Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke rudihamdani@gmail.com.

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

Keliru, Aspartame Mengandung Racun Penyebab Wabah Pengerasan Otak

Selasa, 21 Juni 2022 09:24 WIB

Keliru, Aspartame Mengandung Racun Penyebab Wabah Pengerasan Otak

Pesan berantai yang beredar melalui WhatsApp mengklaim bahwa Ikatan Dokter Indonesia menyatakan terjadi wabah pengerasan otak (kanker otak), diabetes dan pengerasan sumsum tulang belakang. Wabah itu disebut karena aspartame yang terdapat dalam minuman instan dalam kemasan yang beredar di Indonesia.

Mohon ijin info Ikatan Dokter Indonesia (IDI), menginformasikan bahwa saat ini sedang ada wabah Pengerasan Otak (Kanker Otak), Diabetes dan Pengerasan Sumsum Tulang Belakang (Mematikan sumsum tulang belakang),” tulis pesan berantai itu.

Untuk menghindari penyakit tersebut, pesan berantai itu meminta warga menghindari 19 jenis minuman seperti extra-joss, M-10, kopi susu, kiranti hingga aqua splash fruit. Selain menyebut IDI, pesan berantai itu juga mencantumkan nama Dr. H. Ismuhadi, MPH sebagai narasumber.

Tangkapan layar pesan berantai yang berisi klaim Aspartame Mengandung Racun Penyebab Wabah Pengerasan Otak

PEMERIKSAAN FAKTA

Pesan berantai tersebut telah beredar sejak tahun 2010. Faktanya, Ikatan Dokter Indonesia (IDI) maupun Dr. H Ismuhadi tidak pernah mengeluarkan informasi tersebut. Selain itu, aspartame dalam kadar tertentu dinyatakan aman digunakan dalam minuman kemasan. 

Bantahan dari IDI

Pada 12 Februari 2010, Tempo telah mempublikasikan pernyataan Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) RI bahwa pemanis buatan berjenis aspartam sebagai bahan tambahan pangan, aman dikonsumsi.

"Aspartam dikategorikan aman berdasarkan keputusan Codex Stan 192-195 Rev. 10 Tahun 2009," papar Kepala Badan Pengawas Obat dan Makanan saat itu, Kustantinah dalam rilis yang diterima pada 12 Februari 2010.

BPOM menyatakan bahwa IDI tidak pernah menyatakan hal tersebut. Setahun kemudian, pesan berantai itu kembali beredar melalui pesan pendek (SMS). Ketua Umum Ikatan Dokter Indonesia saat itu Priyo Sidipratomo mengatakan, bahwa SMS tersebut tidak berasal dari IDI. Dalam berita Tempo 19 Februari 2011, IDI menyatakan bahwa nama Dr. H. Ismuhadi, MPH dicatut. 

Aspartam aman dikonsumsi

Badan Pengawas Obat Dan Makanan (BBPOM) Republik Indonesia telah menerbitkan Surat Edaran Nomor HK . 04.01.42.421.12.17.1666 tentang Batas Maksimum Penggunaan Pemanis Buatan yang Diizinkan dalam Produk Obat Tradisional dan Suplemen Kesehatan. Dalam surat edaran itu, BPOM mengatur bahwa aspartam (aspartame) dapat digunakan dalam batas maksimum 5500 mg/kg produk.

BPOM menyatakan,  berdasarkan Keputusan Codex stan 192-1995 Rev. 10 Tahun 2009, Aspartam dikategorikan aman. Codex Alimentarius Commision (CAC) merupakan Lembaga Internasional yang ditetapkan FAO/WHO untuk melindungi kesehatan konsumen dan menjamin perdagangan yang jujur. 

CAC juga menyebutkan aspartam dapat digunakan untuk berbagai jenis makanan dan minuman antara lain minuman berbasis susu, permen, makanan dan minuman ringan.

Tidak hanya di Indonesia, sejumlah negara juga mengatur batas aman penggunaan aspartam dalam makanan. Dikutip dari American Cancer Society, organisasi kesehatan nirlaba yang berpusat di Atlanta, Georgia, Amerika Serikat menyebutkan aspartame merupakan  pemanis buatan yang telah digunakan sejak awal 1980-an. Aspartame digunakan dalam industri makanan karena jauh lebih manis dari gula, sehingga dengan jumlah sedikit memberikan tingkat kemanisan yang sama dengan gula.

Food and Drug Administration (FDA), Badan Pengawas Obat dan Makanan di Amerika Serikat menyatakan Aspartam disetujui dan dinyatakan aman untuk digunakan dalam makanan dan minuman sebagai pemanis nutrisi. Ada lebih  dari 100 penelitian mendukung hal ini.

Otoritas Keamanan Pangan Eropa, The European Food Safety Authority (EFSA) juga menyatakan "Studi tidak menunjukkan peningkatan risiko yang terkait dengan konsumsi aspartam untuk leukemia, tumor otak atau berbagai kanker, termasuk kanker otak, limfatik dan hematopoietik (darah)."

[CEK FAKTA] Tangkapan layar surat BPOM berisi batasan maksimum produk yang menggunakan kandungan Aspartame

Meski aman dikonsumsi, Ilmuwan FDA mengatakan orang dengan penyakit keturunan langka fenilketonuria (PKU) yang mengalami kesulitan metabolisme fenilalanin dan  komponen aspartam harus mengontrol asupan fenilalanin dari semua sumber, termasuk aspartam.

KESIMPULAN

Dari pemeriksaan fakta di atas, Tempo menyimpulkan bahwa pesan berantai aspartame mengandung racun yang menyebabkan wabah pengerasan otak adalah keliru. Kandungan Aspartame dalam minuman instan kemasan aman untuk dikonsumsi dengan batas maksimum 5500 mg/kg produk. Pesan berantai tersebut tidak berasal dari Ikatan Dokter Indonesia. 

Tim Cek Fakta Tempo

** Punya informasi atau klaim yang ingin Anda cek faktanya? Hubungi ChatBot kami.