda yang tidak paham lambang itu. Palu arit memang lambang di bendera negara China. Si bungsu pernah bikin animasi yang ada lambang gitu saya tegur, bilangnya inikan kartun Country Human Mii.. Itu orang Cina”.

Benarkah PKI terlahir kembali di Indonesia? Berikut pemeriksaan faktanya.

PEMERIKSAAN FAKTA

Tempo melakukan verifikasi terhadap narasi dan video tersebut dengan menggunakan Fake News Debunker by Invid, Google Image, Yandex Images, Google Translate, dan pemberitaan media.

Berdasarkan penelusuran Tempo, dilansir Matta News, sekelompok orang dari Ormas Pemuda Pancasila mendatangi Toko MR DIY di Palembang Indah Mall pada tanggal 23 Mei 2020. Dipimpin Ketua BPPH MPW Pemuda Pancasila dan M. Aminuddin SH dan Dewan Penasehat PP Cabang Kertapati, mereka berdalih menemukan sebuah produk dengan stiker bergambar logo Partai Komunis Indonesia (PKI) dijual di toko ini.

Manajemen Toko Mr DIY Mall Palembang mengaku tidak menjual produk dengan stiker tersebut. Supervisor toko tersebut mengatakan, semua barang yang jual sudah melalui proses sortir. 

Faktanya, logo tengkorak dengan ornamen palu dan arit yang diperlihatkan dalam foto tersebut bukan lambang PKI. Logo tersebut biasa disebut USSR Skull. Logo ini diasosiasikan dengan unit Red Army atau Russian Krasnaya Armiya yang dibentuk pasca Revolusi Bolshevik 1917 hingga era USSR (Union of Soviet Socialist Republics).  

Logo palu arit, berdasarkan catatan sejarah, mulai dipakai pada tahun 1917. Logo ini mewakili perlawanan kelas pekerja dan buruh tani, palu mewakili pekerja dan sabit mewakili petani. Kemudian, palu arit menjadi sangat ikonik dan diadopsi oleh gerakan dan pemerintahan komunis di seluruh dunia. PKI (Partai Komunis Indonesia) juga menggunakan logo ini, dengan latar warna merah. 

Saat ini, stiker dan emblem USSR Skull banyak dijual di toko online luar negeri dan situs penyedia logo sehingga memungkinkan orang mencetaknya sendiri.

Berdasarkan Ketetapan Majelis Permusyawaratan Rakyat Sementara Nomor XXV/MPRS/1966 yang ditandatangani pada tanggal 5 Juli 1966, Partai Komunis Indonesia dibubarkan dan dinyatakan sebagai organisasi terlarang. 

Tap MPRS XXV/MPRS/1966 merupakan penguatan Keputusan Presiden Nomor 1/3/1966 tentang Pembubaran PKI, setelah dituduh melakukan kudeta yang dikenal sebagai Gerakan 30 September. Maka sejak saat itu, semua yang berkaitan dengan PKI, termasuk logo dilarang untuk dipertunjukkan.

KESIMPULAN

Berdasarkan pemeriksaan fakta Tim Cek Fakta Tempo, video dan narasi “PKI benar-benar terlahir lagi di negeri ku, lambang PKI dijual di supermarket dan mall” adalah menyesatkan.

Gambar stiker tengkorak merah dengan ornamen palu dan arit  yang ditunjukan dalam video tersebut dikenal dengan sebutan USSR Skull. Logo ini diasosiasikan dengan  unit tentara merah sejak Revolusi Bolshevik 1917.

Saat ini, stiker dan emblem USSR Skull banyak dijual di toko online luar negeri dan situs penyedia logo sehingga memungkinkan orang mencetaknya sendiri.

TIM CEK FAKTA TEMPO

**Punya informasi atau klaim yang ingin Anda cek faktanya? Hubungi ChatBot kami. Anda juga bisa melayangkan kritik, keberatan, atau masukan untuk artikel Cek Fakta ini melalui email cekfakta@tempo.co.id